METRO,DELISERDANG | Bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Desa Namo Rube Julu Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang dirubuhkan, Kamis (14/8/2025) siang.
Tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP baik berpakaian lengkap maupun sipil diturunkan untuk melakukan eksekusi diskotik Marcopolo milik Samsul Tarigan.
Sebelum dilakukan Eksekusi, Sat Pol PP Deliserdang sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada manageman Diskotik Marcopolo.
Terlihat, ratusan anggota ormas Grib Jaya juga berusaha melakukan perlawanan saat akan dilakukan eksekusi.
Namun begitu, petugas pun berhasil melakukan perubuhan THM Marcopolo.
Informasi yang diterima melalui surat edaran yang tersebar, Diskotik Marcopolo tersebut tidak memiliki izin PBG. (HM)















