METRO,SIANTAR | Satuan Reserse Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap Sudomo alias Domo, seorang pengedar sabu, Kamis (3/8/2023) pagi.
Polisi meringkus pria 43 tahun tersebut dari pinggir sungai tak jauh dari rumahnya, Jalan Seram Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Informasi diperoleh Harianmetro.id, polisi melakukan penangkapan setelah Domo dilaporkan sedang membawa narkoba jenis sabu.
Setelah menangkap Domo, polisi pun memeriksanya. Hasilnya, ditemukan 1 paket sabu seberat 1,04 gram.
Kepada polisi, Domo mengaku, sabu tersebut merupakan miliknya.
Domo juga mengungkapkan, sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial J. Namun sayang, polisi belum berhasil menangkap J.
Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Rudi Panjaitan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Tersangka Domo sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rudi.(zeg)




















