METRO,PANCUR BATU | Kades Tanjung Sena Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deliserdang Julianus Kaban (53), terancam masuk penjara.
Pasalnya, mobil yang dikemudikan Kepala Desa ini menabrak sepeda motor yang dikendarai Junaidi Ginting (28) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang pada Jumat (17/9/2021) kemarin di Jalan Jamin Ginting Kilometer 27-28.
Data yang dihimpun wartawan menyebutkan, Mobil Daihatsu Xenia BK 1106 AAG yang dikemudikan Julianus Kaban datang dari arah Medan – Berastagi, sementara sepeda motor Honda BK 3370 OH yang dikendarai Junaidi Ginting Datang dari Arah Berastagi menuju Medan.
Saat itu Mobil Daihatsu Xenia BK 1106 AAG yang dikendarai Julianus Kaban berbelok ke kanan dan melewati garis pembatas jalan untuk mendahului mobil pribadi yang tidak diketahui platnya.
Di saat bersamaan, dari arah yang berlawanan datang sepeda motor Honda BK 3370 OH yang dikendarai Junaidi Ginting juga berbelok ke kanan melewati garis pembatas jalan untuk menghindari jalanan berlubang yang ada didepannya.
Akibat keduanya mengambil jalan terlalu kanan, tabrakan tak terhindarkan yang membuat Junaidi Ginting terpental ke aspal dan terpaksa dilarikan ke RS Adam Malik Medan untuk mendapatkan perawatan.
Namun sayang, setelah beberapa waktu dirawat, Junaidi Ginting meninggal dunia.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Darma SH yang dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa lakalantas yang mengambil korban jiwa tersebut.
“Barang bukti berupa kendaraan sudah kita amankan. Kita akan melakukan penangkapan terhadap pemilik mobil yang diketahui merupakan Kepala Desa Tanjung Sena, Kecamatan Sibiru-biru,” ungkapnya. (Ali)