• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 26 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Akhirnya! Restorative Justice Rismon Disetujui Jokowi

HARIAN METRO
16 Maret 2026
/ Nasional
Rismon Sianipar Minta Maaf Sama Jokowi, Ada Kekeliruan Dalam Penelitian

Rismon SIanipar minta maaf ke Jokowi, ada kekeliruan dalam melakukan penelitian ijazah Jokowi (ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Jakarta | Ahli digital forensik, Rismon Sianipar akhirnya bisa bernafas legah setelah restorative justice Rismon Sianipar disetujui Jokowi.

Hal itu setelah Rismon meminta maaf langsung kepada Jokowi dan Gibran Raka Bumingraka beberapa hari lalu.

BACA JUGA

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

“Betul, pada prinspinya Pak Jokowi menerima permintaan maaf dan permohonan RJ (restorative justice) dari Pak Rismon Sianipar,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang dilansir, Kompas.com, Jumat (13/3/2026).

Berkaitan dengan tersangka lainnya, Yakup tidak bisa mewakili Jokowi.

“Jika tersangka lain datang untuk meminta maaf sebagai langkah penyelesaian perkara, keputusan akan diserahkan sama pak Jokowi,” tambahnya.

Kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, mengatakan, timnya tengah mengurus sejumlah berkas administrasi. Proses ini diperkirakan memakan waktu paling lama dua hari.

Selanjutnya tim kuasa hukum akan menyerahkan berkas sebagai pertimbangan penyidik untuk langkah berikutnya.

Sebelumnya, Rismon Sianipar sempat dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik. Rismon menuding Jokowi memiliki ijazah palsu dari Fakultas Kehutanan UGM.

Namun, akhirnya Rismon mengakui bahwa dalam penerlitiannya, ia mendapati ada kesalahan dan mengakui secara terbuka bahwa ijazah Jokowi asli.

Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang langsung berangka menyambangi kediaman Jokowi di Solo. Keduanya membawa oleh-oleh khas kampung halaman Rismon untuk diberikan kepada Jokowi.

Usai pertemuan, Jahmada menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta maaf kepada Jokowi perihal tudingan ijazah palsu.

“Sebenarnya semua sudah jelas ya, cuma apa sih syarat untuk mekanisme restorative justice. Harus ada saling maaf-maafkan,” jelas Jahmada kepada wartawan di kediaman Jokowi, Solo, Kamis (12/3/2026).

Rismon mengaku telah meminta maaf secara langsung pada Jokowi hari itu. Dia mengakui keaslian ijazah Jokowi dan merasa tersakiti karena penelitiannya selama ini keliru.

“Ya, saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat,” ujar Rismon.

Permintaan maaf dan permohonan restorative justice Rismon pun disetujui Jokowi.

SendShare326Tweet204Send

BeritaTerkait

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

KPK Geledah Lagi Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono

3 April 2026
1.2k
Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

Dubes Iran Temui Jokowi di Solo

1 April 2026
1.2k
Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

Ayo Buruan Daftar! KIP Kuliah 2026 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Cara Daftar, dan Tips Lolos Jadi Penerima

31 Maret 2026
1.2k
Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

Total 3 Prajurit TNI Yang Gugur di Lebanon

31 Maret 2026
1.2k
Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

Satu Prajurit TNI Tewas Terkena Proyektil dari Israel

30 Maret 2026
1.2k
Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

Cerita Noel Saat Ketemu Yaqut di Rutan KPK

30 Maret 2026
1.2k
Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

Anak Kedua AHY Yang Disingkat ‘AHY Junior’

30 Maret 2026
1.2k
4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

4 Prajurit TNI Yang Melakukan Penyiraman Air Keras Bentuk Pengkhianatan Terhadap Presiden Prabowo

19 Maret 2026
1.2k
Sidang Isbat Akan Digelar Besok

Sidang Isbat Akan Digelar Besok

18 Maret 2026
1.2k
Gempuran Rudal Iran Ancam Penjara ISIS di Irak

Gempuran Rudal Iran Ancam Penjara ISIS di Irak

16 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Dekeroyok Sekelompok Pelajar

Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Dekeroyok Sekelompok Pelajar

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional
Bisnis

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

26 April 2026
1.2k

Baca
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
1.2k
Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

25 April 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

24 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

24 April 2026
1.2k
Satres Narkoba  Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

24 April 2026
1.2k
Penyerahan Mandat DPD II PKN Kab Karo Berjalan Sukses, Boy Evin Sitepu S.S Dinobatkan Sebagai Ketua

Penyerahan Mandat DPD II PKN Kab Karo Berjalan Sukses, Boy Evin Sitepu S.S Dinobatkan Sebagai Ketua

24 April 2026
1.2k
Polsek Lau Baleng Laksanakan Pengamanan Salat Jumat dan Jumat Curhat

Polsek Lau Baleng Laksanakan Pengamanan Salat Jumat dan Jumat Curhat

24 April 2026
1.1k
UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Tambang Dolomit Ilegal

UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Tambang Dolomit Ilegal

24 April 2026
1.2k
Ketua DPD I PKN Sumut Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.