METRO,KARO | Ada yang unik terkait kinerja Kepala Desa ( Kades) Kinepen Kecamatan Munthe Kabupaten Karo Arjuna Sitepu, tentang kinerja Kades tersebut saat menjawab konfirmasi wartawan terkait Indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada pengunaan dana desa Kinepen Tahun 2023-2024 yang lalu.
Kades tersebut di duga tidak paham tentang tupoksi nya dalam menjalankan tugas dan sepertinya buta tentang undang undang keterbukaan informasi publik ( KIP) sehingga saat di konfirmasi terkait KKN Dana desa Kades Kinepen tersebut mengarah kan kru media ini untuk menghubungi pendamping Desa yang bernama Bambang,
“JIka hendak konfirmasi mengenai dana desa, hubungi saja pendamping, saya kirim nomirnya,” ujar Arjuna Sitepu.
Sementara, Pendamping Desa Kinepen Bambang saat di konfirmasi membalas konfirmasi wartawan terkait pengunaan dana desa Kinepen Tersebut.
Camat Munthe Drs. Oberlin Sembiring saat di konfirmasi pada Jumat (19/09/2025) membenarkan bahwa Bambang memang benar pendamping Desa tersebut, namun saat disinggung apakah pendamping Desa berhak menjawab konfirmasi wartawan, Camat Munthe tersebut mengatakan bahwa tidak mengetahui hal tersebut.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Kabupaten Karo Gogo Barus (53), warga Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, kabupaten Karo mengatakan akan membuat laporan terkait Indikasi KKN Dana desa Kinepen Tersebut,
“Saya dan tim masih mendalami serta mengumpulkan data data terkait Indikasi KKN kades tersebut, jika sudah selesai pengumpulan data, akan segera kita buat pengaduan” ujar Gogo Barus .
(H.K2)













