• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

6 Tahun Kasus Dugaan Penipuan Terkatung-katung, Kasi Pidum PN Medan Sebut Terganjal Berkas dari Penyidik

redaksi2
7 Juni 2025
/ Hukum
6 Tahun Kasus Dugaan Penipuan Terkatung-katung, Kasi Pidum PN Medan Sebut Terganjal Berkas dari Penyidik
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

‎MEDAN – Fitryah (41), korban dugaan penipuan investasi bodong dengan tersangka Sr alias LH yang dilaporkan melalui LP/528/III/2019/SPKT tanggal 8 Maret 2019, masih meradang.

Meski sudah memenangkan pra peradilan dengan dibatalkannya SP3 kasus tersebut, namun upaya korban mencari keadilan masih terkatung-katung.

BACA JUGA

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

Bupati Syah Afandin Pastikan Jalan di Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

Kasus ini memang sempat dI-SP3-kan Polrestabes Medan. Korban kemudian mengajukan pra peradilan atas putusan ini.

Tiga tahun lalu, Majelis Hakim Pra Peradilan Pengadilan Negeri Medan melalui putusan Praperadilan Nomor : 3/Pid.Pra/2022/PN Medan, menyatakan bahwa Penghentian Penyidikan LP/528/III/2019/SPKT, tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum serta menolak eksepsi Kapolrestabes Medan seluruhnya selaku termohon.
‎
‎Dan dalam pokok perkara mengabulkan pra peradilan untuk seluruhnya dan menyatakan surat ketetapan Nomor : S. TAP/539-b/X/RES 1.11/2021/Reskrim tanggal 4 Oktober 2021, tidak sah.
‎
‎Alhasil, hakim memutuskan termohon melanjutkan penyidikan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan tersangka Sr alias Lh segera diproses untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
‎
‎Namun hingga kini berkas perkara belum dinyatakan lengkap (P-19) meski penyidik Tipiter Polrestabes Medan telah melengkapi berkas penyidikan sesuai petunjuk jaksa peneliti berkas Kejari Medan.
‎
‎Kepala Kejaksaan Negeri Medan melalui Kasi Pidum, Deny Marincka mengaku jauh sebelum dia menjabat, berkas perkara sudah bergulir dan pihaknya telah memberikan petunjuk ke penyidik untuk melengkapi alat bukti perkara.
‎
‎”Petunjuk hanya satu kali dan apabila penyidik belum bisa memenuhi petunjuk maka dilakukan koordinasi. Jika hasil koordinasi, penyidik tidak dapat memenuhi, maka berkas dikembalikan untuk menentukan sikap,” kata Deny Marincka, Senin (2/6/2025).
‎
‎Deny Marincka menjelaskan bahwa penyidik Polrestabes Medan sudah bolak balik melimpahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tetapi berkas yang dikirim malah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lama atau yang sudah dihentikan (SP3).
‎
‎”Tim jaksa yang menangani kasus ini sampai 4 kali berganti, mulai Jaksa Evie Panggabean, Novita, Putra, Sopyan dan Reza. Cuma SPDP yang baru, tetapi isi BAP itu-itu saja,” ujar Deny Marincka selaku Jaksa Pengendali Perkara Pidana (Dominus Litis).
‎
‎Deny tak dapat menjawab lebih jauh saat disinggung kemungkinan jaksa mengambil alih penyidikan tambahan.
‎
‎”Penyidik tunggal itu hanya Polri. Mana mungkin kami melakukan penyidikan tambahan sementara tidak memiliki  kewenangan penyidikan pidana umum, kecuali perkara korupsi,” kata Deny.
‎
‎Deny membantah indikasi peran serta keterlibatan jaksa lama untuk mempengaruhi pendapat jaksa peneliti berkas ketika ekspose berlangsung di Kejari Medan sejak berkas dilimpahkan penyidik.
‎
‎”Tujuan ekspose itu mendengarkan sejumlah pendapat dan masukan dalam menentukan sikap. Adapun keterlibatkan jaksa lama dan mengundang para pihak untuk lebih transparan,” jawab Deny.
‎
‎Sr alias LH ditetapkan menjadi tersangka pada 27 Februari 2023 tetapi tidak ditahan.
‎
‎Adapun kerugian korban berupa kartu kredit ANZ, City Bank, BCA, Ringgit Malaysia RM 13.000, Dolar Singapore $ 2,00. Cina Dolar RMB Yuan 10.000, Rante + mainan liontin 25 gram, Gelang tangan 20 gram, rantai tangan 30 gram dan 20 gram.
‎
‎Dari penuturan suami korban, ada beberapa lagi korban yang mengalami kerugian. Para korban merugi mulai satu miliar hingga dua miliar rupiah, tetapi enggan melaporkan lantaran pesimis kasus ini terselesaikan.

“Seperti halnya laporan Fitryah, yang sejak tahun 2019 lalu hingga kini masih buntu. Seharusnya jaksa dapat membantu penyidik untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan semua prosedur dipenuhi dengan baik tanpa kesalahan prosedur,” kata suami Fitryah kepada wartawan. (Red)

Tags: 6 Tahun Kasus Dugaan Penipuan Terkatung-katunginvestasi bodong medanKasi Pidum PN Medan Sebut Terganjal Berkas dari PenyidikPn medanpolrestabes medan
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

30 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Pastikan Jalan di Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

Bupati Syah Afandin Pastikan Jalan di Desa Sambirejo Segera Diperbaiki

30 Mei 2026
1.2k
Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

Komitmen Perang Melawan Narkoba, Polres Karo Ungkap 26 Kasus Selama Mei 2026

28 Mei 2026
1.2k
Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

Korban Pengeroyokan di Karo Berneh Was Was, Pelaku Di sinyalir Kebal Hukum

26 Mei 2026
1.2k
Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

Direktur SSE Curhat 2 Tahun Tagih Hak ke Inalum Hingga Surati Presiden Prabowo

24 Mei 2026
1.2k
Petani Ganja di Merek, Karo Diamankan Satresnarkoba Polres Karo  

Petani Ganja di Merek, Karo Diamankan Satresnarkoba Polres Karo  

21 Mei 2026
1.2k
Pemilik Sabu 665 Gram Ditangkap Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan 

Pemilik Sabu 665 Gram Ditangkap Sedang Nongkrong di Pinggir Jalan 

20 Mei 2026
1.2k
Nekat Curi Kendaraan Dinas TNI, Spesialis Curanmor Siantar Ditembak Jatanras 

Nekat Curi Kendaraan Dinas TNI, Spesialis Curanmor Siantar Ditembak Jatanras 

20 Mei 2026
1.2k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.2k
Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

Bayi Hasil Hubungan Gelap Gegerkan Warga Tanjung Mulia

18 Mei 2026
1.1k
Selanjutnya
6 Tahun Kasus Dugaan Penipuan Terkatung-katung, Kasi Pidum PN Medan Sebut Terganjal Berkas dari Penyidik

Korban Penipuan Investasi Bodong Meradang: Praperadilan Menang, Tapi Keadilan Masih Jauh

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel
Olahraga

Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

2 Juni 2026
1.2k

Baca
Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

2 Juni 2026
1.1k
Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

2 Juni 2026
1.2k
salah seorang Panitia Pelaksana ASEAN Boys Championship, Muhammad Fauzi

Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
1.1k
KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

1 Juni 2026
1.2k
Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

1 Juni 2026
1.2k
BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026

BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026

1 Juni 2026
1.2k
Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara dalam Penyaluran Hewan Kurban

Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara dalam Penyaluran Hewan Kurban

1 Juni 2026
1.2k
AFF Beri Dua Opsi untuk Stadion Teladan, Bisa Tanpa Penonton atau Hanya Jadi Lapangan Latihan

AFF Beri Dua Opsi untuk Stadion Teladan, Bisa Tanpa Penonton atau Hanya Jadi Lapangan Latihan

31 Mei 2026
1.1k
Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

30 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.