• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 23 Mei 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Satnarkoba Polres Langkat Kembali Residivis Narkoba 

HARIAN METRO
29 Mei 2022
/ News
Satnarkoba Polres Langkat Kembali Residivis Narkoba 
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

METRO,LANGKAT | Satnarkoba Polres Langkat mengamankan dua tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Lingkungan II Desa Air Tawar Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (28/5/2022).

Kedua tersangka masing-masing berinisial MZ (32) Warga dusun I Air Tawar Desa Padang Tualang Kec.Gebang Kabupaten Langkat dan rekannya IH alias Cebong (27) warga Dsn I Air Tawar Desa Padang Tualang Kec.Gebang Kab. Langkat.

BACA JUGA

Aksi Demo Ratusan Masyarakat Di Tiga Desa Meminta Galian C Ditutup Permanen

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sempeno saat dikonfirmasi, Sabtu (29/5/2022) pagi membenarkan atas penangkapan kedua tersangka.

Barang narkoba yang diamankan dari kedua tersangka

“Kedua tersangka ditangkap di Lingkungan II Desa Air tawar Kec. Gebang kab. Langkat. Salah satu dari tersangka merupakan residivis narkoba,” ungkapnya.

Dari keduanya petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,55 gram, kotak rokok merk TREN, 1 Unit Hp Merk Nokia warna hitam dan uang tunai sebesar 220.000.

Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Langkat guna diproses hukum lebih lanjut. (Rudi)

SendShare372Tweet233Send

BeritaTerkait

Aksi Demo Ratusan Masyarakat Di Tiga Desa Meminta Galian C Ditutup Permanen

Aksi Demo Ratusan Masyarakat Di Tiga Desa Meminta Galian C Ditutup Permanen

22 Mei 2026
1.2k
Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

19 Mei 2026
1.2k
Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

19 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

19 Mei 2026
1.2k
Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

Polres Langkat dan Masyarakat Berhasil Gagalkan Curanmor di Hotel Grand Stabat

18 Mei 2026
1.2k
Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Panen Raya Jagung Serentak, Polres Karo Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Mei 2026
1.2k
Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

Camat Sunggal Malas Hadiri Penanaman 1000 Pohon Dibantaran Sungai KP. Lalang

17 Mei 2026
1.2k
Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

Bupati Syah Afandin Tegas akan Berantas Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat

15 Mei 2026
1.2k
Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

Polsek Salapian Bongkar Peredaran Sabu di Pancur Ido

15 Mei 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Ringkus Pengedar Garam Cina di Terjun

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Kembali Ringkus Pengedar Garam Cina di Terjun

15 Mei 2026
1.2k
Selanjutnya
Iptu Christin Malayahati Bungkam, Ratusan Mesin Judi Tembak Ikan Merek 999 Hiasi Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan

Iptu Christin Malayahati Bungkam, Ratusan Mesin Judi Tembak Ikan Merek 999 Hiasi Wilayah Hukum Polsek Medan Tuntungan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Aksi Demo Ratusan Masyarakat Di Tiga Desa Meminta Galian C Ditutup Permanen
Metro

Aksi Demo Ratusan Masyarakat Di Tiga Desa Meminta Galian C Ditutup Permanen

22 Mei 2026
1.2k

Baca
Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara Jadi Sorotan, Bapenda Sumut Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan

Dugaan Pungli di Samsat Medan Utara Jadi Sorotan, Bapenda Sumut Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan

22 Mei 2026
1.2k
Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

Diduga Edarkan Sabu di Gurusinga, Pria 60 Tahun Diciduk Polisi

19 Mei 2026
1.2k
Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

Wabup Tiorita Jemput Strategi UHC ke BPJS Kesehatan Kabanjahe

19 Mei 2026
1.1k
Bupati Langkat Buka Jambore Cabang Langkat 2026

Bupati Langkat Buka Jambore Cabang Langkat 2026

19 Mei 2026
1.2k
Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

Proyek Penimbunan Tanah Putih di Kecamatan Aek Songsongan Asahan Resahkan Warga 

19 Mei 2026
1.2k
Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

Polres Karo Bersama Warga Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan di Tigapanah

19 Mei 2026
1.2k
Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

Rico Waas Diminta Buka Bukti Izin ke Kemendagri, Pengamat: Jangan Sampai Publik Curiga

18 Mei 2026
1.2k
Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

Rico Waas Pilih Berobat ke Luar Negeri, Tak Percaya Layanan Kesehatan Rumah Sakit Lokal

18 Mei 2026
1.1k
Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Jaksa Tuntut Irwan Perangin-angin 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Fakta Sidang Diabaikan

18 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.