• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 18 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Kajati Sumut Setujui Penyelesaian Perkara Pencurian dengan Pendekatan RJ Terhadap 21 Tersangka di Belawan

redaksi2
6 Oktober 2025
/ Hukum
Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menyetujui penerapan restorative justice dan perkara pidana dengan tersangka sebanyak 21 orang dalam 18 berkas perkara dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan.

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menyetujui penerapan restorative justice dan perkara pidana dengan tersangka sebanyak 21 orang dalam 18 berkas perkara dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan.

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

Medan. Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum menyetujui penerapan restorative justice dan perkara pidana dengan tersangka sebanyak 21 orang dalam 18 berkas perkara dari wilayah hukum Kejaksaan Negeri Belawan.

Persetujuan penyelesaian perkara melalui RJ tersebut dilakukan setelah Kajati Sumut didampingi Wakajati, Aspidum beserta para pejabat utama bidang Pidana Umum Kejati Sumut dan jajaran Kejaksaan Negeri Belawan melaksanakan gelar perkara atau ekspose dalam rangka permohonan penyelesaian perkara secara restorative justice yang disampaikan secara langsung kepada JAM.PIDUM Kejaksaan Agung R.I di Jakarta melalui Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

BACA JUGA

Polsek Namorambe Tindak Lanjuti Laporan 2 Lokasi Judi Tembak Ikan Yang Vir Di Medsos

Lagi Bobok Cantik, Pelaku Curankor Sosergap Tekab Polsek Berastagi

Dua puluh satu orang tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana pencurian secara bersama sama pada perusahaan PT.Abadi Rakyat Bakti yang telah tutup dan berhenti produksi di Jalan Yos Sudarso Km 10,2 Kel. Kota Bangun Kec. Medan Deli pada hari Minggu tanggal 20 Juli 2025, yang kemudian dilakukan proses hukum dan kepada para tersangka dijerat pasal 362 ayat 1 jo Pasal 363 ayat (1) ke 4 jo pasal 55 KUHPidana.

Plh Kasi Penerangan Hukum Kejatisu M.Husairi, SH.,MH mengungkapkan bahwa adapaun alasan dan pertimbangan penerapan restorative justice pada perkara tersebut adalah karena kepentingan korban dari segi hukum tetap terlindungi yakni dengan terlebih dahulu mempertanyakan kesediaan korban untuk dilakukan penghentian penuntutan dan telah adanya itikad baik dari tersangka untuk menyelesaikan awal permasalahan dengan korban.

Saat di hadapan pihak korban, para tersangka dan keluarga, tokoh masyarakat telah tercapai kesepakatan antara yang dilakukan “Tanpa Syarat” yang pada pokoknya bahwa mereka secara sadar telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban.

“Kemudian karena masyarakat yang diwakili Camat Medan Deli dan beberapa saksi sangat ingin perkara ini dihentikan secara restorative justice,” ungkapnya.

Ditambahkan Husairi, penerapan keadilan restorative dalam penyelesaian perkara pidana dilakukan setelah pihak Kejaksaan melakukan penelitian secara cermat dengan memperhatikan dan mempertimbangan kepentingan hukum yang berlaku dan dengan mengedepankan hati nurani, sehingga diharapkan kebijakan restorative justice tersebut dapat membantu memulihkan hubungan baik di tengah tengah masyarakat tanpa melalui pemidanaan.

Hal ini sejalan dengan semangat dan cita cita pimpinan Kejaksaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung R.I No.15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

(Red)

Tags: 21 TersangkabelawanKajati Sumutpendekatan rjPenyelesaian Perkara Pencurian
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Polsek Namorambe Tindak Lanjuti Laporan 2 Lokasi Judi Tembak Ikan Yang Vir Di Medsos

Polsek Namorambe Tindak Lanjuti Laporan 2 Lokasi Judi Tembak Ikan Yang Vir Di Medsos

15 April 2026
1.2k
Lagi Bobok Cantik, Pelaku Curankor Sosergap Tekab Polsek Berastagi

Lagi Bobok Cantik, Pelaku Curankor Sosergap Tekab Polsek Berastagi

13 April 2026
1.2k
PP GPA Apresiasi Polri Ungkap 755 Kasus BBM dan Elpiji Subsidi, Aminullah Siagian: Polri Berhasil Jaga Hak Rakyat

PP GPA Apresiasi Polri Ungkap 755 Kasus BBM dan Elpiji Subsidi, Aminullah Siagian: Polri Berhasil Jaga Hak Rakyat

11 April 2026
1.2k
Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo

Pencuri RX King Dibekuk Satreskrim Polres Karo

10 April 2026
1.2k
Tindak Kriminal Meningkat Wilayah Hukum Hukum Polres Pelabuhan Belawan

Tindak Kriminal Meningkat Wilayah Hukum Hukum Polres Pelabuhan Belawan

8 April 2026
1.2k
Polres Karo Ringkus Sita 1 Ons Sabu dari Pasangan Petani

Polres Karo Ringkus Sita 1 Ons Sabu dari Pasangan Petani

8 April 2026
1.3k
Koordinator BEM Sumut Pertanyakan Dugaan Keterkaitan Munculnya Nama Lokot Nasution dalam Persidangan Kasus Korupsi DJKA

Koordinator BEM Sumut Pertanyakan Dugaan Keterkaitan Munculnya Nama Lokot Nasution dalam Persidangan Kasus Korupsi DJKA

7 April 2026
1.2k
Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalan Susu

Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengedar Narkoba di Pangkalan Susu

7 April 2026
1.2k
Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pengedar Narkotika di Pematang Jaya

Sat Res Narkoba Polres Langkat Amankan Terduga Pengedar Narkotika di Pematang Jaya

6 April 2026
1.2k
Satres PPA & PPO Polres Karo Tangkap Pelaku Cabul Anak, Pelaku Sempat Lari Ke Batam

Satres PPA & PPO Polres Karo Tangkap Pelaku Cabul Anak, Pelaku Sempat Lari Ke Batam

6 April 2026
1.2k
Selanjutnya

Rommy Usulkan Bayar WRS Pakai Aplikasi Online Cegah Kebocoran PAD

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).
Sumut

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k

Baca
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

17 April 2026
1.1k
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sebagai Koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447/2026 Embarkasi Medan di Aula Madinatul Munawwarah Asrama Haji Medan Jalan AH.Nasution Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah Lantik Pj Sekdaprov Sumut Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

17 April 2026
1.1k
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

17 April 2026
1.2k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di damping sejumlah OPD, menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Rudy Brando Hutabarat bersama ekonom senior dan pakar investasi nasional Hendri Saparini, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41, Medan, Kamis (16/4/2026).

Apresiasi Masukan BI dan Ekonom, Bobby Nasution Dorong Terobosan Ekonomi Sumut Berbasis Potensi Lokal

16 April 2026
1.2k
Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumut Kahiyang Ayu menghadiri acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 sekaligus Hari Jadi Provinsi Sumut ke-78, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (14/4/2026).

Hari Kesatuan Gerak PKK ke-54, TP PKK Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Asahan

16 April 2026
1.2k
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution meninjau SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Kecamatan Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (16/4/2026).

Sengketa Lahan SMAN 5 Pematangsiantar, Bobby Nasution dan Sekolah Sepakati Relokasi Jadi Solusi

16 April 2026
1.2k
Zainul Abdi Nasution

Didukung Mayoritas Wartawan, Zainul Abdi Nasution Siap Pimpin Persatuan Wartawan Pemko Medan

16 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.