• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 29 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

KPK Resmi Mengeluarkan Surat Edaran, Pejabat dan ASN Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran

HARIAN METRO
13 Maret 2026
/ Nasional
KPK Resmi Mengeluarkan Surat Edaran, Pejabat dan ASN Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran

KPK Resmi Mengeluarkan Surat Edaran terkait hal tersebut. (ilustrasi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Jakarta | Pejabat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menerima gratifikasi atau bingkisan lebaran.

Larangan menerima bingkisan lebaran bagi ASN tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

BACA JUGA

Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

Melalui aturan ini, lembaga antirasuah tersebut melarang keras dan mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara (PN) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi atau bingkisan lebaran yang bertentangan dengan kewajiban jabatan.

Penerbitan SE ini bertujuan untuk mendorong aparatur negara agar berani menolak sejak awal atau segera melaporkan penerimaan gratifikasi yang bersinggungan dengan jabatan mereka.

Hingga Jumat (13/3/2026), KPK mencatat telah menerima 32 laporan gratifikasi kategori jelang hari raya dengan total nilai mencapai Rp13,6 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 laporan atau sekitar 43,75 persen masih dalam proses telaah dan validasi oleh KPK.

Sementara 12 laporan lainnya atau 37,5 persen telah dialihkan dan disalurkan sebagai bentuk bantuan sosial.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi memastikan tata kelola pemerintahan tetap bersih dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang selama periode perayaan hari raya.

“SE ini menjadi pengingat bagi seluruh Penyelenggara Negara (PN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga integritas serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujar Budi dalam keterangannya pada Jumat (13/3/2026).

Selain menyoroti potensi penerimaan gratifikasi, surat edaran tersebut juga memuat larangan tegas mengenai penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Kendaraan dinas, baik yang berstatus Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), maupun kendaraan sewa operasional, tidak diperkenankan untuk digunakan dalam kegiatan di luar tugas kedinasan, seperti mudik maupun liburan keluarga.

Budi menyebutkan bahwa penggunaan aset negara untuk kepentingan di luar dinas mencerminkan penyalahgunaan fasilitas dan berpotensi merusak prinsip akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Bagi masyarakat atau aparatur negara yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pencegahan korupsi, KPK telah menyediakan akses informasi melalui laman jaga.id dan layanan konsultasi di nomor WhatsApp +62811145575 atau call center 198.

Sementara itu, pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi dapat diajukan secara langsung melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di situs gol.kpk.go.id maupun melalui surat elektronik ke pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

 

SendShare330Tweet206Send

BeritaTerkait

Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

5 Juli 2026
1.2k
ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

20 Juni 2026
1.2k
KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

3 April 2026
1.2k
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

1 April 2026
1.2k
Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

31 Maret 2026
1.2k
Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

31 Maret 2026
1.2k
Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

30 Maret 2026
1.2k
Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

30 Maret 2026
1.2k
Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

30 Maret 2026
1.2k
4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

19 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Jelang Lebaran Idul Fitri, Tiket Mudik Jakarta-Medan Habis Terjual

Jelang Lebaran Idul Fitri, Tiket Mudik Jakarta-Medan Habis Terjual

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC
Sumut

Plt. Bupati Tiorita Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC

26 Juli 2026
1.2k

Baca
Plt. Bupati Tiorita Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Tiorita Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali untuk Pemulihan Rumah Ibadah

26 Juli 2026
1.2k
Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

Satres PPA Polres Karo Menangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur

25 Juli 2026
1.2k
Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

Masyarakat di Kecamatan Barus Jahe Resah Karena Bebasnya Judi Dadu Tungal

25 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Tiorita Dukung UMKM Langkat Naik Kelas Lewat KKSU 2026

25 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Luncurkan Lintas Prima, Wujudkan Layanan Adminduk Cepat, Terintegrasi, dan Gratis

Plt. Bupati Tiorita Luncurkan Lintas Prima, Wujudkan Layanan Adminduk Cepat, Terintegrasi, dan Gratis

25 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Ajak KNPI Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Plt. Bupati Langkat Tiorita Ajak KNPI Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

25 Juli 2026
1.1k
Rumah Tokoh Pemuda Medan Labuhan Dirusak Gemot Polisi Lamban Tangani

Rumah Tokoh Pemuda Medan Labuhan Dirusak Gemot Polisi Lamban Tangani

25 Juli 2026
1.2k
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli Positif Gunakan Narkotika

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pelaku Pungli Positif Gunakan Narkotika

25 Juli 2026
1.1k
Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

Desainer Binaan Pelindo Regional 1 Tampil di Medan Fashion Trend 2026

25 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.