METRO,LANGKAT | Kabar dugaan tindak pidana yang diduga dilkukan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terhadap beberapa pekerja perkebunan sawit disinyalir benar adanya.
Hal itu terungkap saat tim KPK dan petugas kepolisian melakukan penggeledahan di rumah Bupati Langkat, beberapa hari lalu.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Bahkan, Panca menjelaskan, terdapat 4 orang yang berada di dalam kurungan yang mirip tahanan di rumah pribadi Bupati Langkat dengan kondisi babak belur.
“Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu,” kata Panca, Senin (24/1/2022).
Namun, dugaan adanya penjara di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dibantah Ketua MPC PP Langkat.
“Ternyata setelah kita lakukan pendalaman, tempat itu merupakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Dan penjara itu sudah ada 10 tahun lalu,” jelasnya.
Namun, Panca tak menjelaskan kenapa orang yang direhabilitasi dalam kondisi babak belur.
Kuat dugaan, mereka yang ditahan bukanlah orang yang menjalani rehab, tapi pekerja perkebunan sawit yang diduga disiksa oleh Terbit Rencana Perangin Angin Angin. (*/HM)