• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 3 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

460 Mahasiswa USM Indonesia Ikuti Program Jaksa Masuk Kampus

redaksi2
28 Juni 2023
/ Edukasi
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN-sebanyak 460 mahasiswa Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia mengikuti penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Kampus, Selasa (27/6/2023).

Kegiatan digelar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Aula Ign. Washington Purba, USM Indonesia, Jalan Kapten Muslim Medan itu bertemakan
“Bahaya Penggunaan Narkoba serta Sanksi Pidana berdasarkan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Cyber Bullying serta Dampak Media Sosial dalam Kehidupan” .

BACA JUGA

UMA Promosikan Prodi Unggulan dan Hasil Karya Mahasiswa di PRSU 2026

3.950 Peserta Ikuti UTBK-Mandiri UNIMED 2026

Kedatangan tim dari Kejati Sumut disambut Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes, Dekan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial Heri Enjang Syahputra SE MAk, Ketua Prodi Ilmu Hukum Rolando Marpaung SH MH

Tampil sebagai pemateri dari Kejati Sumut adalah Kasi Penkum Yos A Tarigan SH MH, Jaksa Fungsional Lamria Sianturi SH dan moderator Ghufran Tanjung SH.

Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes pada sambutannya menyambut baik program Jaksa Masuk Kampus dan memilih USM Indonesia sebagai tempat pelaksanaannya.

“Kita berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa bisa mendengar secara langsung penjelasan terkait hukum dari orang yang menggeluti bidang hukum tersebut setiap harinya,” kata Ivan.

Disebutkannya, USM Indonesia memiliki 24 program studi dengan slogan cerdas berkarakter, dimana mahasiswa USM Indonesia adalah orang-orang yang cerdas dan memiliki karakter.

“Salah satu upaya yang kita lakukan dalam mencerdaskan dan membentuk karakter mahasiswa adalah dengan mendekatkan kehidupan di luar kampus ke dalam kampus,” ungkapnya.

Menurut Ivan, program Jaksa Masuk Kampus yang dilaksanakan Kejatisu dalam memberikan penyuluhan hukum itu diharapkan dapat menambah wawasan para mahasiswa USM Indonesia Medan.

Kasi Penkum Yos A Tarigan dalam sambutannya menyampaikan program Jaksa Masuk Kampus adalah program dari kejaksaan dalam upaya pencegahan agar mahasiswa mengenali hukum dan menjauhi hukuman.

Menurutnya, program itu tidak hanya ke kampus, penyuluhan hukum juga digelar di sekolah, pesantren dan lembaga lainnya.

Dalam paparan materinya Yos A Tarigan menyampaikan  saat ini hampir semua orang menggunakan handphone atau android.

Bahkan sampai ada ungkapan yang mengatakan lebih baik ketinggalan dompet daripada ketinggalan handphone atau HP. Karena, untuk transaksi, komunikasi dan aktivitas lainnya sudah ada dalam satu genggaman.

Yos Tarigan menyebutkan, agar tidak terjerat dengan masalah hukum, dalam bermedia sosial ada etika dan Undang-undang yang mengaturnya.

“UU ITE menjadi ‘pagar’ bagi kita dalam bermedia sosial. Dulu ada ungkapan mulutmu adalah harimaumu. Sekarang bergeser menjadi jarimu adalah harimaumu,” kata Yos  Tarigan.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang ini menyampaikan dalam bermedia sosial, ada baiknya saring dulu setiap informasi yang diterima.

Jika informasi itu sumbernya tidak jelas, jangan langsung di sharing atau disebarkan. Karena, banyak juga media sosial saat ini yang membuat berita hoax dan tidak berimbang. Berita seperti ini jangan langsung disebarkan.

“Kita harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Jangan karena satu kalimat yang menyinggung perasaan tidak senang orang lain, kita dilaporkan melanggar UU ITE yang ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. Kami berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini, mahasiswa bisa lebih bijak dalam bermedia sosial,” tandasnya.

Sedangkan Jaksa Fungsional Lamria Sianturi SH menyampaikan materi tentang bahaya narkoba dan sanksi pidananya.

Disebutkannya, narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat psikotropika yang jenisnya beragam, seperti sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan jenis lainnya.

“Jangan pernah mencoba narkoba. Sekali mencoba maka kita akan terjerat dan menjadi ketergantungan,” trgasnya.

Menurutnya dampak negatifnya sangat besar. Selain membuat malas, menjadi pecandu narkoba akan berefek pada aksi kejahatan yang marak belakangan ini seperti begal dan perampokan.

“Hal itu dilakukan karena sudah tidak ada lagi cara lain untuk mendapatkan uang membeli narkoba,” ungkapnya.

Dampak negatif lainnya, kata
Lamria adalah ketika ditangkap dan diproses secara hukum, ancaman hukumannya bisa bervariasi dari 6 tahun, 15 tahun, seumur hidup sampai hukuman mati.

Lamria mengajak agar seluruh mahasiswa tidak mudah terperangkap dengan rayuan teman atau siapa pun untuk menggunakan narkoba.

” Apabila mengetahui di sekitar kita ada orang yang menggunakan narkoba, segera laporkan minimal ke kepala lingungan. Karena, orang yang melakukan pembiaran terhada pecandu narkoba juga bisa dijerat hukum,” sebutnya.

Pada sesi tanya jawab,  puluhan mahasiswa  menyampaikan pertanyan kepada narasumber.

Secara bergantian, Yos Tarigan dan Lamria Sianturi menjawab pertanyaan para mahasiswa dengan dipandu Ghufran Tanjung.

Pada kegiatan itu Rektor USM Indonesia Dr. Ivan Elisabeth Purba memberikan cinderamata berupa ulos kepada Kasi Penkum Yos A Tarigan.

Sedangkan Kasi Penkum Yos A Tarigan menyerahkan plakat Kejati Sumut kepada Rektor USM Indonesia. ( swisma)

Tags: Jaksa Masuk KampusMahasiswa USM Indonesia
SendShare324Tweet203Send

BeritaTerkait

Dirjen Ketenagalistrikan Dan GM PLN UID Sumatera Utara Tinjau SPKLU PLN Binjai

UMA Promosikan Prodi Unggulan dan Hasil Karya Mahasiswa di PRSU 2026

20 Juli 2026
1.1k
Koordinator Jurnalis Peduli Lingkungan Sibolga - Tapteng, Sukriadi Tanjung saat diabadikan bareng anak yatim.

3.950 Peserta Ikuti UTBK-Mandiri UNIMED 2026

14 Juli 2026
1.1k
Kontingen UINSU Medan Panen Medali Emas dan Platinum di Penutupan Seiba International Festival 2026

Kontingen UINSU Medan Panen Medali Emas dan Platinum di Penutupan Seiba International Festival 2026

12 Juli 2026
1.1k
Foto/ilustrasi

Ketika AI Membanjiri Media Sosial, Siapa yang Masih Bisa Dipercaya?

11 Juli 2026
1.1k
Foto/Ilustrasi

Ketika Algoritma Menjadi Penjaga Gerbang: Siapa Sebenarnya yang Mengendalikan Opini Publik?

10 Juli 2026
1.1k
Penyerahan hadiah beasiswa kuliah kepada enam siswa pemenang Program Telkomsel Eduprenuer Youth (TEY) 2026 yang diumumkan pada Press Conference Closing Ceremony Program TEY di Graha Merah Putih Medan, Kamis (9/7/2026).

Siswa Asal Sumut dan Aceh Raih Beasiswa Kuliah dari Telkomsel

9 Juli 2026
1.1k
Direktur Finance & Strategy BSI Ade Cahyo Nugroho

BSI Bukukan Laba Rp3,39 Triliun Tumbuh 16,73% Pada Mei 2026

9 Juli 2026
1.1k
Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara mencatatkan perjalanan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang medis di Tano Niha

Menorehkan Jejak Pengabdian FK USU di Tano Niha, Memangkas Pemahaman Lama

7 Juli 2026
1.1k
Yuk Daftar! USU Buka Seleksi Mahasiswa Mandiri Tahap II

Yuk Daftar! USU Buka Seleksi Mahasiswa Mandiri Tahap II

5 Juli 2026
1.1k
Bupati Madina H Saipullah Nasution sebagai Irup peringati Harlah Pancasila.

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar dalam Pembangunan

2 Juli 2026
1.1k
Selanjutnya
Gelaran International Surfing Competition 2023 Sukses, PLN Hadirkan Layanan Listrik PLN Tanpa Kedip

Gelaran International Surfing Competition 2023 Sukses, PLN Hadirkan Layanan Listrik PLN Tanpa Kedip

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

8 Miliar Mengendap Untuk Pembangunan RSU, Kadis Kesehatan Disinyalir Ada Niat Jahat
Hukum

8 Miliar Mengendap Untuk Pembangunan RSU, Kadis Kesehatan Disinyalir Ada Niat Jahat

3 Agustus 2026
1.2k

Baca
Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

Resmikan ROKI, Plt. Bupati Langkat Tiorita Dorong Penguatan Ekonomi Berbasis Kedelai

3 Agustus 2026
1.2k
Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Kapolres Karo Hadiri Inaugurasi Kuasi Paroki Santo Paulus Juhar, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

2 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

Plt. Bupati Tiorita Dorong MPI Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat

1 Agustus 2026
1.1k
Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026 Resmi Ditutup

1 Agustus 2026
1.2k
Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

Rendi Siagian Percayakan Kepemimpinan DPD Pemuda Karya Nasional Kota Medan kepada Josef Sembiring

1 Agustus 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Komitmen Wujudkan Langkat Ramah Anak

31 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi dengan Kesultanan Langkat untuk Jaga Marwah Budaya Melayu

31 Juli 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Sinergi Wujudkan Kantor Imigrasi Langkat

31 Juli 2026
1.2k
Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penebangan Kayu di Kawasan Agropolitan Siosar Menyerahkan Diri

31 Juli 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.