METRO,BESITANG | Ikbal Dewangga Perangin-Angin (27) warga Alur Hitam Desa Sekoci, Kec. Besitang, Kab. Langkat, Sumatera Utara, diringkus Polsek Besitang, Rabu (20/07/2022).
Ia diamankan gegara kedapatan memiliki sabu sebanyak 1,42 gram.
Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok, SH, SIK, melalui Kasi Humas, AKP Joko Sumpeno membenarkan atas penangkapan tersangka.
“Tersangka kita amankan berdasarkan laporan warga, kita mendapat laporan jika tersangka kerap menjual narkoba di kampung mereka,” jelasnya.
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkoba sebanyak 7 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah sepatu boot karet.
“Selain 7 paket narkoba, kita juga amankan barang bukti lainnya seperti 1 HP Android, 1 pasang sepatu boot karet, 1 plastik klip sedang kosong serta 1 kotak penyimpanan sabu warna putih merk Pixy,” katanya.
Selanjutnya tersangka dan barang buktinya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat guna proses lanjut. (Rud)

















