• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 22 April 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

Pemkot Medan, Bawaslu Dan KPU Tidak “Bernyali” Tertibkan APK Capres Nomor Urut 2 

HARIAN METRO
5 Januari 2024
/ Sumut
Pemkot Medan, Bawaslu Dan KPU Tidak “Bernyali” Tertibkan APK Capres Nomor Urut 2 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

BACA JUGA

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

METRO,MEDAN | Sesuai Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 46 Tahun 2020 dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 70 dan Pasal 71, soal larang pemasangan alat peraga kampanye (APK), tampak tidak berlaku sama salah satu Capres dan Cawapres dengan nomor urut 2.

Hal tersebut terbukti, belasan hingga puluhan APK seperti spanduk atau baleho dengan nomor urut 2 masih berjejer disepanjang jalan protokol yang dilarang oleh Pemkot Medan, Bawaslu dan KPU kota Medan.

Kuat dugaan, baik Walikota Medan, Bawaslu dan KPU Medan tidak bernyali untuk menertibkan APK tersebut.

Yang jadi pertanyaannya, apakah Pemkot Medan, Bawaslu dan KPU takut untuk menertibkan? Atau pemasangan alat peraga kampanye (APK) tersebut sudah mendapat restu dari Pemkot Medan, Bawaslu dan KPU?

Jika dugaan hal tersebut benar terbukti, maka Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 46 Tahun 2020 dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 70 dan Pasal 71, soal larang pemasangan alat peraga kampanye (APK), tidak berlaku dengan Capres dan Cawapres Nomor Urut 2.

Atau apakah Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 46 Tahun 2020 dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 70 dan Pasal 71, soal larang pemasangan alat peraga kampanye (APK), hanya dibuat untuk Capres dan Cawapres lainnya.

Kepala Kesbangpol Medan Andy Mario Siregar juga  membenarkan pelarangan tersebut.

“Betul kita melarang 13 ruas jalan untuk pemasangan alat kampanye, termasuk reklame bukan hanya alat kampanye aja. Sesuai dengan Perwal Nomor 46 Tahun 2020,” kata Andy Mario Siregar.

Pemkot Medan bersama KPU dan Bawaslu juga sudah mensosialisasikan soal larangan tersebut kepada seluruh partai politik. Termasuk pelarangan spanduk atau baliho yang melintang di jalan.

“Itu sudah disampaikan pada saat sebelum masa kampanye, sudah dikumpulkan oleh KPU dan Bawaslu seluruh partai yang ada di Kota Medan untuk mensosialisasikan ini. Spanduk atau baliho tidak boleh melintang, sudah sepakat dengan KPU dan Bawaslu,” ucapnya.

Sementara, salah satu Komisioner Bawaslu Medan, Fachril Syaputra mengatakan, akan secepatnya merekomendasikan sama KPU terkait beberapa APK yang melanggar UU Bawaslu Medan.

“Sifat Bawaslu ini hanya merekomendasikan, jadi kita secepatnya akan merekomendasikan ke KPU terkait larangan-larangan AKP yang terpasang di areal yang sudah dilarang sesuai dengan UU yang berlaku,” kata Farel

Adapun titik-titik larangan pemasangan alat peraga kampanye sesuai Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 46 Tahun 2020 dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 70 dan Pasal 71 diantaranya di

kantor pemerintahan, sekolah, kantor TNI dan Polri, dan merupakan jalan protokol.

Berikut 13 ruas jalan protokol di Medan yang dilarang pemasangan APK diantaranya : 

• Jalan Jenderal Sudirman (mulai dari simpang Jalan Letjend S Parman sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol)
• Jalan Kapten Maulana Lubis (mulai dari simpang Jalan Letjend S Parman sampai dengan simpang Jalan Jembatan Sei Deli)
• Jalan Pangeran Diponegoro (mulai dari simpang Jalan Sudirman sampai dengan simpang Jalan Kejaksaan)
• Jalan Imam Bonjol (mulai dari simpang Jalan Kapten Maulana Lubis sampai dengan simpang Jalan Ir H Juanda)
• Jalan Walikota (mulai dari simpang Jalan Sudirman sampai dengan simpang Jalan Ir H Juanda)
• Jalan Pengadilan (mulai dari simpang Jalan Kejaksaan sampai dengan simpang Jalan Kapten Maulana Lubis)
• Jalan Kejaksaan (mulai dari simpang Jalan Imam Bonjol sampai dengan simpang Jalan Teuku Umar)
• Jalan Letjend Suprapto (mulai dari simpang Jalan Brigjend Katamso sampai dengan simpang Jalan Imam Bonjol)
• Jalan Balai Kota (mulai dari simpang Jalan Ahmad Yani sampai dengan simpang Jalan Bukit Barisan)
• Jalan Pulau Pinang (mulai dari simpang Jalan Stasiun sampai dengan simpang Jalan Balai Kota)
• Jalan Bukit Barisan (mulai dari simpang Jalan Balai Kota sampai dengan simpang Jalan Stasiun)
• Jalan Stasiun (mulai dari simpang Jalan Bukit Barisan sampai dengan simpang Jalan Pulau Pinang)
• Jalan Raden Saleh (mulai dari simpang Jalan Jembatan Sei Deli sampai dengan simpang Jalan Balai Kota). (HM)

Tags: headline
SendShare333Tweet208Send

BeritaTerkait

Staf Ahli I TP PKK Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Titiek Sugiharti Surya menghadiri Peringatan Hari Down Syndrome Dunia (HDSD) 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro, Kota Medan, Sabtu (18/4/2026).

Peringati HDSD 2026, Pemprov Sumut Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

18 April 2026
1.2k
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya, didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Daulay, serta Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga menyaksikan langsung final Liga 4 Sumut Piala Gubernur Sumut 2025/2026 di Stadion Mini Dispora Sumut Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Jum'at (17/4/2026). Wakil Gubernur juga berkesempatan menyerahkan piala kepada Payabakung United sebagai juara.

Payabakung United Juara Liga 4 Sumut, Wagub Surya Serahkan Trofi Piala Gubernur

17 April 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Sumut di Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jumat (17/4/2026).

Bobby Nasution Ajak Gekrafs Sumut Perkuat Kolaborasi, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas

17 April 2026
1.2k
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erwin Hotmansah Harahap menerima kunjungan Kepala Kantor perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) I Medan, Jimmy Ardianto di Ruang Kerja, Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan H.M. Said Medan, Jumat (17/4/2026).

Diskominfo Sumut Gandeng LPS Perkuat Literasi Keuangan, Tekan Pinjol dan Judol

17 April 2026
1.2k
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

17 April 2026
1.2k
Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

Sambut HKG 2026, PKK Sumut Berbagi Kasih dengan Anak Panti di Binjai

17 April 2026
1.2k
Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap resmi dilantik secara daring oleh Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf sebagai Koordinator Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447/2026 Embarkasi Medan di Aula Madinatul Munawwarah Asrama Haji Medan Jalan AH.Nasution Kota Medan, Jumat (17/4/2026).

Menteri Haji dan Umrah Lantik Pj Sekdaprov Sumut Jadi Koordinator PPIH Embarkasi Medan

17 April 2026
1.1k
Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

Bobby Nasution Minta Kajian Mendalam Pencabutan Izin Hutan, Soroti Dampak Sosial dan Potensi Konflik

17 April 2026
1.2k
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu bersama Staf Ahli I TP PKK Titiek Sugiharti saat meninjau kegiatan Bakti Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Puskesmas Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (16/4/2026).

Momentum HKG PKK ke-54, Kahiyang Ayu Ajak Masyarakat Lebih Peduli Kesehatan

16 April 2026
1.1k
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution di damping sejumlah OPD, menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Rudy Brando Hutabarat bersama ekonom senior dan pakar investasi nasional Hendri Saparini, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No 41, Medan, Kamis (16/4/2026).

Apresiasi Masukan BI dan Ekonom, Bobby Nasution Dorong Terobosan Ekonomi Sumut Berbasis Potensi Lokal

16 April 2026
1.2k
Selanjutnya
Kangkangi Kebijakan Wali Kota, Pembangunan Perumahan Bima Jl Bahagia Tetap Berjalan Tanpa PBG

Kangkangi Kebijakan Wali Kota, Pembangunan Perumahan Bima Jl Bahagia Tetap Berjalan Tanpa PBG

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 
Metro

P2TL Putus Aliran Listrik Shri Mariamman Kuil Karena Diduga Curi Arus Listrik 

21 April 2026
1.2k

Baca
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

Pemkab Karo Buka Sport & Art Catholica 2026 Untuk Mendorong Generasi Muda Agar Lebih Kreatif 

21 April 2026
1.2k
Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan Jaminan Hidup ke Pusat Untuk Korban Bencana

21 April 2026
1.1k
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
1.1k
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

21 April 2026
1.2k
Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

Jalan Penghubung Antar Desa di Juhar Amblas

21 April 2026
1.2k
BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

BOS MAS Ditetapkan Tersangka Berdasarkan Peran Selaku Pejabat Pengelola Dana Bos

21 April 2026
1.1k
HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

HINDARI GADGET BAGI ANAK JIKA TIDAK INGIN MENGALAMI SEPERTI INI…!!

20 April 2026
1.2k
Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

Mau Tahu Bagian Wanita Yang Mudah Terangsang

19 April 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Beranda
  • Sumut
  • Medan
  • Hukum
  • Politik
  • Wakil Rakyat
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Edukasi
  • Ragam

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.