METRO,TANJUNGBALAI | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil gagalkan penyelundupan 10 kg sabu jaringan internasional di kota Tanjung Balai.
Informasi diperoleh, dari pengungkapan pada Senin (14/2/2022) lalu, petugas BNNP Sumut meringkus tiga orang tersangka, terdiri dua pria dan seorang wanita yang diduga sebagai pengendali sindikat narkoba tersebut.
Dari ketiga tersangka yang disergap terpisah itu, disita barang bukti 10 kilogram sabu dalam bungkus kemasan teh cina.
Seorang pria berinisial RI dan wanita L Panjaitan ditangkap bersamaan dalam sebuah mobil dengan barang bukti 10 kg sabu. Sedangkan seorang pria lagi disergap terpisah.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Toga H Panjaitan dikonfirmasi melalui telepon seluler tentang pengungkapan sindikat pengedar sabu melibatkan seorang wanita itu mengakuinya.
Petugas sedang melakukan proses penyidikan dan pengembangan dan akan dirilis dalam waktu dekat.
“Jumat rilis,” ujar Toga, Rabu (16/2/2022).
Demikian juga ketika ditanya soal rumor yang menyebutkan pelaku wanita akan dilepas, Toga mengatakan akan dirilis. “Jumat,” tandasnya dalam pesan WhatsApp yang dikutip dari beberapa sumber.
Usut punya usut, dikabarkan juga jika, L Panjaitan ini merupakan seorang wanita perebut suami orang. Hal itu dikatakan oleh seorang wanita yang mengaku jika suaminya RI telah berselingkuh dengan L Panjaitan yang ikut terlihat jaringan narkoba.
“Suami aku (RI) direbut sama wanita itu, dan saya minta agar keduanya dapat dihukum seberat mungkin,” ucap wanita berinisial R. (*/HM)