METRO, T. BALAI | Puluhan pemuda yang tergabung didalam Barisan Intelijen Masyarakat (BIM) Indonesia melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa kasus Narkoba Rahmadi karena diduga merupakan jaringan bandar Narkoba internasional Nunung Cs.
Desakan BIM Indonesia ini berlangsung pada aksi yang berlangsung pada Selasa (9-9-2025) di Jalan Pahlawan persis didepan Pengadilan Negeri Tanjungbalai, “Kami yakin dan percaya bahwa Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Tanjungbalai sepakat untuk memberantas dan menghukum seberat-beratnya kepada jaringan bandar Narkoba di Kota Tanjungbalai”, kata Rahmad dalam orasinya.
Disampaikan, Narkoba adalah racun peradaban yang datang dengan wajah manis yang ditawarkan seakan bisa memberikan kebahagiaan, tetapi pada akhirnya hanya menyisakan kehancuran, membuat tubuh lemah, daya fikir tumpul, akhlak rusak dan pada akhirnya menghancurkan masa depan generasi muda.
“Berapa banyak generasi muda yang harus kehilangan masa depan karena Narkoba, berapa banyak pemuda yang tadinya cerdas, penuh semangat dan bercita-cita tinggi akhirnya terjerumus menjadi pencandu hingga hidupnya berakhir hancur tidak tersisa lagi, berapa banyak orang tua yang meneteskan air mata karena menyaksikan anaknya perlahan direnggut sebagai pencandu Narkoba dan berapa banyak lagi keluarga yang berantakan karena anggota keluarganya menjadi budak barang haram Narkoba”, tanya Rahmad.
Ditengah gelombang kejahatan Narkoba yang semakin merajalela maka BIM Indonesia memberikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Tanjungbalai yang saat ini tengah mengadili kasus Narkoba dengan terdakwa Rahmadi, “maka kami hadir untuk memberikan dukungan moral agar Pengadilan Negeri Tanjungbalai benar-benar berani dan tegas untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada para terdakwa kasus Narkoba sehingga akan memunculkan efek jera, hanya hukuman berat maka akan ada kesan bahwa negara tidak main-main dalam perang melawan Narkoba”, tegas Rahmad.
Aksi yang mendapat pengawalan dari personil dari Polres Tanjungbalai ini ditandai dengan pemberian stiker BIM Indonesia tentang bahaya Narkoba kepada masyarakat yang melintas di Jalan Pahlawan Tanjungbalai dan diakhiri desakan BIM percaya bahwa Pengadilan Negeri Tanjungbalai tidak akan goyah, tidak akan terpengaruh oleh tekanan, intervensi oleh kepentingan siapapun, karena dibalik tembok Pengadilan ada masa depan bangsa yang sedang dipertaruhkan, “Mari kita gaungkan bersama bahwa rakyat mendukung lembaga Peradilan di Kota Tanjungbalai ini untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya serta memberikan hukuman maksimal bagi para bandar Narkoba”, pungkas Rahmad sembari membubarkan aksi yang berlangsung lancar dan kondusif.(sdk)

















