MEDAN – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah melantik anggota Panwaslu Kecamatan se Sumut sebanyak 2096 orang, melalui jajarannya di kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu Sumut Koordinator SDM Romson Poskoro Purba, Senin (27/5/2024), mengatakan pelantikan tersebut dilaksanakan di seluruh Sumatera Utara.
“Benar, Pelantikan dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota masing-masing,” ujar Romson di ruang kerjanya.
Dijelaskan Romson, seluruh Panwaslu Kecamatan langsung gerak cepat bekerja dalam rangka wawancara pada calon Pengawas Desa/ Kelurahan.
“Panwaslu yang baru dilantik agar bekerja, langsung mewawancarai calon Pengawas Desa/Kelurahan,” ucapnya.
Terkait kesiapan, Romson mengatakan Bawaslu telah memberikan bimbingan dan materi kepada Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan proses wawancara nantinya.
Dia menambahkan, seluruh Panwaslu Kecamatan agar mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Panwaslu sudah ada di tingkat Kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Serentak 2024.
“Bawaslu memberikan masukan dan arahan agar langsung bergerak melaksanakan tugasnya, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah ada dan siap melakukan pengawasan terhadap pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Koordinator Humas dan Datin, Saut Boangmanalu.
Ia mengingatkan Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik agar langsung bekerja, dikarenakan tahapan sudah berjalan dan langsung bekerja.
“Terhadap mereka (Panwascam) yang baru saja dilantik supaya langsung bekerja, dikarenakan tahapan sudah berjalan dan tidak ada waktu untuk berleha-leha,” katanya, Senin (27/5/2024).
Dia juga berpesan, bahwa Panwaslu segera menata lingkungan kerja dan berkomunikasi dengan stakeholder dan tokoh masyarakat di Kecamatan masing-masing.
“Silahkan kepada kawan-kawan (Panwascam) yang sudah dilantik untuk menata lingkungan kerja, menata komunikasi dan berkoordinasi ditingkatan Kecamatan dengan Stakeholder dan dengan tokoh masyarakat.” Tegasnya.
Ia berharap agar tahapan kedepannya nanti lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan. (Do/red)




















