Jakarta | Ahli digital forensik, Rismon Sianipar akhirnya bisa bernafas legah setelah restorative justice Rismon Sianipar disetujui Jokowi.
Hal itu setelah Rismon meminta maaf langsung kepada Jokowi dan Gibran Raka Bumingraka beberapa hari lalu.
“Betul, pada prinspinya Pak Jokowi menerima permintaan maaf dan permohonan RJ (restorative justice) dari Pak Rismon Sianipar,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang dilansir, Kompas.com, Jumat (13/3/2026).
Berkaitan dengan tersangka lainnya, Yakup tidak bisa mewakili Jokowi.
“Jika tersangka lain datang untuk meminta maaf sebagai langkah penyelesaian perkara, keputusan akan diserahkan sama pak Jokowi,” tambahnya.
Kuasa hukum lainnya, Rivai Kusumanegara, mengatakan, timnya tengah mengurus sejumlah berkas administrasi. Proses ini diperkirakan memakan waktu paling lama dua hari.
Selanjutnya tim kuasa hukum akan menyerahkan berkas sebagai pertimbangan penyidik untuk langkah berikutnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar sempat dijadikan tersangka kasus pencemaran nama baik. Rismon menuding Jokowi memiliki ijazah palsu dari Fakultas Kehutanan UGM.
Namun, akhirnya Rismon mengakui bahwa dalam penerlitiannya, ia mendapati ada kesalahan dan mengakui secara terbuka bahwa ijazah Jokowi asli.
Rismon Sianipar bersama kuasa hukumnya, Jahmada Girsang langsung berangka menyambangi kediaman Jokowi di Solo. Keduanya membawa oleh-oleh khas kampung halaman Rismon untuk diberikan kepada Jokowi.
Usai pertemuan, Jahmada menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk meminta maaf kepada Jokowi perihal tudingan ijazah palsu.
“Sebenarnya semua sudah jelas ya, cuma apa sih syarat untuk mekanisme restorative justice. Harus ada saling maaf-maafkan,” jelas Jahmada kepada wartawan di kediaman Jokowi, Solo, Kamis (12/3/2026).
Rismon mengaku telah meminta maaf secara langsung pada Jokowi hari itu. Dia mengakui keaslian ijazah Jokowi dan merasa tersakiti karena penelitiannya selama ini keliru.
“Ya, saya juga merasa tersakiti terhadap temuan saya sendiri karena saya harus jujur menyatakan bahwa temuan saya itu bakal dicerca, dihina, dan dilabel sebagai pengkhianat,” ujar Rismon.
Permintaan maaf dan permohonan restorative justice Rismon pun disetujui Jokowi.






















