• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Seret Nama Misbakhun

redaksi2
12 September 2026
/ Hukum
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta. (Foto Dok Antara)

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta. (Foto Dok Antara)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

JAKARTA – Dugaan perdagangan pita cukai dalam jaringan peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan. Nama anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur II, Mukhamad Misbakhun, turut disebut dalam investigasi mengenai dugaan mata rantai perdagangan rokok ilegal di Jawa Timur.

Temuan tersebut mencuat dalam investigasi Tempo yang menelusuri jaringan produksi dan distribusi rokok ilegal di sejumlah wilayah, termasuk Madura dan Jawa Timur. Hasil investigasi ini mencuat dalam kanal Bocor Halus Politik Tempodotco.

BACA JUGA

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Dalam investigasi itu, seorang pengusaha rokok asal Jawa Timur mengaku pernah bertemu dengan Misbakhun di sebuah hotel di Jakarta. Menurut kesaksian pengusaha tersebut, pembicaraan dalam pertemuan kemudian mengarah pada penawaran pita cukai.

Pengusaha itu disebut diarahkan untuk berkomunikasi dengan seseorang yang disebut sebagai tenaga ahli Misbakhun. Dalam penelusuran Tempo, terdapat percakapan antara pengusaha rokok tersebut dengan Adi Harnowo yang disebut sebagai tenaga ahli Misbakhun. Percakapan itu diduga berkaitan dengan penawaran pita cukai.

Pita cukai yang kemudian diterima pengusaha tersebut disebut dibawa untuk diperiksa kepada pihak Bea Cukai. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikutip dalam investigasi, pita cukai tersebut dinyatakan palsu.

Namun, temuan tersebut belum membuktikan keterlibatan pidana Misbakhun. Investigasi yang sama menyebut Misbakhun maupun pihak yang dikaitkan dengan transaksi tersebut membantah keterlibatan dalam perdagangan pita cukai ilegal.

Ditawarkan Puluhan Juta Rupiah per Rim

Investigasi Tempo juga menelusuri dugaan perdagangan pita cukai dalam jumlah besar. Selain pita cukai yang disebut palsu, ditemukan pula dugaan transaksi pita cukai asli yang dipersoalkan dari sisi dokumen dan peruntukannya.

Salah satu nama yang disebut dalam investigasi adalah pengusaha bernama Uki Marzuki. Ia disebut menawarkan hingga 100 rim pita cukai kepada pengusaha di Jawa Tengah dengan harga sekitar Rp60 juta per rim.

Jika seluruh 100 rim tersebut benar-benar ditransaksikan dengan harga tersebut, nilai yang disebut dalam investigasi mencapai sekitar Rp6 miliar.

Temuan ini memperlihatkan bahwa dugaan peredaran rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan produksi rokok tanpa pita cukai, tetapi juga menyentuh rantai penyediaan dan perdagangan pita cukai.

Misbakhun Sebelumnya Soroti Rokok Ilegal

Ironisnya, Misbakhun sebelumnya justru dikenal aktif menyuarakan pemberantasan rokok ilegal.

Dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Pasuruan pada April 2025, Misbakhun menyebut rokok ilegal sebagai persoalan serius yang dapat menggerus penerimaan negara. Ia juga menyoroti praktik penggunaan pita cukai palsu, salah klasifikasi produk, serta produksi rokok tanpa pita cukai.

Data yang dipublikasikan Badan Keahlian DPR RI berdasarkan data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pelanggaran rokok ilegal sepanjang 2024 didominasi rokok polos tanpa pita cukai sebesar 95,44 persen. Pita cukai palsu tercatat 1,95 persen, disusul salah peruntukan, pita cukai bekas, dan salah personalisasi. Potensi kerugian negara dari peredaran rokok ilegal diperkirakan mencapai Rp97,81 triliun.

Penindakan terhadap rokok ilegal juga masih berlangsung. Pada Agustus 2026, Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai menggagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal dari Jawa Timur menuju Sumatera. Rokok tersebut disembunyikan dalam dua kontainer dan dikirim melalui jalur kereta api sebelum diteruskan melalui jalur laut.

Dengan munculnya dugaan perdagangan pita cukai dalam investigasi tersebut, aparat penegak hukum dan Bea Cukai perlu memastikan asal-usul pita, legalitas dokumen, pihak yang menawarkan, serta alur transaksi secara transparan.

Sebab, sejauh ini, penyebutan nama Misbakhun dalam investigasi belum dapat disamakan dengan bukti keterlibatan pidana. Kepastian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana maupun keterlibatan pihak tertentu tetap membutuhkan verifikasi dan proses penegakan hukum.

Sumber: Investigasi Tempo/Bocor Alus Politik; Badan Keahlian DPR RI; Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

(Red)

Tags: Bea Cukaicukai rokokdugaan perdagangan pita cukaiinvestigasi rokok ilegaljaringan rokok ilegal Jawa TimurKomisi XI DPR RIMisbakhunMukhamad Misbakhunperdagangan pita cukaiperdagangan pita cukai rokok ilegalperedaran rokok ilegalpita cukai palsupita cukai rokok ilegalrokok ilegal Jawa Timurrokok ilegal Madura
SendShare320Tweet200Send

BeritaTerkait

Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

Tiga Tahun Mengabdi, BNCT Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Layanan Efisien Berbasis Green Port

1 Oktober 2026
1.1k
PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

PK KNPI Kualuh Leidong Desak Polisi Tangkap Bandar Sabu

29 September 2026
1.2k
Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

Oknum Perwira Brimob Pukul Pedagang Monza di T.Balai

25 September 2026
1.2k
Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

Peringati Hari Tani Nasional, Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu, Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku

24 September 2026
1.1k

Diduga Jadi Tempat Edar Sabu, Rumah di Simandulang Digerebek Polisi, 4 Paket Diamankan

23 September 2026
1.1k
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, berhasil membongkar komplotan jaringan narkotika jenis vape atau yang biasa disebut dengan pod getar asal Malaysia di kota Medan, Rabu (23/9/2026).

Dua Sejoli Jaringan Pod Getar Malaysia Disergap

23 September 2026
1.1k
Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Dr. Muhamad Ilham Samuda, SH.,MH menyelenggarakan rapat koordinasi melalui virtual (zoom) bersama seluruh Kajari dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti se- Sumatera Utara yang digelar dari ruang rapat lantai II Kejati Sumatera Utara, Selasa (22/9/2026) pagi.

Kejati Sumut Garda Terdepan Pemulihan Aset Pemprovsu

23 September 2026
1.1k
Selanjutnya
Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)

Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO soal Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi
Nasional

‎Soroti Keselamatan Transportasi, ‎PB ALAMP AKSI Desak Menhub Bergerak: Jangan Tunggu Korban Berjatuhan Lagi

8 Oktober 2026
1.1k

Baca
Ketua PW ISARAH Sumut, Abdul Thaib Siahaan, ST., M.I.Kom

PW ISARAH Sumut Desak Kejelasan Kasus Proyek Lapangan Merdeka Medan, Minta KPK Ambil Alih

7 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

7 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

7 Oktober 2026
1.1k
Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 29 Tahun, Sabu 7,65 Gram Diduga Siap Edar Disita

7 Oktober 2026
1.2k
Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Polsek Laubaleng Dukung Pencegahan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

7 Oktober 2026
1.2k
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
1.2k
Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

6 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.