• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Laporan Erwin 7 Bulan Mandek, Mahasiswa Demo Polrestabes Medan dan Poldasu: Copot Penyidik RS!

redaksi2
3 Desember 2024
/ Hukum
Laporan Erwin 7 Bulan Mandek, Mahasiswa Demo Polrestabes Medan dan Poldasu: Copot Penyidik RS!
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Soroti penanganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilaporkan Erwin, yang 7 bulan mandek di Polrestabes Medan, massa mahasiswa dari Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu Sumatera Utara kembali turun ke jalan, Senin (2/12/2024).

Kali ini, mereka menggelar aksi demonstrasi jilid kedua yang dimulai di depan Kantor Polrestabes Medan, Jalan HM Said, sebelum melanjutkan orasi ke Markas Polda Sumut.

BACA JUGA

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

Dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan, massa meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kasatreskrim Polrestabes Medan dan penyidik pembantu Aiptu RS, serta segera proses laporan yang sudah 7 bulan mandek.

Dalam orasinya di Polrestabes Medan, perwakilan dari massa aksi, Sutoyo SH MKn mengatakan adanya indikasi diskriminasi hukum yang terjadi terkait laporan polisi nomor LP/B/450/IV/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARAnyang kemudian telah dilimpahkan ke Polrestabres Medan.

“Proses penerimaan laporan yang memiliki kesamaan kasus, namun terkesan adanya tebang pilih dalam proses penerimaan hingga penindakan. Laporan LP/B/450/IV/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, dengan dugaan tindak pidana bersama-sama dalam Pasal 351 jo 170 KUHP, yang kemudian LP ini dilimpahkan ke Polrestabes Medan. Kasus ini ditangani oleh unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan yang ditangani oleh penyidik pembantu Aiptu Rikardo Sitohang SH,” kata Sutoyo saat orasi.

Ia menyebut laporan tersebut mangkrak tanpa perkembangan selama tujuh bulan. Di sisi lain, laporan lain yang melibatkan Yanty, seorang warga yang seharusnya menjadi korban, diproses dengan cepat dan penuh dugaan pelanggaran prosedural.

“Hingga 7 (tujuh) bulan lamanya tidak kunjung mendapat suatu keadilan atas pelaporan tersebut padahal dimana diketahui Yanty yang berstatus sebagai Kakak Kandung Sherly, istri dari saudara inisial R pada lokasi tempat kejadian perkara namun tiga hari setelah kejadian. Yanty tiba-tiba dijemput paksa oleh Kepolisian Polrestabes Medan atas laporan yang merupakan sebagai “DELIK ADUAN” dari Laporan Kepolisian dengan Pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dengan laporan polisi terpisah,” ungkap Sutoyo.

Sutoyo juga menyampaikan bahwa LP/B/1021/IV/2024/SPKT/POLRESTA BES MEDAN hingga hari ini sudah memasuki tahap KASASI, dimana berdasarkan hasil keputusan dari Hakim Pengadilan tinggi memvonis Yanty 6 bulan penjara.

“LP/B/1021/IV/2024/SPKT/POLRESTA BES MEDAN hingga hari ini sudah memasuki tahap KASASI, dimana berdasarkan hasil keputusan dari Hakim Pengadilan tinggi memvonis Yanty 6 bulan penjara,” ungkap Sutoyo

Sutoyo menjelaskan kejanggalan yang dialami Yanty, salah satu korban dalam kasus ini. Kejanggalan tersebut meliputi Proses hukum yang diduga cacat prosedur.

“Berawal pada Kasus KDRT hingga ke penganiayaan yang mengakibatkan luka serius pada bagian tubuh korban yang juga sebagai Pelapor dan terlapor dari terduga pelaku penganiayaan, namun kami melihat bahwa laporan dari terduga pelaku terkesan dipaksakan dan kami anggap cacat hukum hingga adanya dugaan diskriminasi hukum yang terjadi,” kata Sutoyo.

Sutoyo menyebut dugaan kecacatan Prosedur Hukum dalam penangkapan Yanty, yakni Kejadian di tanggal 5 April 2024, namun pada tanggal 6 April 2024, Kasatreskrim Polrestabes Medan dalam 1 hari tersebut mengeluarkan 3 surat sekaligus yakni Surat Perintah Penyidikan SP.Sidik/651/IV/RES.1.6/2024/Reskrim, Surat Penangkapan SP.Kap/365/IV/Res.1.6/2024/Reskrim, Surat Penetapan Tersangka No.SP.Tap/337/IV/RES.1.6/2024/Reskrim.

“Lalu munculnya 2 (Dua) SPDP dengan nomor tanggal yang sama, tanggal 7 April 2024. Yanty menjadi Tersangka dalam waktu 4 hari setelah kejadian tanpa melewati proses penyelidikan yang benar,” kata Sutoyo.

Kemudian soal penolakan hak tahanan. “Yanty yang disaat itu dalam kondisi babak belur serta memiliki 2 anak dibawah umur mencoba untuk mengajukan penangguhan tahanan namun secara tegas DITOLAK!!,” sambungnya.

Disebut Sutoyo, Sherly tidak pernah diperiksa baik sebagai undangan maupun sebagai saksi dalam penyidikan. Padahal Sherly merupakan satu dari empat orang dewasa yang berada di TKP.

Lalu, terkait barang bukti. Sutoyo mengklaim hingga saat ini belum pernah Rekaman CCTV Rumah Pelaku disaat kejadian diberikan, diperlihatkan, ataupun disita dan diperiksa oleh polisi.

“Bukti yang diberikan Oleh Pihak Pelapor dalam LP ini hanya lah sebuah Sapu Pink dan sebuah Flashdisk yang diduga berisikan rekaman CCTV yang sudah dipotong durasinya hanya beberapa detik, bukti rekaman juga tidak pernah diperiksa oleh LabFor,” ujarnya.

Sutoyo juga menyoroti kurangnya transparansi penyelidikan. “Yanty dipindahkan ke kejaksaan secara paksa tanpa didampingi kuasa hokum, serta wawancara yang dilakukan berkali-kali dengan Yanty, yang kesannya hanya menggulur-ulur waktu penyelidikan,” ucapnya saat berorasi.

Pelaksanaan rekonstruksi sepihak. Sutoyo mengungkapkan, pra-rekonstruksi di tempat kejadian hanya antar penyidik dengan calon tersangka tanpa mengundang pihak pelapor dan korban, bukti Visum Yanty yang tidak sesuai, SP Lidik yang sudah diterbitkan sebanyak 4 kali.

“Ini bukan hanya soal Yanty. Kasus ini mencerminkan bagaimana diskriminasi hukum dapat terjadi secara terang-terangan, bahkan melibatkan penyidik yang seharusnya netral,” tegas Sutoyo.

Tuntutan Massa Aksi

Dalam orasi yang berlangsung di depan Polrestabes Medan dan Polda Sumut, massa meminta Polrestabes Medan tidak tebang pilih dalam menangani kasus LP/B/450 yang dilaporkan Erwin.

“Copot Kasatreskrim Polrestabes Medan, meminta kepada Kapolresta Medan agar lebih objektif. Meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolresta Medan dan jajaran karena diduga telah melakukan diskriminasi hukum,” ujarnya.

Di penghujung aksi, Sutoyo menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya perjuangan individu, melainkan demi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Jika Polri ingin kembali menjadi institusi yang dipercaya, maka transparansi dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Setelah melakukan aksi sekitar 20 menit, perwakilan Polrestabes Medan, Sarwedi Manurung selaku Kanit Jahtanras Polrestabes Medan sempat menemui massa dan meminta mereka masuk untuk berdialog. Namun, ajakan tersebut ditolak karena dinilai tidak memberikan solusi konkret.

“Kami hanya ingin kasus ini segera diproses,” kata Sutoyo.

Setelah dari Polrestabes Medan, massa melanjutkan aksi ke Polda Sumut. Di sini massa kembali menyampaikan tuntutan yang sama.

Perwakilan massa aksi diterima pihak Polda Sumut untuk berdialog terkait tuntutan massa aksi tersebut. Sutoyo menyebut, dari pertemuan itu kepolda akan memberi tanggapan dalam 3 hari ke depan. (Red)

Tags: Laporan Erwin 7 Bulan MandekMahasiswa Demo Polrestabes Medan dan Poldasu: Copot Penyidik RS!
SendShare334Tweet209Send

BeritaTerkait

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

1 Oktober 2026
1.1k
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

25 September 2026
1.2k
Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

24 September 2026
1.1k

Diduga Jadi Tempat Edar Sabu, Rumah di Simandulang Digerebek Polisi, 4 Paket Diamankan

23 September 2026
1.1k
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil membongkar komplotan jaringan narkotika jenis vape atau yang biasa disebut dengan pod getar asal Malaysia di kota Medan, Rabu (23/9/2026).

Dua Sejoli Jaringan Pod Getar Malaysia Disergap

23 September 2026
1.1k
Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH menyelenggarakan rapat koordinasi melalui virtual (zoom) bersama seluruh Kajari dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti se- Sumatera Utara yang digelar dari ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara, Selasa (22/9/2026) pagi.

Kejati Sumut Garda Terdepan Pemulihan Aset Pemprovsu

23 September 2026
1.1k
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Tirtanadi Gang Lembah, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (22/9/2026).

Emak-emak Jadi Pengedar Sabu di Lembah Sunggal Medan

22 September 2026
1.1k
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
1.1k
Pelaku yang berprofesi sebagai disc jockey (DJ) dan baru pulang dari Kamboja saat diinterogasi polisi karena membawa 100 pcs pod getar. 

Oknum DJ Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja

21 September 2026
1.1k
Selanjutnya
General Manager PLN UID Sumut saat melakukan pengecekan Peralatan di ULP Lubukpakam.

Pastikan Kesiapan Personel Jelang Nataru, GM PLN UID Sumut Kunjungi UP3 Lubukpakam

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater
News

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k

Baca
Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

4 Oktober 2026
1.3k
Bobby Nasution: Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Bobby Nasution: Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

4 Oktober 2026
1.1k
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

2 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

1 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

1 Oktober 2026
1.2k
Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan

1 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

1 Oktober 2026
1.2k
Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2026, Pemkab Karo Gelar Upacara di Halaman Kantor Bupati

1 Oktober 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.