• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 14 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

PT SSE Minta Perhatian Istana terkait Sengketa Pembayaran dengan Inalum

redaksi2
24 Januari 2026
/ Hukum
Direktur PT SSE Halomoan H saat di Inalum

Direktur PT SSE Halomoan H saat di Inalum

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Sengketa pengadaan suku cadang antara PT Surya Sakti Engineering (SSE) dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) kini dibawa hingga ke lingkaran Istana Negara. PT SSE meminta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberi perhatian dan menyampaikan persoalan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto guna mendorong penyelesaian yang adil dan transparan.

Direktur PT SSE Halomoan H mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Sekretaris Kabinet agar pemerintah pusat mengetahui persoalan yang dihadapi perusahaannya selama lebih dari dua tahun terakhir.

BACA JUGA

Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

“Saya menembuskan surat ke Pak Teddy agar beliau mengetahui apa yang dialami PT SSE. Harapannya, persoalan ini bisa mendapat atensi hingga ke Presiden,” ujar Halomoan di Medan, Sabtu, 24 Januari 2026.

Selain kepada Sekretaris Kabinet, surat tersebut juga ditujukan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN Dony Oskaria. Adapun tembusan surat disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Ketua Komisi VI DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Ombudsman Republik Indonesia.

Dalam surat itu, PT SSE meminta kepastian pembayaran serta transparansi proses pengadaan suku cadang di PT Inalum. Halomoan menyebut perusahaannya telah memasok sejumlah suku cadang sejak 2023, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan mengenai status penerimaan barang maupun pembayaran dari pihak Inalum.

Perselisihan bermula dari penolakan Inalum terhadap suku cadang yang disuplai PT SSE dengan alasan perbedaan merek. PT SSE menyatakan telah menjelaskan sejak awal bahwa divisi hoist merek Meidensha telah dialihkan kepada Kito Corporation sejak 20 Oktober 2010, sebagaimana keterangan resmi Meidensha Corporation Jepang. Sejak saat itu, Meidensha tidak lagi memproduksi hoist dan beralih sebagai kontraktor serta konsultan kelistrikan.

Namun, menurut Halomoan, pada Desember 2024 dan Januari 2025, Inalum justru menerima 64 unit brake shoe tanpa bermerek Meidensha dari vendor lain yang diduga sebagai vendor binaan. Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi prosedur penerimaan barang di internal Inalum.

“Inalum menetapkan Penentuan keaslian barang harus berpedoman pada gambar dan barang yang tersedia dalam stock Inalum. Kami telah berulang kali melampirkan surat OEM resmi Meidensha yang menyatakan barang sesuai gambar dan stock adalah barang palsu bila diteliti label ditempelkan diatas barang sama sekali tidak ada tertuliskan Merek Meidensha yang sudah ada diterjemahkan ke bahasa Indonesia sementara barang yang diterima dari vendor lain sesuai Surat SATUMA OEM Meidensha terlampir menyatakan justru barang Palsu,” yang dalam Rapat Tanggal 9-Desember-2025 lalu, masih juga ada dipegang ditunjukkan oleh Jevi Amri disaksikan oleh peserta team rapat kalau penentuan barang hanya diterima harus seperti yang dipegangkan yang sesuai Gambar telah ada satu tahunan lalu Surat Penjelasan Satuma OEM Meidensha sejak 50 tahun lalu berikut Surat yang telah diterjemahkan oleh Terjemahan Tersumpah ke bahasa Indonesia adalah barang PALSU,” ujarnya.

PT SSE menilai tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan asas itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Permohonan perlindungan hukum itu juga merujuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum dalam pengambilan keputusan oleh badan publik, termasuk BUMN yang untuk kesejahteraan rakyat NKRI.

Adapun suku cadang yang menjadi objek sengketa meliputi moving core, helical spring, solid wheel, dan brake shoe. Halomoan menyebut PT SSE telah menjadi mitra PT Inalum selama lebih dari 11 tahun.

Disebutkannya, Pejabat Inalum yang berwenang menjelaskan Addendum Perubahan Perjanjian tidak dapat dilakukan dengan alasan waktu penyerahan barang sesuai kontrak telah terlambat. Namun soal keterlambatan sudah dibahas saat rapat PT SSE denngan Inalum pada tanggal 05 Februari-2024 dan Tanggal 20-Maret-2024 dengan yang mewakili Direksi Inalum Pak Poltak Pesta O. Marpaung beserta team. Rapat berlangsung dalam ruangan meeting SLP untuk pembahasan keterlambatan waktu sesuai PO.

Dalam rapat tersebut, disepakati penetapan ulang jadwal penyerahan barang dengan catatan apabila tidak dipenuhi, maka purchase order (PO) dapat dibatalkan sepihak.

“Setelah kesepakatan itu, kami pihak PT SSE justru menyerahkan seluruh barang lebih cepat dari tenggat waktu baru yang disepakati dan tercatat dalam notulen rapat berikut Attendance List. Artinya, tidak ada lagi keterlambatan. Seharusnya pejabat berwenang memproses Berita Acara dan Addendum/Amandemen, yang sampai saat ini tidak melaksanakan kewajibannya sesuai Klausul Kontrak yang sudah ditandatangani bersama dengan bermaterai,” kata Halomoan.

Namun hingga kini, seluruh barang tersebut disebut masih berada di pihak Inalum selama hampir dua tahun, sementara pembayaran belum dilakukan dan adendum kontrak belum diterbitkan. PT SSE juga mempertanyakan pembatalan sepihak PO oleh Inalum yang dinilai tidak sesuai dengan klausul perjanjian maupun hasil kesepakatan rapat yang telah disepakati dengan pejabat yang secara management adalah mewakili Direksi yang keputusan nya final dan bertanggung jawab atas kedua belah pihak.tegas Halomoan.

“Semua proses didukung administrasi lengkap, mulai dari notulen rapat, daftar hadir yang ditandatangani bersama, hingga bukti penyerahan barang. Kami heran, perusahaan sebesar Inalum bisa melakukan tindakan yang kami nilai sebagai wanprestasi manajerial,” ujar Halomoan.

PT SSE berharap pemerintah pusat dapat memastikan tata kelola pengadaan barang dan pengawasan di lingkungan BUMN berjalan transparan, profesional, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi pelaku usaha nasional dan kemakmuran rakyat NKRI yang telah disepakati pemerintah pusat untuk tidak terjadi hal-hal yang tidak menguntungkan rakyat. (Red)

Tags: Direktur PT SSE Halomoan H saat di InalumSengketa pt sse inalum
SendShare324Tweet202Send

BeritaTerkait

Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

12 Juni 2026
1.2k
Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

12 Juni 2026
1.2k
Inkrah di MA dan PK, Halomoan Desak Sompo Tuntaskan Klaim Asuransi Tertunda 8 Tahun

Inkrah di MA dan PK, Halomoan Desak Sompo Tuntaskan Klaim Asuransi Tertunda 8 Tahun

12 Juni 2026
1.2k
Kunjungan Kajari Karo ke Rutan Kabanjahe, Wujud Kepedulian Terhadap Warga Binaan

Kunjungan Kajari Karo ke Rutan Kabanjahe, Wujud Kepedulian Terhadap Warga Binaan

11 Juni 2026
1.2k
Pihak Keluarga Minta Polres Langkat Usut Kembali Kematian Steven Sitorus

Pihak Keluarga Minta Polres Langkat Usut Kembali Kematian Steven Sitorus

10 Juni 2026
1.3k
Keluarga Almarhum SS Sampaikan Apresiasi Kepada Polres Karo Berserta Polsek Tigabinanga

Keluarga Almarhum SS Sampaikan Apresiasi Kepada Polres Karo Berserta Polsek Tigabinanga

7 Juni 2026
1.2k
Pria di Kabanjahe Diamankan Satres PPA-PPO Polres Karo Gegara Suka Pukuli Istri 

Pria di Kabanjahe Diamankan Satres PPA-PPO Polres Karo Gegara Suka Pukuli Istri 

6 Juni 2026
1.2k
Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Polres Karo Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

6 Juni 2026
1.2k
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar

4 Juni 2026
1.2k
Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

Ketaren Tewas di Lokasi Judi Dadu, Kades Perbesi Dan Kapolsek Tiga Binanga Di Sinyalir Terlibat

4 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya

Ketua DPRD Medan Tanam Pohon Bareng Anak Yatim, Gaungkan Pesan Jaga Bumi

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat
Metro

Bupati Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
1.2k

Baca
Pemkab Langkat Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat

Pemkab Langkat Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Langkat

13 Juni 2026
1.1k
Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution

Hadirkan Event Sepak Bola Tingkat Internasional, Suporter Timnas Ucapkan Terima Kasih ke Bobby Nasution

13 Juni 2026
1.1k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Marelan

12 Juni 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

Polsek Medan Labuhan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Antisipasi Kemacetan di SPBU

12 Juni 2026
1.1k
Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

Pengedar Ganja Asal Aceh di Jemput Polisi dari Sicanang Belawan

12 Juni 2026
1.2k
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Wisata Pemandian Air Panas Doulu

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Wisata Pemandian Air Panas Doulu

12 Juni 2026
1.2k
Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

Narkoba Merajalela di Wampu, Kemana Kasat Narkoba Polres Langkat? 

12 Juni 2026
1.2k
Inkrah di MA dan PK, Halomoan Desak Sompo Tuntaskan Klaim Asuransi Tertunda 8 Tahun

Inkrah di MA dan PK, Halomoan Desak Sompo Tuntaskan Klaim Asuransi Tertunda 8 Tahun

12 Juni 2026
1.2k
Pemkab Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemprovsu 2026

Pemkab Karo Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemprovsu 2026

11 Juni 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.