• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 13 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Sidang Gugatan Ahli Waris di PTUN, Dr Djonggi : Tidak Ada Nama Rospita dalam PANGAKKUAN!

redaksi2
13 September 2024
/ News
Sidang Gugatan Ahli Waris di PTUN, Dr Djonggi : Tidak Ada Nama Rospita dalam PANGAKKUAN!
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Lagi-lagi, sidang gugatan Surat Keterangan Ahli Waris Rospita Tampubolon di PTUN Medan, Jalan Bunga Raya Nomor 18 Medan Sunggal, Rabu (11/9/2024) berlangsung alot dan diwarnai protes dari kuasa hukum penggugat.

Dr Djonggi M Simorangkir SH MH dan Dr Ida Radjagukguk, selaku kuasa hukum Joshua Darnel Berwalt Tampubolon, berkali-kali memprotes Ketua Majelis Hakim D Purba SH MH yang dinilai memaksakan kesaksian Ahli Bahasa Batak dari USU Drs Warisman Sinaga MHum.

BACA JUGA

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Warisman Sinaga dihadirkan kuasa hukum tergugat intervensi untuk menerjemahkan bukti dari Tergugat Intervensi Rospita Tampubolon dari bahasa batak ke bahasa Indonesia.

Selain ahli bahasa, dalam sidang juga dihadirkan Ahli Hukum Tata Negara dan HAN Dr Faisal Akbar Nasution SH MHum dari USU.

Dalam persidangan ini, Joshua Darnel Berwalt Tampubolon bersama empat saudaranya dari pernikahan kedua Demak Tampubolon dengan Rosnellyana Manurung menggugat Kelurahan Jati Negara Binjai Utara Kota Binjai sebagai Tergugat dan Rospita Tampubolon sebagai Tergugat Intervensi.

Keduanya digugat ke PTUN terkait Surat Keterangan Ahli Waris yang dikeluarkan Lurah Jati Negara Binjai Utara Kota Binjai, yang menyebut bahwa Rospita Mangiring Tampubolon adalah anak kandung Demak Tampubolon.

Surat Keterangan Ahli Waris atas nama Rospita Mangiring Tampubolon itu tertanggal 12 April 2021 dan diketahui serta ditandatangani Camat Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, tertanggal 14 April 2021.

Pada sidang lanjutan hari itu, Dr Djonggi dengan nada keras menyatakan keberatan, karena ahli bahasa Batak dihadirkan untuk menterjemahkan Bukti PANGAKKUAN dari Demak Tampubolon ke dalam bahasa Indonesia.

“Tidak ada kewajiban Warisman Sinaga sebagai Ahli Bahasa Batak untuk menerjemahkan bukti dari Tergugat Intervensi 2 dari Bahasa Batak ke Bahasa Indonesia. Apalagi belum ada jadwal kapan bukti dan saksi dari Tergugat Rospita,” protes Djonggi kepada majelis hakim

Ia juga memprotes pertanyaan kuasa hukum Tergugat untuk menjelaskan arti Jolma adalah merindukan anak. Alasannya, tidak ada disebut nama Rospita di PANGAKKUAN tersebut.

“Tidak ada disebut nama Rospita di PANGAKKUAN tersebut. Karena Rospita bukan anak kandung Demak dan tidak ada surat pengangkatan anak dari pengadilan maupun secara adat Batak,” lanjut Djonggi.

Kuasa hukum penggugat lainnnya, Dr Ida Radjagukguk juga memprotes pertanyaan dari pihak tergugat yang ia nilai tidak jelas.

“Pertanyaan dari Tergugat tidak jelas. Seharusnya Tergugat menghadirkan mantan Lurah Jatinegara. Apalagi mantan lurah ini sudah dimutasi ke Dinas Perhubungan karena kasus ini,” katanya.

Djonggi menimpali, Lurah Erdi Handika diduga merasa ditipu oleh Rospita yang tidak jujur. Karena, menurut Djonggi, Rospita kemudian mengatakan ke lurah bahwa ada isteri Demak di Jakarta dan punya anak 5.

Djonggi juga memprotes sikap kuasa hukum Tergugat, yang ia lihat lebih banyak ngobrol dengan kuasa Rospita sambil tertawa dengan temannya, terkesan mengejek dan meremehkan penjelasan Ahli Bahasa Batak.

“Kami minta agar ditegur hakim. Mungkin kuasa hukum Rospita anggap remeh persidangan ini seperti kejadian di PN Binjai. Apakah Hakim PTUN telah masuk angin?,” ujar Djonggi keras.

Tampak Djonggi berkali-kali menyampaikan protes ke hakim yang menurutnya tidak tegas dan terkesan pelupa.

“Bukti ke 2 kami dapat saat persidangan dan bukti ketiga juga kami lihat saat persidangan tapi dilarang dicatat, dengan alasan karena nanti akan di-upload. Namun sampai kini tidak ada diupload,” kata Djonggi.

Djonggi mengatakan pada bukti kedua tertera kop surat Lingkungan VII tapi tanda tangan Lingkungan III. Kemudian tanda tangan Eliakim Tampubolon dan Maruli tampubolon jauh berbeda dengan KTP.

“Ketua majelis tidak ada reaksi atas perbedaan ini. Ada apa?,” protesnya.

Hakim kemudian meminta kuasa hukum Dr Ida menunjukkan video pengakuan mantan Lurah Erdi Handika yang merasa ditipu Rospita, karena Demak ternyata memiliki isteri dan lima anak di Jakarta.

Persidangan yang berlangsung hampir 3 jam itu kemudian diputuskan tunda dan kembali dilanjutkan pekan depan. (Red)

Tags: Dr Djonggi : Tidak Ada Nama Rospita dalam PANGAKKUAN!Sidang djonggiSidang Gugatan Ahli Waris di PTUN
SendShare330Tweet206Send

BeritaTerkait

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

11 September 2026
1.1k
Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026
1.2k
Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

10 September 2026
1.2k
Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Persaudaraan Merga Silima

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Persaudaraan Merga Silima

9 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

Plt. Bupati Tiorita Dorong Perubahan APBD 2026 Percepat Pembangunan

9 September 2026
1.2k
Polisi Gerebek Barak Narkoba di Kandibata

Polisi Gerebek Barak Narkoba di Kandibata

9 September 2026
1.2k
Aliansi Masyarakat Karo Anti Korupsi Aksi Demo Menuntut CSR Dan BDLUT Desa Rimo Bunga

Aliansi Masyarakat Karo Anti Korupsi Aksi Demo Menuntut CSR Dan BDLUT Desa Rimo Bunga

9 September 2026
1.2k
Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

Komisi I DPRD Langkat Beri Waktu Satu Bulan untuk Penyelesaian Persoalan TKBM

8 September 2026
1.2k
Pelaku Pencurian AC Bank BRI Tanjung Leidong Dibekuk

Keburu Ditangkap, Pengedar Sabu di Kampung Mesjid Gagal Transaksi

8 September 2026
1.2k
Selanjutnya
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pemilik Daun Ganja

Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Seorang Pemilik Daun Ganja

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Ketua Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun di Kantor Presiden Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto Dok Antara)
Hukum

Nama Misbakhun Disebut dalam Investigasi TEMPO soal Dugaan Perdagangan Pita Cukai Rokok Ilegal

12 September 2026
1.2k

Baca
Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

Pelaku Pencurian HP di Oska Ponsel Dikabarkan Kabur ke Luar Kota 

11 September 2026
1.1k
Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

Soal Temuan Rp1,32 Miliar di Disdik Dayah Aceh, Aktivis Yakin Kejati Mampu Usut

11 September 2026
1.1k
BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

BEM Sumut Kembali Pertanyakan Penanganan Dumas Klinik Romauli ZR di Polres Belawan

10 September 2026
1.2k
Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

10 September 2026
1.2k
Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

Sudah Dipanjar 3 Juta Beli Motor Grader Kamatsu,  Eh.. Alat Beratnya Malah Dipotong

10 September 2026
1.2k
Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

Warga Ngeluh, Jalan Kutilang dan Jalan Walet Perumnas Mandala Banyak Jual Sabu

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

Plt. Bupati Langkat Tiorita Percepat Hadapi Potensi Bencana Membesar

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gebrak Penertiban Aset Kendaraan Dinas 

9 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Plt. Bupati Langkat Dorong P.APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

9 September 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.