• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Ngaku Bisa Gandakan Duit, Dukun Palsu Diamankan  

HARIAN METRO
5 Oktober 2023
/ News
Ngaku Bisa Gandakan Duit, Dukun Palsu Diamankan  
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Nekat jadi dukun yang bisa menggandakan uang, dua warga Kabupaten Batu Bara mengaku bisa menggandakan uang,setelah meraup uang hasil tipu tipu,kedua pelaku di bekuk tim Reskrim Polsek Hinai, Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 14.00 Wib.

Hal penangkapan kedua pelaku dukun palsu itu di benarkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto SH lewat via telpon Whatsapp yang menjelaskan.

BACA JUGA

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

“Polsek Hinai Polres Langkat berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan cara bisa menggandakan uang yang terjadi di TKP jalan Umum Dusun V Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, Rabu (4/10/2023) kemarin.

Sebelumnya, Wakapolsek Hinai Iptu Tunggul Situmeang SH menerangkan berdasarkan laporan pelapor Sri Lestari (52) warga jalan Utama Dusun V Desa Sukajadi Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat yang melaporkan.

Bahwasanya beliau telah ditipu oleh terlapor berinisial M (31) warga Dusun III Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara dan berinisial M (60) warga Dusun VIII Desa Simpang Gambus Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, yang kini kedua pelaku telah diamankan di Mako Polsek Hinai.

Wakapolsek Iptu Tunggul juga menjelaskan awal mula terjadinya penipuan dan penggelapan, Sabtu (30/9/2023).

Turiah sebagai teman pelapor menghubungi pelapor melalui telephone dan menawarkan bahwa ada orang yang bisa menggandakan uang, maka pelapor menjadi tertarik.

Oleh Turiah menyarankan agar pelapor mengirimkan uang sebesar Rp 2 Juta rupiah kepada orang yang akan menggandakan uang tersebut.

Yang mana uang tersebut nantinya akan digandakan menjadi Rp 1 Milyar, Pelapor pun mengirimkan uang sesuai arahan Turiah melalui Rekening tujuan atas nama Ramli

Dan di hari Senin 2 Oktober 2023 sekira pukul 14.00 Wib Terlapor M dan AM tiba di rumah pelapor, yang mana pelapor didampingi saksi Jaya Permana,

Lalu ritual untuk penggandaan uang pun dilakukan di salah satu kamar tidur pelapor (Korban) Dan ritual tersebut dilakukan oleh terlapor dengan menggunakan barang berupa keris,1 botol bekas air mineral berisi 15 lidah trenggiling, piring berisi pasir.

Sendok makan kain sarung, sajadah, tasbih, 1 syal, 1 botol minyak duyung, gunting, kain kafan,plastik berisi tanah, 2 botol berisi boneka tuyul dan gunting kuku.

Di saat pelaksanaan ritual, oleh terlapor menyuruh pelapor untuk menutupi seluruh badannya dengan menggunakan kain sarung.

Setelah ritual dilakukan, oleh terlapor mengambil sajadah dan ditutupkan di sebuah kotak kosong, oleh terlapor mengatakan kepada pelapor bahwa kotak tersebut jangan dibuka karena uang yang ada di dalam kotak masih goib dan belum berbentuk uang asli.

Sang dukun pun juga mengatakan ,Dan yang bisa membukanya hanya Terlapor esok hari,setelah Terlapor dan temannya meninggalkan rumah pelapor, lalu pelapor mengambil dompet miliknya di kamar tidur karena pelapor akan berjualan, Akan tetapi uang milik pelapor sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang ada di dalam dompet sudah tidak ada lagi, sehingga pelapor dan saksi Jaya Permana curiga yang mengambilnya adalah Terlapor.

Di hari Selasa 4 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 Wib, Terlapor menghubungi pelapor yang memberitahukan bahwa Terlapor tidak bisa datang karena ada urusan.

Oleh Terlapor meminta uang kepada Pelapor sebesar Rp.1.000.000 ,kemudian Pelapor membuka kotak dan ternyata tidak ada uang yang dikatakan oleh terlapor

Merasa tertipu kemudian pelapor menyampaikan kepada saksi Jaya Permana dan melarang pelapor untuk mengirim uang kepada terlapor dan oleh Jaya Permana mengatakan kepada Terlapor melalui telepon akan memberikan uang sebesar lima juta rupiah apabila Terlapor datang ke rumah Pelapor

Setelah berkomunikasi, Saksi dan terlapor dan akan datang ke rumah pelapor,kemudian saksi Jaya Permana dan pelapor menghubungi Polsek Hinai dan Kepala Dusun.

Sekira pukul 14.00 Wib, terlapor M bersama AM datang ke rumah Pelapor dan di rumah pelapor sudah ada Kadus VII Desa Suka Jadi Kecamatan Hinai bersama Jaya Permana.

Kemudian personel Polsek Hinai tiba di rumah Pelapor dan langsung mengamankan Terlapor berinisial M dan AM, Setelah dilakukan cek TKP, maka para kedua terlapor berikut barang-barang yang ada kaitannya dengan penggandaan uang dibawa ke Polsek Hinai untuk di lakukan proses hukum ” ujarnya (Rudi)

SendShare328Tweet205Send

BeritaTerkait

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

8 Agustus 2026
1.2k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

Kapolsek Juhar Bersama Forkopimcam Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke-81 

6 Agustus 2026
1.2k
Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

Kodim 0205/Tabah Karo Berangkatkan Komponen Cadangan Ke Rindam I/BB Pematang Siantar

6 Agustus 2026
1.2k
Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

Gereja & Yayasan Wesley Kabanjahe Berikan Penghargaan Kepada Polres Karo

6 Agustus 2026
1.1k
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

6 Agustus 2026
1.2k
Mempererat Silaturahmi, Kakankemenag Kunjungi KUA Kecamatan Kualuh Leidong

Mempererat Silaturahmi, Kakankemenag Kunjungi KUA Kecamatan Kualuh Leidong

6 Agustus 2026
1.2k
Pemkab Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga

Pemkab Langkat Tegaskan Pengunduran Diri Kadis Pendidikan Murni Alasan Keluarga

4 Agustus 2026
1.2k
Polsek Binjai Timur Gerak Cepat, Trio Curanmor Dibekuk

Polsek Binjai Timur Gerak Cepat, Trio Curanmor Dibekuk

4 Agustus 2026
1.2k
Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Latih Paskibraka Jelang HUT RI ke-81

Bhabinkamtibmas Polsek Tigabinanga Latih Paskibraka Jelang HUT RI ke-81

4 Agustus 2026
1.2k
Selanjutnya
Hadir di Centre Point, Timezone Janjikan Kegembiraan Tiada Henti bagi Pengunjung

Hadir di Centre Point, Timezone Janjikan Kegembiraan Tiada Henti bagi Pengunjung

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi
Metro

STGI Kembali Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Lomba Profesi Tukang Gigi

8 Agustus 2026
1.2k

Baca
Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

Kasus Notifikasi Perbankan Rp2 Triliun, JAGA MARWAH Desak KPK Periksa Nugroho

7 Agustus 2026
1.2k
Anggota DPRD Sumut, Viktor Silaen.

Dewan Usul BUMD Sumut Kelola Rumput Laut Nias Utara dari Hulu ke Hilir

7 Agustus 2026
1.1k
Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara bersama-sama Gubsu Bobby Nasution meninjau pembangunan infrastruktur dan budidaya hasil laut di Nias Utara, Kamis (6/8/2026).

Kolaborasi Apik Gubsu-DPRD Sumut-Warga di Nias Utara: Jalan Rusak Puluhan Tahun Akhirnya Diperbaiki

7 Agustus 2026
1.1k
Ketua Garda Pemuda NasDem Kota Gunungsitoli, Okfanaroo Harefa

Warga Kepulauan Nias Siap Kawal Program Berkantor Gubsu Bobby Nasution

7 Agustus 2026
1.1k
Wali Kota saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk "SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting" yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (6/8/2026).

Lahirkan Generasi Bebas Stunting, Wali Kota Tebingtinggi Dorong Optimalisasi SP3 Catin

7 Agustus 2026
1.1k
KPPU Kanwil I dan Ditintelkam Polda Sumut Awasi Distribusi dan Harga Semen

KPPU Kanwil I dan Ditintelkam Polda Sumut Awasi Distribusi dan Harga Semen

7 Agustus 2026
1.1k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

PDIP Somasi KWP Soal Tuduhan ‘Gerombolan Sirkus’, Buntut Rapat Komisi II Dipimpin Sufmi Dasco Ahmad

7 Agustus 2026
1.2k
Kuasa Hukum Benny Nasution Nilai JPU Memaksakan Dakwaan dalam Kasus MFF 2024

Kuasa Hukum Benny Nasution Nilai JPU Memaksakan Dakwaan dalam Kasus MFF 2024

7 Agustus 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.