METRO, TANJUNG BALAI | Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) , Rabu (30/08/2023).
Kali ini, gerakan kampung narkoba di laksanakan di Jalan Anwar Idris Gang Jati Lk. VIII Kel. Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Reynold.Silalahi S.H dan didampingi Kanit Idik I IPDA Hendra A. Karokaro, SH, MH, Kanit Idik II IPDA N.Tamba, 7 personil Satres Narkoba, 4 Personil Sat Samapta, 1 Personil Provost, 1 Personil Bhabinkamtibmas, 3 Personil Sat Pol PP, 4 Pers BNNK dan 1 Orang Kepling.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Reynold. Silalahi S.H saat dikonfirmasi mengatakan, selain mengamankan 2 orang penyalahgunaan narkoba, juga diamankan barang bukti berupa 3 buah bong, 2 mancis, 2 Pipiet, 12 plastik klip kosong, 1 unit sepeda motor Merk Honda PCX Warna Hitam Tanpa Nomor Polisi.
Adapun kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial IU alias S (47) dan DF dlias D (22).
“Dengan dilaksanakan giat gerebek kampung narkoba oleh tim gabungan, dapat mengurangi peredaran dan Penyalahgunaan narkoba,“ pungkasnya. (Heri)






















