METRO, MARELAN | Sepertinya lokasi judi tembak ikan semakin marak di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Sementara pemberantasan terhadap asi permainan ketangkasan game ikan yang melanggar pasal 303 KUHP tersebut tidak maksimal dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Hal itu terbukti di dekat salah satu lokasi judi game ikan di Jalan Speksi Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan didapati satu unit mobil mini bus jenis Toyota Avanza berwarna putih orange bertuliskan Pam Obvid yang terparkir di depan ruko.
Tidak diketahui maksud keberadaan mobil dinas yang berpenumpang dua personel berpakaian dinas lengkap ke dekat lokasi tersebut.
Salah seorang wanita merupakan penjaga meja judi yang namanya tidak ingin ditulis, ketika ditanyai Harian Metro mengatakan kedua aparat tersebut baru datang menemuinya.
“Dua orang, pake baju dinas,” kata penjaga meja judi ikan itu.
Sementara Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Husein Simatupang ketika dikonfirmasi Harian Metro, Jumat (12/12/2021) sekira jam 16.31 WIB, tentang keberadaan mobil dinas berwarna putih orange bertuliskan Pam Obvid terparkir di depan ruko yang merupakan lokasi judi tembak ikan, pihaknya tidak menjawab. (ril)