• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, 4 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

AIHO Hotel Medan Kembali Digugat PKPU untuk Ketiga Kalinya

redaksi2
3 Februari 2026
/ Hukum
AIHO Hotel Medan Kembali Digugat PKPU untuk Ketiga Kalinya
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – PT Aiho Indah selaku pengelola AIHO Hotel Medan yang sebelumnya dikenal sebagai Radisson Hotel Medan, kembali menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan. Gugatan ini menjadi yang ketiga kalinya diajukan terhadap perusahaan tersebut.

Permohonan PKPU terbaru tersebut didaftarkan oleh tiga pemohon, yakni Sumeito, Rudy Parasian Hutagalung, dan Iswanto Sinaga, melalui tim kuasa hukum mereka. Perkara itu telah resmi terdaftar di Pengadilan Niaga PN Medan dengan nomor perkara 8/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN Niaga Mdn.

BACA JUGA

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

Kuasa hukum para pemohon, Hadi Yanto, SH, MH, CLA, menjelaskan bahwa permohonan kembali diajukan meskipun dua gugatan PKPU sebelumnya sempat ditolak majelis hakim.

Menurutnya, pengajuan terbaru ini didasarkan pada sejumlah fakta hukum serta adanya putusan pengadilan yang disebut belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak termohon.

“Walaupun dua permohonan sebelumnya ditolak, kami kembali mengajukan PKPU karena masih ada kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh pihak termohon,” ujar Hadi Yanto di Medan, Selasa (3/2/2026).

Utang AIHO Hotel Medan Disebut Capai Rp810 Juta

Dalam permohonannya, pihak pemohon menyebut PT Aiho Indah memiliki kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih dengan total nilai sekitar Rp810 juta.

Nilai tersebut, kata Hadi, berasal dari hubungan kerja sama antara para pemohon dengan pihak perusahaan dalam kegiatan pengelolaan dan operasional hotel.

Namun hingga saat ini, pembayaran yang menjadi kewajiban perusahaan disebut belum direalisasikan secara penuh.

“Utang senilai Rp810 juta itu sampai sekarang belum dibayarkan,” tegasnya.

Pihak pemohon mengaku telah melakukan berbagai langkah penyelesaian, mulai dari komunikasi secara kekeluargaan, upaya penagihan, hingga pelayangan somasi. Akan tetapi, menurut mereka, langkah tersebut belum membuahkan hasil.

Kuasa hukum pemohon menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran yang sudah jatuh tempo.

Tidak Hanya Tiga Kreditur, Mantan Karyawan Juga Disebut Masih Menunggu Hak

Selain tiga pemohon utama, gugatan PKPU tersebut juga mengungkap adanya sejumlah kreditur lain yang memiliki tagihan terhadap PT Aiho Indah.

Menurut Hadi, sedikitnya terdapat enam kreditur tambahan, termasuk mantan karyawan yang hak-haknya telah diputus melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) namun disebut belum dipenuhi sepenuhnya.

Salah satu perkara yang disorot berkaitan dengan Putusan PHI Nomor 145/Pdt.Sus-PHI/2024/PN Mdn tertanggal 5 September 2024.

Dalam putusan tersebut, PT Aiho Indah diwajibkan membayarkan hak service charge kepada mantan karyawannya, yakni Rudy Parasian Hutagalung dan Iswanto Sinaga.

Namun, menurut pihak pemohon, pembayaran yang dilakukan perusahaan baru bersifat sebagian sehingga masih terdapat sisa kewajiban yang belum dilunasi.

“Putusan pengadilan sudah ada, bahkan langkah eksekusi melalui PN Medan juga telah ditempuh, tetapi kewajiban pembayaran disebut belum dipenuhi secara menyeluruh,” ungkap Hadi.

PKPU Diajukan Demi Kepastian Hukum

Melalui permohonan tersebut, pihak pemohon meminta Majelis Hakim Pengadilan Niaga PN Medan untuk mengabulkan permohonan PKPU terhadap PT Aiho Indah.

Mereka juga meminta penetapan PKPU sementara, penunjukan Hakim Pengawas, serta pengangkatan Tim Pengurus untuk mengawasi jalannya proses PKPU dan pengelolaan aset perusahaan selama proses berlangsung.

Menurut Hadi, mekanisme PKPU diajukan sebagai langkah hukum untuk menciptakan kepastian penyelesaian kewajiban antara perusahaan dengan para krediturnya.

“Harapannya, melalui mekanisme PKPU ini ada solusi yang jelas, termasuk penyusunan rencana perdamaian dan penyelesaian kewajiban pembayaran kepada para kreditur,” pungkasnya.

Kasus ini kembali menambah perhatian publik terhadap dinamika hukum yang melibatkan AIHO Hotel Medan, terutama terkait penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap para kreditur dan mantan pekerja. (Red)

Tags: AIHO Hotel Medan Kembali Digugat PKPU untuk Ketiga Kalinya
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

2 September 2026
1.2k
Gudang Parkir Truk di Aluminium Raya Disunglap Jadi Pengolahan BBM Solar Subsidi

Gudang Parkir Truk di Aluminium Raya Disunglap Jadi Pengolahan BBM Solar Subsidi

2 September 2026
1.2k
Bawak Kabur Iphone Pacarnya Anak Helvetia di Jemput Polisi

Bawak Kabur Iphone Pacarnya Anak Helvetia di Jemput Polisi

2 September 2026
1.1k
Warga Resah, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi di Dusun Bendo Asahan

Warga Resah, Gelanggang Sabung Ayam Beroperasi di Dusun Bendo Asahan

27 Agustus 2026
1.2k
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
1.2k
2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

2 Curanmor Residivis Warga Aceh Diamankan Timsus LIBAS Polres Binjai

22 Agustus 2026
1.1k
Warga Soroti Dugaan Truk TBS Overload, Jalan Simpang Tiga Kualuh Leidong Makin Rusak

Warga Soroti Dugaan Truk TBS Overload, Jalan Simpang Tiga Kualuh Leidong Makin Rusak

21 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

Plt. Bupati Tiorita Dukung Arah Pembangunan Nasional Presiden Prabowo

17 Agustus 2026
1.2k
4 Gigi Copot Akibat Dianiaya, Korban Safaruddin Pertanyakan Kepastian Hukum

4 Gigi Copot Akibat Dianiaya, Korban Safaruddin Pertanyakan Kepastian Hukum

16 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya

Dewan Minta Rencana Pengosongan Pasar Sambas Ditunda Sampai Idul Fitri

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi
News

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
1.2k

Baca
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
1.1k
Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

Baru 3 Hari Menjabat Kanit Reskrim, Langsung Ungkap Kasus Sabu 4 Gram

3 September 2026
1.2k
Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

Sekda Amril Lepas 103 Siswa Diktuba Polri, Tempaan Mental Berpadu Jejak Sejarah

3 September 2026
1.1k
Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

Kapolres Karo Bersama Bhayangkari  Salurkan Bantuan Peduli Kepada Warga Pengungsi Sinabung

3 September 2026
1.2k
DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

DPRD Langkat Ingatkan PT Gametraco Tunggal Segera Urus Izin Pendirian Tower

3 September 2026
1.2k
Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

3 September 2026
1.2k
Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

2 September 2026
1.2k
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

2 September 2026
1.1k
Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

2 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.