METRO,KARO |Kepala sekolah ( Kasek) SMAN I Kabanjahe Eddyanto Bangun M.pd tidak memberikan jawaban saat di somasi warga terkait Indikasi Kolusi, Korupsi Dan Nepotisme (KKN) serta Dugaan Pungutan liar (Pungli ) pada pengunaan dana di SMAN I Kabanjahe.
Warga melakukan somasi terkait adanya dugaan Pungli pada setiap siswa yang menuntut ilmu di sekolah tersebut, dugaan pungli tersebut berbentuk uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), siswa di wajibkan membayar hingga RP. 200.000.( dua ratus ribu rupiah)/bulan. Jika di kalikan jumlah siswa SMAN I Kabanjahe maka uang SPP Tersebut di taksir mencapai 300 juta/bulan.
Bahkan sesuai informasi siswa tidak mampu juga di wajibkan membayar SPP 100/Bulan.
Demikian juga pengunaan dana dana lainya yang di sinyalir sebagai ajang KKN Kasek SMAN I Kabanjahe sampai saat ini belum juga ada jawaban kasek SMAN I Kabanjahe Eddyanto Bangun.
Sebelum nya kasek SMAN I Kabanjahe Eddyanto Bangun berjanji akan membalas somasi warga terkait tersebut, Namun hingga saat ini, Sabtu ( 20/09/2025) Eddyanto Bangun tidak juga memberikan jawaban.
Dan sebelum nya Kasek SMAN I Kabanjahe membenarkan bahwa ada uang SPP bagi siswa sekolah di SMAN I Kabanjahe hingga 200/siswa, serta mengatakan bahwa uang SPP Legal/Resmi.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV, Sumatarera Utara, Salman . S.Sos.M.AP berulang kali hendak di konfirmasi terkait hal tersebut tidak berhasil,” bapak Kacab tidak berada di kantor” ujar Salah seorang stafnya berulang kali.
(H.K2)













