• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 14 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Anak Tiri Penjarakan Ibunya, “Ibu Ku Dituduh Gelapkan Harta Warisan Miliknya”

HARIAN METRO
27 Oktober 2023
/ Hukum, News
Anak Tiri Penjarakan Ibunya, “Ibu Ku Dituduh Gelapkan Harta Warisan Miliknya”
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,SIANTAR | Salah seorang ibu di Kota Pematang Siantar diadili atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Kasus tersebut sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Siantar. Sebelumnya, wanita berinisial RS itu dilaporkan oleh anak tirinya bernama Eryta Ambarita.

BACA JUGA

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Oleh Eryta, RS dilaporkan ke Polres Siantar atas dugaan penggelapan uang, pada 2022 silam.

Yermia Stephani Ambarita, anak kandung RS menjelaskan, sang ibu didakwa menggelapkan uang atau harta yang dimilikinya sendiri.

Yermia bercerita, sebelumnya, ayahnya menikah dengan seorang perempuan dan melahirkan seorang anak, Eryta Ambarita.

Kemudian, keduanya bercerai dan sang ayah menikah kembali dengan RS, ibu dari Yermia dan ketiga saudaranya.

Objek perkara yang menjadi landasan Eryta membuat laporan merupakan hak RS dan ke-4 anaknya. Sementara, Eryta telah menerima warisan sebanyak 14 objek di sejumlah lokasi.

“Sertipikat tanah dan bangunan itu atas nama ibu dan seluruh anaknya. Jadi, tidak mungkin ibu menggelapkan uang atau harta yang merupakan miliknya sendiri,” jelas Yermia.

Yermia membenarkan jika terdapat putusan Mahkamah Agung (MA) RI yang menyebutkan jika Eryta juga merupakan ahli waris ayah mereka, Alm Binter Ambarita.

Namun, gugatan terhadap 4 objek tersebut terdapat kekeliruan.

“Salah satu objek sertifikatnya salah nomor. Jadi, kami juga melakukan gugatan ke PN Siantar terhadap objek tersebut,” ucapnya.

Yermia mengungkapkan, 4 objek warisan yang ditinggalkan ayah mereka merupakan hasil bersama. Ayah dan ibunya menikah pada tahun 1995 dan tercatat di Discapil tahun 1999.

Empat objek tersebut, sambung Eryta, dibeli pada tahun 2009.

“Objek yang berperkara itu tidak dibawa bapak dari pernikahan pertama, tapi hasil kerja keras ibu dan bapak setelah menikah,” ujarnya.

Gadis cantik ini menuturkan, dia dan keluarganya pernah mengajak berdamai dengan pelapor yang merupakan saudara tiri mereka. Mereka menawarkan 4 objek warisan tersebut dibagi rata.

“Artinya, setiap anak termaksud ibu mendapatkan sama rata. Satu banding enam. Karena kami anaknya ada 4, menjadi 5 termaksud ibu. Dan pelapor satu orang lagi,” jelas Eryta.

Ketika itu, lanjut Yermia, ibu mereka berstatus tahanan luar dan menaati setiap proses hukum. Namun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar menolak permohonan penangguhan RS.

“Sewaktu di Polres Siantar, saya menemani ibu membuat laporan karena statusnya tahanan luar. Ibu kooperatif. Tapi di kejaksaan, permohonan penangguhan ditolak,” katanya.

Saat proses Restoratif Justice (RJ), masih kata Yermia, mediator tidak memberikan mereka kesempatan tawar menawar. Sebab, disampaikan dalam perdamaian itu, pelapor harus menguasai 50 persen harta median ayah mereka.

“Kan tidak adil karena mama adalah isteri yg seharusnya ia lah yang mendapatkan bagian 50 persen atas seluruhnya. Disamping itu, mereka juga pernah menerima harta dari Alm Bitner,” terangnya.

Yermia mengungkapkan, sebelumnya, Eryta telah dilaporkan ke Polres Simalungun, Polres Batubara dan Polda Jambi atas dugaan pemalsuan surat dan penggelapan.

Dalam laporan tersebut, status Eryta telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini, tidak ada perkembangan.

“Kami berharap laporan di Polres Simalungun, Polda Jambi dan Polres Batubara secepatnya ditindaklanjuti. Karena status dia telah jadi tersangka. Bahkan, ada yang sejak tahun 2021,” ungkapnya.

Yermia dan keluarga berharap, Majelis Hakim PN Siantar dapat memutus dengan seadil-adilnya tanpa intervensi dari pihak lain.(zeg)

SendShare433Tweet271Send

BeritaTerkait

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

14 Mei 2026
1.1k
Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

13 Mei 2026
1.2k
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
1.1k
Kasat Reskrim Polres Karo Bungkam Atas Maraknya Judi ikan ikan di Merek

Kasat Reskrim Polres Karo Bungkam Atas Maraknya Judi ikan ikan di Merek

13 Mei 2026
1.2k
2 Pencari Besi Tewas Tertimbun Tanah di Eks PT Gunung Gahapi Sakti

2 Pencari Besi Tewas Tertimbun Tanah di Eks PT Gunung Gahapi Sakti

13 Mei 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Ringkus Residivis Curanmor di Medan Deli

Polsek Medan Labuhan Ringkus Residivis Curanmor di Medan Deli

13 Mei 2026
1.1k
Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan

Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan

13 Mei 2026
1.1k
Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

13 Mei 2026
1.2k
Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

Wabup Tiorita Sambut Tim Wasev TMMD, Pastikan Pembangunan Desa di Langkat Tepat Sasaran

13 Mei 2026
1.2k
Tim Cobra Polres Binjai Libas Komplotan Begal Sadis Penyerang Siswa SMAN 5 Binjai

Tim Cobra Polres Binjai Libas Komplotan Begal Sadis Penyerang Siswa SMAN 5 Binjai

12 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
KPK Bangun Kesadaran Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Medan dan Pasangan

KPK Bangun Kesadaran Anti Korupsi kepada Anggota DPRD Medan dan Pasangan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini
Metro

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

14 Mei 2026
1.1k

Baca
Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan Ahmad Yani Kwala Begumit Akan Diaspal Tahun Ini

13 Mei 2026
1.2k
Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

Ketua TP PKK Karo Bekali Kader PKK Kabanjahe Pelatihan IVA Test

13 Mei 2026
1.1k
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ringkus Sat Reskrim Polsek Bahorok

13 Mei 2026
1.1k
Kasat Reskrim Polres Karo Bungkam Atas Maraknya Judi ikan ikan di Merek

Kasat Reskrim Polres Karo Bungkam Atas Maraknya Judi ikan ikan di Merek

13 Mei 2026
1.2k
2 Pencari Besi Tewas Tertimbun Tanah di Eks PT Gunung Gahapi Sakti

2 Pencari Besi Tewas Tertimbun Tanah di Eks PT Gunung Gahapi Sakti

13 Mei 2026
1.2k
Polsek Medan Labuhan Ringkus Residivis Curanmor di Medan Deli

Polsek Medan Labuhan Ringkus Residivis Curanmor di Medan Deli

13 Mei 2026
1.1k
Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan

Diduga Terbitkan DPO Dengan Menempatkan Keterangan Palsu & Tanggal Mundur, Kapolsek Perdagangan Dipropamkan

13 Mei 2026
1.1k
Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

Patroli Gabungan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pelaku Pungli di Sicanang

13 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

Bupati Syah Afandin Motivasi Lulusan Putra Jaya Jabal Rahmah Raih Mimpi

13 Mei 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.