• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, 19 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Sosialisasi di Jl Raya Menteng, Ihwan Ritonga Tegaskan Mall dan Pusat Perbelanjaan Wajib Miliki Pojok Baca

redaksi2
19 Mei 2024
/ Politik
Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Perpustakaan di Jl Raya Menteng, Sabtu (18/5/2024).

Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Perpustakaan di Jl Raya Menteng, Sabtu (18/5/2024).

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga menegaskan bahwa setiap mall, rumah sakit dan pusat perbelanjaan lainnya wajib menyediakan pojok baca, yang koleksi bacaannya bersifat mendukung referensi pengguna layanan.

Hal ini disampaikan Ihwan Ritonga, Sabtu (18/5/2024), saat bersilaturahmi dengan ratusan warga dalam Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Rumah Juang, Jl Raya Menteng No 379, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

BACA JUGA

Punya Kapasitas dan Dukungan Solid, Hasyim SE Dinilai Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan

Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Perpustakaan di Jl Raya Menteng, Sabtu (18/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Perpustakaan di Jl Raya Menteng, Sabtu (18/5/2024).

“Perda Perpustakaan ini lahir dengan tujuan mulia, meningkatkan kegemaran membaca, memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat. Mewujudkan pengelolaan sistem berbasis teknologi informasi dan melindungi masyarakat dari dampak negatif media sosial,” terang Ihwan Ritonga.

Selain itu, sambungnya, hadirnya perda tersebut juga untuk meningkatkan layanan terhadap pengguna pustaka.

“Pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan dan mengembangkan pustaka daerah. Juga harus bisa menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata di daerah,” urai politisi Partai Gerindra ini.

Lebih lanjut dijelaskannya, perpustakaan daerah seperti tertuang dalam perda adalah perpustakaan umum, perpustakan sekolah/madrasah, perpustakaan khusus, perpustakaan keliling, taman bacaan dan pojok baca.

“Masyarakat berhak memperoleh layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Namun juga berkewajiban menjaga sumber daya perpustakaan,” imbuhnya.

Di akhir sosialisasi, Ihwan Ritonga berkali-kali mengingatkan warga pentingnya meningkatkan kegemaran membaca.

“Dengan membaca, akan memperluas wawasan pengetahuan kita,” tutup politisi yang dikenal dekat dengan warga di daerah pemilihannya ini.

Sosialisasi Perda Keolahragaan

Masih di tempat yang sama, keesokan harinya pada Minggu (16/5/2024), Ihwan Ritonga kembali bertemu ratusan warga di daerah pemilihan (dapil) 4.

Namun pada pertemuan kali ini, Ihwan Ritonga mensosialisasikan peraturan daerah (perda) yang berbeda, yakni Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ihwan, yang digadang-gadang menjadi Calon Wali Kota Medan ini, mengingatkan warga betapa pentingnya pembentukan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya Menteng, Minggu (18/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya Menteng, Minggu (18/5/2024).

“Perda Nomor 7 Tahun 2022 untuk memberikan payung hukum penyelenggaraan dan pengelolaan anggaran pembangunan fasilitas olahraga di Kota Medan,” kata Ihwan.

Selain itu, perda ini juga bertujuan mewujudkan masyarakat yang aktif, sehat dan berprestasi di bidang olahraga. Juga untuk peningkatan kesehatan, nilai-nilai moral serta mempererat persaudaraan.

Diharapkan, lanjutnya, melalui perda ini akan terbentuk kepribadian sehat, kreatif serta mandiri.

Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya Menteng, Minggu (18/5/2024).
Wakil Ketua DPRD Kota Medan saat sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya Menteng, Minggu (18/5/2024).

“Tertuang dalam perda, pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan olahraga bagi warga Kota Medan, serta memberikan dukungan dan pelayanan agar terselenggaranya kegiatan olahraga,” ujar Ihwan yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan.

Ia pun kembali mengajak warga, untuk aktif dalam berbagai kegiatan olahraga serta memelihara prasarana yang ada.

“Patut diingat, fasilitas prasarana yang telah ada, agar kita jaga dan rawat baik-baik demi kepentingan kita semua,” pesannya di akhir kegiatan. (Red)

Tags: ihwan ritongaSosialisasi Perda Keolahragaansosialisasi perda perpustskaanWakil Ketua DPRD Kota Medan sosialisasi Perda Keolahragaan di Jl Raya MentengWakil Ketua DPRD Kota Medan sosialisasi Perda perpustakaan di Jl Raya Menteng
SendShare326Tweet204Send

BeritaTerkait

Hasyim SE, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang juga anggota DPRD Sumut.

Punya Kapasitas dan Dukungan Solid, Hasyim SE Dinilai Layak Pimpin Kota Medan Ke Depan

13 April 2026
1.2k
Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

7 April 2026
1.3k

Dewan Dukung Keberadaan Tim Buser Parkir Dishub Medan

26 Maret 2026
1.1k

DPRD Medan Dukung Penuh Pelatihan UMKM Berjualan Online

25 Maret 2026
1.2k

DPRD Minta Pemko Medan Tegas Tertibkan Tiang Kabel Semrawut

24 Maret 2026
1.2k

Robi Barus: Perayaan Idul Fitri dan Nyepi, Simbol Toleransi Perkuat Kebersamaan

18 Maret 2026
1.1k

DPRD Apresiasi 35 Persen Anggaran 2026 Dialokasikan Benahi Medan Utara

17 Maret 2026
1.2k

Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

17 Maret 2026
1.2k

DPRD Desak Pemko Medan Realisasikan Pengadaan Ambulance

16 Maret 2026
1.2k

Pansus DPRD Medan Telusuri PAD Sampah

11 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Pj Bupati Langkat Lepas 462 Jemaah Calon Jemaah Haji  Kabupaten Langkat

Pj Bupati Langkat Lepas 462 Jemaah Calon Jemaah Haji  Kabupaten Langkat

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).
Sumut

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.1k

Baca
Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

Kapolres Karo Kunjungi Polsek Munte Dslam Menciptakan Situasi Kamtibnas Yang Aman dan Kondusif

18 April 2026
1.2k
Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

Dikky Wahyudi Resmi Terpilih sebagai Ketua PC HIMMAH Langkat Periode 2026–2028

18 April 2026
1.2k
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
1.2k
PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

PWI dan JMSI di Sumut Nilai Kajatisu Raih Prestasi Gemilang Dalam Kolabarasi Dengan Jurnalis dan Pemberantasan Korupsi

18 April 2026
1.2k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Daulay, serta Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga menyaksikan langsung final Liga 4 Sumut Piala Gubernur Sumut 2025/2026 di Stadion Mini Dispora Sumut Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jum'at (17/4/2026). Wakil Gubernur juga berkesempatan menyerahkan piala kepada Payabakung United sebagai juara.

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

17 April 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

17 April 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.