• Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer
Sabtu, 24 Mei 2025
  • Login
HarianMetro.id
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

Alasan Tak Masuk Akal, Penyidik di Polsek Delitua Tolak Laporan Korban Pencurian

HARIAN METRO
24 Januari 2022
/ News
Alasan Tak Masuk Akal, Penyidik di Polsek Delitua Tolak Laporan Korban Pencurian
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

METRO,DELITUA | Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak melapor atau mengadu ke penyelidik dan atau penyidik kepolisian, baik lisan maupun tertulis.

Demikian bunyi Pasal 108 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap anggota Polri dilarang mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi, dan kewenangannya.

Pasal yang sama menyebutkan bahwa anggota kepolisian dilarang bersikap, berucap, dan bertindak sewenang-wenang, serta mempersulit masyarakat yang membutuhkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan.

Namun, masih ada saja oknum polisi yang menolak laporan warga yang menjadi korban pencurian.  Salah satunya penyidik di Polsek Delitua berinisial JKO.

Penutup atau alas mesin Baby Raller yang hilang

Alih-alih tidak cukup untuk membuktikan seseorang yang dicurigai sebagai tersangka, oknum penyidik di Polsek Delitua ini pun menolak mentah,-mentah laporan korban pencurian.

Sikap yang ditunjukkan seorang penyidik ini jelas melanggar Perkap Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kasus ini pun terkuak setelah korban pencurian yang diketahui bernama, Herwin (41) warga Jalan Bayur, Delitua menceritakan kepada Redaksi harianmetro.id, Sabtu (22/1/2022) malam.

Diceritakannya, tepat hari Sabtu (15/1/2022) pagi, ia melihat tutup mesin Baby Roller miliknya sudah hilang. Mengetahui penutup mesin Baby Rollernya hilang, Herwin mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Namun, bukan pelayanan atau jamuan yang baik yang diterima Herwin, melainkan laporan Herwin ditolak dengan alasan pertama Herwin harus melengkapi berkas-berkas yang mengatakan bahwa dialah pemilik barang tersebut.

“Penyidik awalnya menyuruh saya membawa BPKB, terus saya bilang, Baby Roller tidak punya BPKB. Terus penyidik menyuruh saya agar membawa kwitansi pembelian,” kata Herwin.

Keesokan harinya, Herwin pun kembali lagi ke Polsek Delitua dan menyerahkan kwitansi pembelian Baby Roller kepada penyidik.

Lagi-lagi penyidik tersebut menolak laporan Herwin dengan alasan yang tidak masuk akal. “Apalah kiranya yang memperkuat bahwa mereka adalah pelakunya,” kata penyidik.

Ali Imran terduga pelaku pencurian penutup Beby Roller di Polsek Delitua

Di sana, Herwin mengatakan bahwa pelaku Ali Imran CS sudah mengakui perbuatannya kalau merekalah yang mencuri penutup (alas) mesin Baby Roller.

“Padahal, di depan petugas lainnya, mereka (Ali Imran) sudah mengakui kalau mereka yang mencuri, dan ada saksinya. Bahkan, mereka juga mengatakan dimana mereka jual besi alas mesin Baby Roller,” jawab Herwin kepada petugas.

“Bisa aja di sini mereka mengakui, tapi kalau di pengadilan nanti mereka tidak mengakuinya,” jawab penyidik.

Dengan perasaan kesal dan kecewa, Herwin lantas kembali ke rumahnya.

Menurut Herwin, Ali Imran bersama dua temannya diamankan di Polsek Delitua atas kasus dugaan pemilik narkoba jenis sabu-sabu.

“Mereka ditangkap atas kasus narkoba, dan mereka adalah tetangga saya. Makanya, waktu mereka ditangkap kasus narkoba, saya dan teman saya langsung menjumpai mereka. Termasuk ada salah satu petugas yang menemani saya menjumpai tersangka di sel tahanan Polsek Delitua,” bebernya.

Lanjut Herwin, jika laporannya tidak juga diterima oleh penyidik di Polsek Delitua, dirinya akan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sumut. (rul)

SendShare427Tweet267Send

BeritaTerkait

Teh Butong produksi PTPN IV PalmCo menyapu bersih 6 penghargaan di National Tea Competition 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Teh Indonesia dan diterima langsung oleh Regioan Head Regional II Budi Susanto. Direktur Utama PalmCo Jatmiko Santosa menyatakan penghargaan ini menjadi tambahan semangat setelah komoditas teh di Sumatera Utara itu mampu menjalankan program Turn Around yang ditetapkan sehingga membukukan laba perdana setelah hampir 3 dasawarsa.

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

23 Mei 2025
1.1k
Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

22 Mei 2025
1.2k
Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

22 Mei 2025
1.1k
Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
1.2k
Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

22 Mei 2025
1.2k
Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

22 Mei 2025
1.2k
Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

22 Mei 2025
1.1k
Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

21 Mei 2025
1.2k
Selanjutnya
Proyek Penggalian Pipa PAM di Desa Sei Semayang Amburadul & Ajang Korupsi

Proyek Penggalian Pipa PAM di Desa Sei Semayang Amburadul & Ajang Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Teh Butong produksi PTPN IV PalmCo menyapu bersih 6 penghargaan di National Tea Competition 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Teh Indonesia dan diterima langsung oleh Regioan Head Regional II Budi Susanto. Direktur Utama PalmCo Jatmiko Santosa menyatakan penghargaan ini menjadi tambahan semangat setelah komoditas teh di Sumatera Utara itu mampu menjalankan program Turn Around yang ditetapkan sehingga membukukan laba perdana setelah hampir 3 dasawarsa.
News

Kenalkan, Ini Teh PalmCo yang Dinobatkan Sebagai Pemenang National Tea Competition 2025

23 Mei 2025
1.1k

Baca
Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

Kapolsek Pagar Merbau Bantah Soal Tuduhan Terima Upeti Dan Akan Melaporkan Ke Dewan Pers 

22 Mei 2025
1.2k
Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kinerja: Langkat Raih Nilai BB dalam Reformasi Birokrasi

22 Mei 2025
1.1k
Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

Syah Afandin Dukung Pengaktifan Kembali Sumur Minyak di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Penuh Jumbara PMR Sumut di Langkat

22 Mei 2025
1.1k
Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

Aspekpir Berharap Masalah PKS Kertajaya vs Apkasindo Segera Tuntas dan Tidak Mengganggu Kemitraan

22 Mei 2025
1.2k
Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

Satlantas Polres Tanah Karo Dukung Upgrade CCTV Lalu Lintas RTMC Polda Sumut

22 Mei 2025
1.2k
Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

Dishub Langkat Buka Seleksi Pengelola Parkir, Kadishub Pastikan Transparansi dan Profesionalisme

22 Mei 2025
1.2k
Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

Berantas Aksi Premanisme, Polsek Gebang Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pungli

22 Mei 2025
1.1k
Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

Sejak Tahun 2011 Klinik Ganesha Klinik yang Taat Hukum, Berikan Layanan Kesehatan Berkualitas dan Terjangkau

21 Mei 2025
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Indeks
  • Disclaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Nasional
  • Sumut
  • Dunia
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hiburan
  • Ragam
  • Video
  • Indeks

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.