METRO,T BALAI | Ratusan massa yang tergabung dari beberapa aliansi seperti BIM (Badan Intelijen Masyarakat), GAPAI dan Koalisi Pemuda Peduli Kota Tanjungbalai menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai Asahan, Selasa (7/10/2025).
Kedatangan massa meminta agar terduga bandar narkoba Rahmadi dihukum seberat-beratnya.
Massa menilai, jaringan narkoba Rahmadi telah merusak generasi muda Kota Tanjungbalai.
“Jika satu orang diputus ringan dalam perkara narkoba, maka ada jutaan orang menunggu kerusakan generasi emas dimasa mendatang,” ucap Sekretaris BIM (Badan Intelijen Masyarakat) Indonesia, Rahmad dalam orasinya di depan Kantor Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Selasa (7/10/2025)
Mereka juga menilai, Rahmadi adalah bandar narkoba yang telah dituntut 9 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Tanjungbalai.
Untuk itu, mereka meminta agar majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk benar-benar menegakkan hukum di Indonesia khususnya bagi pengedar narkotika.
“Jangan pernah memberikan ruang bagi pengedar narkotika. Tegakkan hukum yang adil,” terangnya.
Rahmad berharap, keaslian Kota Tanjungbalai sebagai Negeri yang banyak melahirkan para ulama terwujud kembali.
“Sejak berkibarnya jaringan Nunung di Kota Tanjung, bayak generasi muda yang hancur akibat narkoba, sehingga generasi muda tidak lagi mau tau pelajaran agama. Maka dari itu, kami masyarakat Tanjungbalai meminta majelis hakim untuk menghukum seberat-beratnya Rahmadi. Agar keaslian Kota Tanjungbalai yang melahirkan tokoh-tokoh agama dan ulama kembali terwujud,” bebernya. (Sdk)
















