• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, 21 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Provinsi di Kota Tanjungbalai

HARIAN METRO
21 Juli 2022
/ News
BNNP Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Antar Provinsi di Kota Tanjungbalai
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,MEDAN | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara bersama Dan Lantamal TNI AL mengungkap jaringan narkoba antar provinsi.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti 69 kilo sabu, 59.053 butir ekstasi dengan lima tersangka.

BACA JUGA

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Adapun kelima tersangka masing-masing berinisial S (44) warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, RS ,(40) warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, HH (36) warga Sei Tualang Raso, Kita Tanjungbalai, AS (36) warga Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan A (41) warga Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Kepala BNNP Provinsi Sumatera Utara Brigjen Toga Panjaitan didampingi Kepala Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara, Dan Lantamal TNI AL Tanjungbalai,  mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan dari masyarakat adanya pengiriman narkoba ke sejumlah provinsi melalui jasa laut di kawasan Tanjung Balai.

Atas informasi tersebut, petugas BNNP Sumut yang bekerja sama dengan Bea dan Cukai dan Dan Lantamal TNI AL langsung melakukan penyelidikan.

“Ada dua kasus narkoba yang kita ungkap, awalnya kita mengamankan dua tersangka S dan RS, mereka kita amankan membawa 29 kilo sabu dan 59 ribu butir ekstasi pada 21 Juni 2022,” ungkap Toga.

Lanjut Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, selanjutnya pada tanggal 06 Juni 2022, pihak BNNP Sumut bersama Bea dan Cukai bersama Dan Lantamal TNI AL Tanjungbalai, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 40 kilo gram sabu.

“Kasus kedua kita amankan tersangka HH, AS dan A dengan barang bukti 40 kilo sabu. Semua tersangka kita amankan dari Kota Tanjungbalai,” paparnya.

Terancam Hukuman Mati 

Menurut Toga, terungkapnya kasus narkotika ini akan menyelamatkan anak bangsa sebanyak 552.000 orang (ekstasi) dan 1.77.159 orang (sabu).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 (2) Sub Pasal 112 (2) dan Ko Pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun. (Rul)

 

 

 

SendShare375Tweet234Send

BeritaTerkait

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.1k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Tekab Polsek Besitang Borgol Pengedar Sabu

Tekab Polsek Besitang Borgol Pengedar Sabu

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 
Metro

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k

Baca
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.1k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.