METRO,DELISERDANG | Ratusan warga gelar unjuk rasa di depan Kantor Kepala Desa Sei Beras Selatan sekaligus kantor Panitian Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Jalan Sei Beras Selatan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (15/4/2022).
Massa menyuarakan Pilkades serentak ditunda dibeberapa desa, agar warga ikut menyuarakan dan mendorong Pemerintah Kabupaten Deliserdang melalui panitia P2KD menunda pelaksanaan Pilkades Sei Beras Sekata.
Menurut warga, hampir dua ratusan kepala keluarga tidak dapat mengikuti pelaksanaan pemilihan kepala desa karena hak pilih mereka dicabut lantaran tidak masuk Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dan tidak mendapat C6 sebagai syarat memilih.
Dalam orasinya, massa juga membawa kertas karton yang bertuliskan “Panitia Tidak Jujur dan Tidak Terbuka”, “Tegakan Keadilan dan Demokrasi” Jangan ada dusta antara warga”.
Warga menilai Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) diduga sengaja tidak memasuki nama – nama warga untuk didaftarkan sebagai Daftar Pemilihan Tetap Kepala Desa (DPT).
Padahal warga telah mendaftarkan namanya ke Panitia P2KD untuk di masukan ke Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Desa Sei Beras Kata.
“Saya dan keluarga kecewa lantaran satu keluarga kami tidak terdaftar di DPT Desa. Padahal kami sekeluarga sudah puluhan tahun tinggal di Desa Sei Beras Kata” ujar Erni kepada wartawan, Jumat,(16/4/2022).
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Sei Beras Sekata, Abdi kepada wartawan menjelaskan bahwa Daftar DPT pemilihan itu sudah ditentukan dari Kabupaten Deli Serdang.
Namun, saat disinggung warga kenapa masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan C6 tapi memiliki Kartu keluarga dan KTP tidak bisa memilih, Abdi hanya menjelaskan bahwa semua sudah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbub).
Warga Yang Sudah Meninggal & Pindah Keluar C6
Dari data yang diterima menyebutkan, Desa Sei Beras Kata memiliki Daftar Pemilihan Tetap (DPT) sebanyak 3000 DPT terdiri dari 5 dusun Desa Sei Beras Kata.
Namun menurut data yang didapat warga bahwa panitia P2KD Desa Sei Beras Kata telah mengeluarkan 185 orang C6 untuk warga yang sudah meninggal dan 170 orang Data warga yang sudah pindah.
“Kami heran kenapa warga yang sudah meninggal dunia dan yang sudah pindah bisa keluar C6-nya. Sementara, kami yang masih hidup dan asli warga Desa Beras Sekata tidak keluar C6-nya atau tidak bisa memilih,” ungkap warga.
Jika hal ini benar adanya, maka dapat disimpulkan jika Penitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Sei Beras Kata diduga ada melakukan permainan surat suara. (Juntak)