• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Diduga Tidak Sesuai AD/ART, TPPK Akan Gugat Hasil Muscablub Peradi Binjai-Langkat

HARIAN METRO
2 Agustus 2024
/ News, Sumut
Diduga Tidak Sesuai AD/ART, TPPK Akan Gugat Hasil Muscablub Peradi Binjai-Langkat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

 

METRO,BINJAI | Tim Pembela Penegak Keadilan akan daftarkan gugatan hasil Muscablub Peradi Binjai-Langkat yang telah selesai beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Abdul Latif S.Ag., M.H., ketika Temu Pers di Binjai, Jum’at (02/08/2024) sore.

BACA JUGA

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua DPC Peradi Binjai Langkat terpilih masa priode 2022-2027, Abdul Latip, S.Ag., M.H., akan segera melayangkan gugatan ke Pengadilan terkait pelaksanaan Muscablub DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia Binjai-Langkat yang telah di laksanakan pada bulan puasa lalu. “Paling lama Senin depan akan kita layangkan gugatan ke Pihak Pengadilan soal Muscablub Peradi Binjai-Langkat tersebut,” kata Abdul Latip, Rabu (31/07/2024).

Alasan Abdul Latip melakukan gugatan ke Pengadilan karena beliau menganggap pelaksanaan Muscablub Peradi Binjai-Langkat diduga tidak sesuai prosedur berdasarkan aturan AD/ART Organisasi. “Selaku Pengacara yang tergabung dalam Peradi kami ingin mengetahui apakah Muscablub yang digelar sudah memenuhi AD/ART atau belum. Untuk itu harus ada pembuktiannya dari Pengadilan,” ujarnya.

Kami menilai Muscablub itu diduga tidak sesuai dengan aturan AD/ART. Jadi untuk membuktikan sah atau tidaknya haruslah ada keputusan dari Pengadilan. “Kami tetap menghormati keputusan rekan-rekan yang melaksanakan Muscablub karena memang hak mereka. Namun selaku Ketua, saya juga punya hak apakah sudah sesuai AD/ART atau tidak ,” kata Latip

Mereka sepertinya bukan hanya ingin melengserkan jabatan saya, akan tetapi sudah ingin menghancurkan periuk saya. Maka dari itu saya akan menggugat mereka atas kegiatan itu. “Muscablub itu hak mereka, Pelantikan itu hak mereka, tapi saya selaku ketua juga berhak untuk membuktikan bahwasanya Muscablub itu sudah sesuai AD / ART atau tidak. Sehingga harus di buktikan di Pengadilan,” ulangnya.

Abdul Latip merupakan Ketua DPC Peradi Binjai Langkat terpilih masa priode 2022-2027. Beliau diangkat berdasarkan SK Dewan Pimpinan Nasional Peradi Nomor Kep.100 / Peradi /DPN / V / 2021 tanggal 6 Mei 2021. Kemudian SK.Korwil Sumut Aceh nomor.001 / DPN / Peradi Korwil Sumut Aceh tanggal 16 Februari 2022.

“Mandat SK saya sampai dengan tahun 2027. Selama ini sebagai Ketua DPC Peradi Binjai Langkat saya merasa telah menjalankan roda organisasi Peradi Binjai-Langkat dengan benar,” sebutnya.

Hingga sampai saat ini, Abdul Latif mengaku dirinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan oleh DPN Peradi / Korwil Sumut /Aceh terkait Muscablub itu. “Seharusnya jikapun ada kesalahan yang saya perbuat atau dianggap melanggar aturan AD/ART seharusnya DPN Peradi Korwil Sumut-Aceh memberikan teguran kepada saya. Ini tidak tiba-tiba saya dengar mereka sudah mau ada Pelantikan kepengurusan yang baru lagi, jelas saja saya merasa kecewa,” ungkapnya.

Terpisah Korwil Peradi Sumut – Aceh Marasamin Ritonga, SH, MH, menyebutkan tidak ada dualisme Peradi di cabang Binjai-Langkat, karena pada bulan puasa yang lewat telah di laksanakan Muscablub Peradi Binjai-Langkat dan telah terpilih Sdr. Fadhilah Hutri Lubis, SH secara aklamasi sebagai Ketua terpilih dan akan di lantik nanti pada tanggal 09 Agustus 2024 yang akan datang.

Muscablub di laksanakan pada tanggal 4 April 2024 dan saya sebagai Korwil Peradi Sumut Aceh yang ditugaskan DPN Peradi hadir pada acara Muscablub tersebut. “Sudah sesuai dengan AD/PRT Pak, dan sudah menempuh beberapa tahap untuk sampai disetujui Muscablub,” ujar Marasamin Ritonga menjawab Wartawan .

Di sisi lain selama ini berdasarkan amatan kami selama menjabat Ketua Peradi Binjai Langkat Abdul Latip berulang kali buat kegiatan Peradi Binjai-Langkat di kantornya di Jalan Samanhudi Binjai kemarin. (Avril)

SendShare336Tweet210Send

BeritaTerkait

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Sarma Hutajulu

Zahir DPO, Sarma Hutajulu Sebut Polisi Jangan Reaktif

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 
Metro

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k

Baca
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.