• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 27 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

PT PAM Mineral Dipolisikan di Kasus Tambang Nikel Morowali

redaksi2
24 Agustus 2025
/ Hukum
Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM. Serta beberapa kali pertemuan di ruangan kantor PT BIM dengan Dirut PT PAM Mineral Rudi Tjanaka.

Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM. Serta beberapa kali pertemuan di ruangan kantor PT BIM dengan Dirut PT PAM Mineral Rudi Tjanaka.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

JAKARTA – Perseteruan bisnis di industri tambang kembali mencuat. Kali ini, PT PAM Mineral Tbk, perusahaan tambang yang beroperasi di Morowali, Sulawesi Tengah, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mitra kerjanya, PT Batu Inti Moramo (BIM).

Laporan tersebut teregister dengan no: LP/B/5904/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 21 Agustus 2025 menyusul dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembatalan kontrak kerja sama jasa konsultasi tambang yang nilainya ditaksir merugikan PT BIM hingga Rp23 miliar.

BACA JUGA

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

Surat PT SSE ke Presiden Ungkap Dugaan Penyalahgunaan di PT Inalum

Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM. Serta beberapa kali pertemuan di ruangan kantor PT BIM dengan Dirut PT PAM Mineral Rudi Tjanaka.
Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM. Serta beberapa kali pertemuan di ruangan kantor PT BIM dengan Dirut PT PAM Mineral Rudi Tjanaka.

Dijelaskan kuasa hukum PT BIM, Sofian Herianto Sianipar, S.H., pihaknya sudah dua kali melayangkan somasi kepada PAM Mineral pada 30 Juli dan 13 Agustus 2025. Namun, tidak ada respons dari manajemen PAM Mineral.

 

“Dari tidak adanya jawaban, kami simpulkan tidak ada itikad baik. Oleh karena itu, langkah hukum harus ditempuh,” kata Sofian di Jakarta, Jumat (22/8).

Perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak diteken pada 1 Maret 2023 dengan nomor 010/SPK/LGL/PAMMIN-BIM/III/2023.

PT PAM Mineral sendiri adalah pemilik IUP OP (izin usaha tambang operasi produksi) di Bungku Pesisir, Morowali. Sedangkan PT BIM adalah konsultan pertambangan yang memberi masukan, mengurus perizinan teknis, hingga menjaga hubungan dengan masyarakat.

Sebagai kompensasi, PT PAM Mineral wajib membayar consulting fee sebesar USD 1,75 per metric ton kepada PT BIM. Namun, kontrak itu dibatalkan sepihak oleh PT PAM Mineral melalui surat tertanggal 4 Januari 2024.

Menurut Sofian, pembatalan sepihak tersebut membuat BIM kehilangan potensi pendapatan yang besar.

“Di 2023 saja, klien kami rugi lebih dari Rp23 miliar. Padahal PT BIM sudah menjalankan kewajiban, termasuk membantu membuka akses hauling yang sempat ditutup pihak lain,” ujarnya.

 

Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM. Serta beberapa kali pertemuan di ruangan kantor PT BIM dengan Dirut PT PAM Mineral Rudi Tjanaka (kemeja putih).
Foto PT PAM Mineral saat sejumlah kegiatan kerja dengan PT BIM. Serta beberapa kali pertemuan di ruangan kantor PT BIM dengan Dirut PT PAM Mineral Rudi Tjanaka (kemeja putih).

Laporan PT BIM terhadap PT PAM Mineral ini kini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. Polisi akan mengumpulkan bukti, memanggil saksi, hingga memeriksa pihak terlapor. Jika ditemukan cukup bukti, kasus akan naik ke penyidikan dengan penetapan tersangka.

Konflik ini menambah daftar panjang persoalan hukum di sektor tambang Morowali. Daerah kaya nikel itu sebelumnya kerap dilanda sengketa antara pemilik IUP, kontraktor, hingga perusahaan mitra. (red)

Tags: pt pam mineralPT PAM Mineral Dipolisikan di Kasus Tambang Nikel Morowalitambang nikel morowali
SendShare350Tweet219Send

BeritaTerkait

Satres Narkoba  Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

24 April 2026
1.2k

Surat PT SSE ke Presiden Ungkap Dugaan Penyalahgunaan di PT Inalum

24 April 2026
1.1k
Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

Polsek Belawan Ringkus Pelaku Begal di Dalam Angkot

22 April 2026
1.2k
Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

Tim Gabungan Berhasil Tangkap 2 Pelaku Begal di Jalan Ileng

22 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
Polsek Namorambe Tindak Lanjuti Laporan 2 Lokasi Judi Tembak Ikan Yang Vir Di Medsos

Polsek Namorambe Tindak Lanjuti Laporan 2 Lokasi Judi Tembak Ikan Yang Vir Di Medsos

15 April 2026
1.2k
Lagi Bobok Cantik, Pelaku Curankor Sosergap Tekab Polsek Berastagi

Lagi Bobok Cantik, Pelaku Curankor Sosergap Tekab Polsek Berastagi

13 April 2026
1.2k
PP GPA Apresiasi Polri Ungkap 755 Kasus BBM dan Elpiji Subsidi, Aminullah Siagian: Polri Berhasil Jaga Hak Rakyat

PP GPA Apresiasi Polri Ungkap 755 Kasus BBM dan Elpiji Subsidi, Aminullah Siagian: Polri Berhasil Jaga Hak Rakyat

11 April 2026
1.2k
Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo

Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo

10 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Penyerangan Kantor LMP Karo, Waketum DPP Laskar Merah Putih Leo S. SH MH : Usut Tuntas Pelaku Dan Aktor Intelektualnya

Penyerangan Kantor LMP Karo, Waketum DPP Laskar Merah Putih Leo S. SH MH : Usut Tuntas Pelaku Dan Aktor Intelektualnya

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional
Bisnis

Terpilih Aklamasi Jadi Ketua APPSI Sumut, Ihwan Ritonga Siap Perkuat Pedagang Pasar Tradisional

26 April 2026
1.2k

Baca
Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

Sat Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi Diduga Tempat Transaksi Sabu di Hinai

25 April 2026
1.2k
Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

Kapolsek “Mandul”, Lokasi Judi dan Narkoba Berserak Diwilkum Polsek Talun Kenas

25 April 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

Bupati Syah Afandin Temui Korban Banjir, Siap Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

24 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Pemkab Karo Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

24 April 2026
1.2k
Satres Narkoba  Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

Satres Narkoba Polres Karo Tangkap Psngedar Nadkoba

24 April 2026
1.2k
Penyerahan Mandat DPD II PKN Kab Karo Berjalan Sukses, Boy Evin Sitepu S.S Dinobatkan Sebagai Ketua

Penyerahan Mandat DPD II PKN Kab Karo Berjalan Sukses, Boy Evin Sitepu S.S Dinobatkan Sebagai Ketua

24 April 2026
1.2k
Polsek Lau Baleng Laksanakan Pengamanan Salat Jumat dan Jumat Curhat

Polsek Lau Baleng Laksanakan Pengamanan Salat Jumat dan Jumat Curhat

24 April 2026
1.1k
UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Tambang Dolomit Ilegal

UPT 2 Dairi Instruksikan CV Karo Persada Abadi Hentikan Tambang Dolomit Ilegal

24 April 2026
1.2k
Ketua DPD I PKN Sumut Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

Ketua DPD I PKN Sumut Percayakan Boy Timanta Sitepu Sebagai Ketua DPD II Kabupaten Karo

24 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.