• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

KPK Resmi Mengeluarkan Surat Edaran, Pejabat dan ASN Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran

HARIAN METRO
13 Maret 2026
/ Nasional
KPK Resmi Mengeluarkan Surat Edaran, Pejabat dan ASN Dilarang Menerima Bingkisan Lebaran

KPK Resmi Mengeluarkan Surat Edaran terkait hal tersebut. (ilustrasi)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Jakarta | Pejabat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menerima gratifikasi atau bingkisan lebaran.

Larangan menerima bingkisan lebaran bagi ASN tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

BACA JUGA

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

Melalui aturan ini, lembaga antirasuah tersebut melarang keras dan mengingatkan seluruh Penyelenggara Negara (PN) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menolak segala bentuk gratifikasi atau bingkisan lebaran yang bertentangan dengan kewajiban jabatan.

Penerbitan SE ini bertujuan untuk mendorong aparatur negara agar berani menolak sejak awal atau segera melaporkan penerimaan gratifikasi yang bersinggungan dengan jabatan mereka.

Hingga Jumat (13/3/2026), KPK mencatat telah menerima 32 laporan gratifikasi kategori jelang hari raya dengan total nilai mencapai Rp13,6 juta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 laporan atau sekitar 43,75 persen masih dalam proses telaah dan validasi oleh KPK.

Sementara 12 laporan lainnya atau 37,5 persen telah dialihkan dan disalurkan sebagai bentuk bantuan sosial.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa langkah ini diambil semata-mata demi memastikan tata kelola pemerintahan tetap bersih dan terhindar dari penyalahgunaan wewenang selama periode perayaan hari raya.

“SE ini menjadi pengingat bagi seluruh Penyelenggara Negara (PN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga integritas serta menghindari potensi konflik kepentingan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” ujar Budi dalam keterangannya pada Jumat (13/3/2026).

Selain menyoroti potensi penerimaan gratifikasi, surat edaran tersebut juga memuat larangan tegas mengenai penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi.

Kendaraan dinas, baik yang berstatus Barang Milik Negara (BMN), Barang Milik Daerah (BMD), maupun kendaraan sewa operasional, tidak diperkenankan untuk digunakan dalam kegiatan di luar tugas kedinasan, seperti mudik maupun liburan keluarga.

Budi menyebutkan bahwa penggunaan aset negara untuk kepentingan di luar dinas mencerminkan penyalahgunaan fasilitas dan berpotensi merusak prinsip akuntabilitas pengelolaan aset negara.

Bagi masyarakat atau aparatur negara yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pencegahan korupsi, KPK telah menyediakan akses informasi melalui laman jaga.id dan layanan konsultasi di nomor WhatsApp +62811145575 atau call center 198.

Sementara itu, pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi dapat diajukan secara langsung melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) di situs gol.kpk.go.id maupun melalui surat elektronik ke pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id.

 

SendShare331Tweet207Send

BeritaTerkait

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.2k
Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

4 Oktober 2026
1.3k

Lagi, Bang YD Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Nias : Meringankan Beban Warga & Netizen Apresiasi.

23 September 2026
1.1k

Yusman Dawolo Kembali Berbagi, Salurkan Bantuan Beras 10 Kg & Beasiswa Rp8 Juta Kepada Masyarakat Membutuhkan.

9 September 2026
1.1k
Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas, Aset Langkat Harus Jelas dan Tertib

9 September 2026
1.2k

Yusman Dawolo Salurkan Bantuan Modal Usaha & Beasiswa, Dorong Masyarakat Mandiri Serta Raih Masa Depan.

1 September 2026
1.1k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

29 Juli 2026
1.2k
Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

Baru Dilantik Jadi Ketua PAN Sumut, Bupati Langkat Ditangkap KPK, Bawa 55 Keping Logam  Mulia Pula 

5 Juli 2026
1.2k
ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

ESKRIM Sebut Sufmi Dasco Ahmad Layak Masuk Bursa Calon Presiden 2029

20 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Jelang Lebaran Idul Fitri, Tiket Mudik Jakarta-Medan Habis Terjual

Jelang Lebaran Idul Fitri, Tiket Mudik Jakarta-Medan Habis Terjual

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba
Metro

Aktivis Mahasiswa Sumut Muhammad Kurniawan Dukung Penuh Komitmen Polres Labuhanbatu Berantas Narkoba

13 Oktober 2026
1.2k

Baca
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Langkat Diganti

13 Oktober 2026
1.2k
Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

Proyek Pipa Air Bersih Senilai Ratusan Juta di Tanjung Leidong Disorot, Papan Proyek & Pekerja Tak Terlihat

13 Oktober 2026
1.2k
Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

Polsek Juhar Hadiri Sosialisasi di Desa Juhar Ginting Sadanioga

12 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Tangani Banjir Besitang

12 Oktober 2026
1.2k
Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

Laga Pembuka Mini Soccer Piala Kapolres Labuhanbatu Berlangsung Meriah, Tribrata FC VS ISORI FC (4-0)

11 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

Polsek Kualuh Leidong Siap Dukung Warga Hidupkan Pos Kamling Simpang Tiga Tanjung Leidong

11 Oktober 2026
1.1k
Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

Polres Karo Gerebek Sarang Narkoba, 7 Orang Positif Metamfetamina

10 Oktober 2026
1.2k
F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

F.SPTI- K.SPSI Karo Pimpinan Gembira Ginting Hadiri Rakornas FSPTI-KSPSI di Jakarta

10 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

10 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.