METRO,PANCURBATU | Galian C ilegal yang ada di Desa Namorih Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang, diminta untuk dilakukan penindakan. Pasalnya, galian C ilegal yang berada di Jalan Desa Namorih melakukan pengerukan Alur Sungai (DAS) Belawan.
Penambangan tersebut dilakukan menggunakan alat berat berupa Excavator guna melakukan pengorekan terhadap Perut Bumi yang ada sekitar DAS sungai Belawan, dan mengeluarkan isinya berupa Pasir, Sirtu dan Koral.
Menurut salah satu warga setempat yang enggan menyebutkan identitasnya kepada wartawan menerangkan, kalau sungai Belawan tersebut mengalir hingga ke sungai Deli. ” Semenjak adanya tambang ini sungai Belawan menjadi keruh, padahal sungai Belawan ini mengalir hingga ke sungai deli,” sebutnya.
Terkait itu Camat Pancurbatu Sandra Dewi S.STP, ketika dikonfirmasi wartawan Senin (23/8/22) siang Sekitar Pukul 16.30 Wib tidak merespon.
Pesan WhatsApp yang dilayangkan wartawan tidak dibalas meskipun sudah dibaca.
Diduga kuat Camat Pancurbatu memberikan “restu” terhadap para perusak lingkungan ini.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi wartawan Senin (24/8/22) siang juga tidak membalas pesan WhatsApp yang dilayangkan.
Dari data yang dihimpun Wartawan, di Desa Namorih Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang terdapat beberapa lokasi galian C yang diduga ilegal dan mengeruk dialiran sungai.
Akibatnya pernah beberapa kali lokasi galian C yang diduga Ilegal tersebut didemo warga.
Saat didemo warga, lokasi galian C yang diduga Ilegal tersebut tutup, namun setelah beberapa hari kemudian, lokasi tersebut buka kembali dan tidak ada tindakan dari Pihak Kecamatan dan instansi lainnya.
Untuk itu, warga berharap kepada Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak SH SIK membentuk Tim dan menggerebek lokasi galian C yang telah meluluh lantakan bumi. (HM)