• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Perda Damkar Disahkan, Rico : Komitmen Pemko Medan Berikan Perlindungan Kepada Masyarakat Dari Ancaman Bencana Kebakaran

redaksi2
17 November 2025
/ Headline
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama DPRD Kota Medan menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam sidang Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (17/11/25).

Sidang Paripurna yang beragendakan Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen.

BACA JUGA

Bukan Cuma Rapat & Tanda Tangan! Gubsu Bobby Nasution Ungkap Borok Komite Sekolah, Minta Kadisdik Awasi Ketat!

Messi dan Bellingham di Tengah Sejarah Rivalitas

Pengesahan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini ditandai dengan Penandatanganan/ Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan Para Wakil- Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Dalam sambutannya Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan Kota Medan sebagai ibu kota provinsi yang terus berkembang pesat, memiliki kompleksitas permukiman padat, aktivitas perekonomian yang tinggi, serta keberadaan bangunan-bangunan bertingkat dan fasilitas umum yang berisiko tinggi terhadap bahaya kebakaran. Peristiwa kebakaran, baik skala kecil maupun besar, telah berulang kali terjadi dan menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, mulai dari korban jiwa, luka-luka, hingga kerugian harta benda dan terganggunya roda perekonomian.

“Perda ini menjadi suatu kebutuhan yang mendesak dan merupakan wujud nyata komitmen Pemko Medan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh masyarakat kota medan dari ancaman bencana kebakaran”, kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini dibuat untuk menciptakan regulasi yang komprehensif dan terpadu dalam mengatur upaya pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan. Selain itu untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dalam upaya pencegahan kebakaran.

“Disamping itu untuk memperkuat peran dan kapasitas dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam menjalankan tugas operasionalnya dan menjamin ketersediaan dan kelayakan sarana serta prasarana proteksi kebakaran di setiap bangunan, kawasan, dan lingkungan”, jelas Rico Waas.

Menurut Rico Waas, Perda ini mencakup beberapa pokok materi penting, antara lain penyusunan rencana induk sistem proteksi kebakaran dan penyelamatan, kewajiban pencegahan, peran serta masyarakat, standarisasi, pengawasan, dan sanksi. “Ranperda ini berupaya menggeser paradigma kebakaran dari pendekatan reaktif menjadi pendekatan proaktif dengan mengatur secara detail standar minimum sistem proteksi kebakaran,” ujar Rico Waas.

Disadari Rico Waas bahwa Perda ini mungkin menghadapi berbagai tantangan, seperti adaptasi dari pengusaha dan masyarakat, implementasi yang efektif, dan pemantauan kepatuhan. namun, kami percaya bahwa dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, kita dapat mengatasi tantangan tersebut.

“Kami berharap bahwa persetujuan Perda ini akan membawa dampak positif yang signifikan, tidak hanya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah kita secara keseluruhan”, Harap Rico Waas.

Sebelumnya Wakil Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan, Lailatul Badri, mengatakan Pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan ke sarana di gedung, kawasan industri, permukiman, serta fasilitas umum menjadi salah satu poin yang harus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Kami meminta agar Pemko Medan menetapkan dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) pemadam kebakaran. Begitu juga dengan pembentukan relawan kebakaran di lingkungan masyarakat yang juga perlu dilakukan,” jelasnya.

Dikatakan Lailatul Badri, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Medan harus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan menyusun dan melaksanakan program edukasi serta sosialisasi keselamatan kebakaran kepada masyarakat, sekolah, kawasan industri, dan perumahan.

“Inspeksi dan sertifikasi laik fungsi bangunan proteksi kebakaran juga harus dilakukan. Lakukan pemetaan kerawanan kebakaran. Jika ada yang tidak laik fungsi, segera tertibkan,” ucapnya.(rel)

Tags: Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Medanpemko medanPerda Damkar Disahkanrico waaswongchunsen
SendShare322Tweet201Send

BeritaTerkait

Gubernur Sumut, Bobby Nasution. (Ist)

Bukan Cuma Rapat & Tanda Tangan! Gubsu Bobby Nasution Ungkap Borok Komite Sekolah, Minta Kadisdik Awasi Ketat!

13 Juli 2026
1.2k
Ilustrasi

Messi dan Bellingham di Tengah Sejarah Rivalitas

13 Juli 2026
1.1k
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres

13 Juli 2026
1.2k
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto (baju putih) paparkan kasus korupsi kelas kakap libatkan Jampidsus Febri Adriansyah. (Detik)

Mega Skandal Tiga Kasus: Don Ritto Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terancam Hukuman Mati!

12 Juli 2026
1.1k
Febrie Ardiansyah. (Detik)

Skandal 74 Kg Emas di Sentul: Jampidsus Febrie Adriansyah Lengser, Burhanuddin Tancap Gas Transparansi!

12 Juli 2026
1.1k
Wasbang, Lailatul Badri Sampaikan Hak dan Kewajiban Warga Negara

Wasbang, Lailatul Badri Sampaikan Hak dan Kewajiban Warga Negara

12 Juli 2026
1.2k
Ketua Komisi III DPR RI Ngaku Ada Bunker Lain di Kasus Jampidsus

Ketua Komisi III DPR RI Ngaku Ada Bunker Lain di Kasus Jampidsus

12 Juli 2026
1.1k
Argentina berhasil singkirkan Swiss 3-1. Kini Argentina akan berhadapan dengan The Tree Lion di babak semifinal Piala Dunia 2026. (Google)

Duel Abadi Argentina vs Inggris: Messi Akhirnya Hadapi ‘Setan’ di Semifinal Piala Dunia 2026

12 Juli 2026
1.1k
Spanyol akan bertemu Perancis di babak semifinal Piala Dunia 2026. (Google)

Duel Raksasa: Spanyol Vs Prancis, Rekor 2024-2025 Jadi Penentu

12 Juli 2026
1.1k
Messi coba terobos pertahanan Swiss di perempat final Piala Dunia 2026. Swiss gagal melaju ke semifinal, kalah dari Tim Tango 3-1 lewat extra time. (Google)

Drama 3-1! Argentina Lolos, Swiss Tumbang di Perpanjangan Waktu

12 Juli 2026
1.1k
Selanjutnya
Atlet lari putra Indonesia Gilang Satria Wibawa (kanan) bersama Rizal Hafid Fuadi (kiri) melakukan selebrasi sambil memegang bendera merah putihn usai beradu kecepatan dengan atlet Thailand, Singapura, Malaysia dan Filipina pada nomor lari 200 meter U-18 dalam kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025 di Stadion Madya Atletik, Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (17/11/2025).

Tambah Tiga Emas, Indonesia Pimpin Klasemen Medali Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara di Sumut

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 
Metro

Petani di Karo Gol Ditangkap Satres Narkoba Gegara Simpan Ganja 

18 Juli 2026
1.2k

Baca
Samsat Medan Utara Bagikan Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026, Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu

Samsat Medan Utara Bagikan Hadiah Gebyar Pajak Sumut 2026, Ajak Masyarakat Bayar PKB Tepat Waktu

18 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

Plt. Bupati Tiorita Dampingi Pangdam I/BB Panen Raya TNI, Perkuat Swasembada Pangan

17 Juli 2026
1.2k
Perjudian Tembak Ikan dan Dadu Terus Berlangsung di Karo Berneh 

Perjudian Tembak Ikan dan Dadu Terus Berlangsung di Karo Berneh 

17 Juli 2026
1.2k
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

17 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kapolres Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kapolres Langkat

17 Juli 2026
1.1k
6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Bongkar Kekerasan Seksual Yang Dilakuka Ayah Angkat

6 Tahun Menderita, Siswi di Karo Bongkar Kekerasan Seksual Yang Dilakuka Ayah Angkat

16 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat

Plt. Bupati Tiorita Tinjau Ketersediaan BBM di SPBU Stabat

16 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Pemkab dan Polres Langkat di Momen Pisah Sambut Kapolres

16 Juli 2026
1.2k
PC HIMMAH Langkat Menyatakan Pertamina Harus Bertanggungjawab Atas Kelangkaan BBM

PC HIMMAH Langkat Menyatakan Pertamina Harus Bertanggungjawab Atas Kelangkaan BBM

16 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.