METRO,PATUMBAK | Viral di beberapa media online permasalahan Perjudian jenis dadu putar dan jenis mesin tembak ikan yang dalam pemberitaannya lokasi judi tersebut di bekingi oleh Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Omrin Siallagan SH, Jumat (15/8-2026)
Atas dasar beredarnya pemberitaan di media Online tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH,Panit Ipda Dian Pramana Putra SH dan Panit P.J.Pardede SH serta Panit Aiptu Luhut Fredy Silalahi bersama personel Opsnal Unit Reskrim Polsek Patumbak melakukan penggerebekan.
Di lokasi setelah dipengecekan mendalam di lokasi Warung Pak Kulit yg berada di Jalan Besar Patumbak, Pasar VII.Jumat (14/08/2026) sore tidak ada perjudian judi dadu putar dan tembak ikan yang di beritakan beberapa media.
Kanit Reskrim Iptu Omrin Siallagan SH menjelaskan, selama di lakukan pengecekan pihaknya sama sekali tidak menemukan praktik perjudian jenis apapun di lokasi
“Warungnya memang ramai dari kalangan bapak – bapak yang mana ada yang sedang duduk di bangku sambil minum kopi serta teh manis dan ada juga yang sedang bermain catur.
“Kita cek langsung di lokasi mereka duduk tidak ada kita temukan perjudian jenis dadu Putar, serta judi jenis Meja tembak ikan seperti yang di muat di beberapa media online”.
Polsek Patumbak khususnya Unit Reskrim tidak akan bosan menanggapi laporan pengaduan masyarakat terkait tentang permasalahan perjudian,akan tetap kita tindak lanjuti laporan masyarakat.
Apabila memang benar ada kegiatan perjudian di lokasi yang di maksud dan apabila kita temukan akan kita lakukan penindakan sesuai aturan hukum yang berlaku di negara kita ini,”Tegas Kanit Iptu Omrin Siallagan SH. (Tia)














