METRO,KARO | Sat Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Pengungkapan tersebut terjadi di pinggir jalan Merek – Sidikalang Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo, Kamis (18/01/2024) sekira Pukul 18.15 WIB.
Dalam pengungkapan, diamankan seorang laki laki dewasa inisial S (41) warga Desa Merek Kec. Merek Kab. Karo atau Jl. C. Karya Gg. Karoja No. 19 LI Kel. Sarirejo Kec. Medan Polonia Kota Medan.
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing, SH membenarkan atas penangkapan tersangka.
Dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat netto 0,65 gram dan 1 unit HP.
Atas perbuatannya tersangka dijerat 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Hendri Karo-karo)
















