METRO,MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil gagalkan penyelundupan 4 Kilo sabu di Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jumat (17/9/2021).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang kurir sabu asal Aceh bernama, Dedy Syahputra warga Jalan Tanah Jamboe Aye, Desa Tanjung Ceugai, Kecamatan Jambu Aye, Kabupaten Aceh Utara.
Rencananya, sabu tersebut akan ia kirim ke Palembang untuk diedarkan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Wahyudi membenarkan atas pengungkapan penyelundupan 4 Kilo sabu.
“Awalnya, petugas menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang membawa narkoba tujuan Palembang. Mendapati laporan tersebut, petugas mulai melakukan penyisiran disetiap loket bus mulai dari Ringeoud hingga Tanjung Morawa,” bebernya.
Beruntung, penyelidikan petugas membuahkan hasil. Sebuah Bus yang melaju di Jalan Tanjung Morawa dihentikan petugas. Satu persatu petugas melalukan pemeriksaan terhadap penumpang.
“Petugas mencurigai seorang penumpang, setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya benar, petugas akhirnya berhasil menemukan narkoba di dalam tas milik seorang penumpang jurusan Palembang,” paparnya.
Dari keterangan DS, ia mengaku sabu di dapat dari seorang pria berinisial OC, warga Aceh.
“Jadi OC datang ke Medan dan menyerahkan barang itu kepada DS di kawasan Sunggal. Selanjutnya, OC menyuruh DS mengantarkan sabu itu ke Palembang dengan upah Rp 20 juta,” ujarnya
“Masih dilakukan pengembangan sampai bandarnya berhasil kita tangkap,” ucapnya. (HM)