METRO,BESITANG | Setelah melakukan aksi pencurian di (Sekolah Tingkat Menengah) SMP Negeri 1 Besitang, dua pelaku pencurian itu akhirnya di amankan di rumahnya masing -masing oleh pihak kepolisian Polsek Besitang, Rabu (29/9/2021).
Kedua pelaku masing-masing berinisial AR (19) Warga Lingkungan II Bukit Mas Kelurahan Kampung Lama Besitang Kecamatan Besitang dan IL (17) Warga Lingkungan II Kampung Lalang Kelurahan Pekan Besitang Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat.
Kasubbag humas Polres Langkat Iptu Joko Sempeno kepada Wartawan, Rabu (2/9/2021) pagu mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan Nomor Laporan : LP/60/IX/2021/SU/LKT-Sek -Besitang tanggal 28 September 2021.
Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit kipas angin merk Yundai, 1 unit Sound Sistem, 1 unit Komputer dan Server, dua pasang sepatu Sport serta Hp merk OPPO kondisi rusak.
“Keduanya dijerat pasal 363 ayat (2) 3e dan 4e KHAP. ancaman diatas 5 tahun kurungan,” ujarnya. (Rudy)