METRO, LANGKAT | Polsek Pangkalan Brandan amankan seorang pelaku pencurian yang terjadi di TKP Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ,Jumat (20/10/2023) pukul 08.30 Wib.
Hal penangkapan pelaku pencurian itu di benarkan
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH lewat via Whatsapp.Jumat pagi.
Bahwa pelaku pencurian itu berinisial SS alias G (27) Warga Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
” Polsek Pangkalan Brandan telah amankan seorang pelaku kasus pencurian ,dari pelaku turut juga di amankan BB , 1 buah senjata tajam (pisau).,1 buah baju kaos oblong lengan pendek warna hitam, 1 buah tas sandang, 1 buah celana jeans panjang dan 1 buah topi ” sebutnya
Lanjut , Kapolsek AKP Bram juga menerangkan berawal adanya laporan dari korban Sugiantono (46) warga Dusun Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kab langkat
Korban membuat pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan bahwasanya pelapor mengalami pencurian di hari Minggu (15/10/2023) sekitar pukul 13.00 Wib
Di Polsek Pangkalan Brandan, Pelapor menceritakan pada saat pulang kerumahnya melihat pintu rumah bagian belakang /dapur dalam keadaan tidak terkunci dengan baik
Lalu pelapor mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang didalam rumahnya tersebut,
Kemudian setelah mengecek rekaman CCTV pelapor melihat sekitar pukul 11.30 Wib rumahnya telah dimasuki oleh seorang laki – laki yang dikenal oleh pelapor berinisial SS alias G dan mengambil barang berupa uang milik pelapor dari dalam tas dan kantong penutup kulkas,
Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000. dan merasa keberatan sehingga membuat laporan pengaduan ke Polsek Pangkalan Brandan agar diproses sesuai hukum
Dengan adanya laporan pengaduan tersebut Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH, MH memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Tomi Elvisa Ginting SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut
Dan dari hasil penyelidikan personil polsek mengetahui pelaku pencurian diduga dilakukan oleh SS alias G sedang berada di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat didekat rumah orang tuanya.
Dari hasil penyelidikan, anggota opsnal langsung menuju keberadaan pelaku di Dusun Karya Baru Telaga Tunggal Desa Lama Baru Kec. Sei Lepan dan sampai di lokasi personil Reskrim langsung mengamankan satu orang laki laki yang diduga pelaku pencuri tersebut.
Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya setelah itu personil langsung membawa terduga pelaku pencurian tersebut beserta Barang Bukti ke Mako Polsek Brandan. ( Rudi)














