METRO,MATARAM | Tergiur dengan kemolekan tubuh tetangganya, sorang pria berinisial MT (58) warga Karang Kelayu, Punia, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) nekad mencabuli ABG yang masih berusia 13 tahun.
Mirisnya, atas perbuatan tersebut, korban pun hamil 4 bulan. Beruntung, aksi tersebut berhasil diungkap setelah korban dengan menceritakan kejadian pencabulan tersebut.
Mendapat laporan tersebut, korban yang ditemani orangtuanya, lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mataram.
“Setelah dilakukan visum ternyata korban telah mengandung 4 bulan,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Menurut keterangan korban, usai melakukan pencabulan, korban sempat diberikan uang Rp 25 ribu hingga 50 Ribu. Bahkan, korban juga mendapat ancaman terhadap pelaku dengan membunuh orangtuanya jika korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain khususnya kepada keluarga korban.
“Jadi pelaku sempat mengancam akan membunuh orang tua korban ia menceritakan kejadian tersebut,” ujarnya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat UU tentang perlindungan anak. (*)