METRO,MEDAN | Ratusan mesin judi ketangkasan tembak ikan yang diberi stiker Surya 999 menghiasi wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan yang dipimpin Iptu Christine Malahayati Simanjuntak.
Hampir setiap desa maupun kelurahan di Medan Tuntungan terdapat mesin ketangkasan judi tembak Ikan yang diberi stiker 999 Medan yang ditekatahui milik seseorang bermarga Sitanggang.
Gak tanggung-tanggung, pemilik mesin penghisap uang itu meletakkan mesin judinya dekat dengan rumah ibadah, sekolah dan pemukiman masyarakat.
Mirisnya, meskipun sudah berlangsung lama, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christine Malahayati Simanjuntak tetap membiarkan aktivitas perjudian yang dilarang Agama dan Negara tersebut beredar luas di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Salah seorang warga, N Purba (45) mengaku, bahwa lokasi judi tembak ikan merek 999 yang digadang-gadang diduga milik oknum TNI bermarga Sitanggang ini sudah lama beroperasi dan tidak pernah sekali pun Polsek Medan Tuntungan melakukan tindakan tegas.
“Belum pernah digrebek bang, bahkan saat ini mesin judi merek 999 semakin menjamur di Medan Tuntungan,” ucapnya.
Sebelumnya, melalui surat Telegram Nomor ST/2122/X/RES.1.24./2021. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah melarang segala bentuk perjudian yang ada di Indonesia.
“Kami minta Pak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes menindak tegas setiap lokasi judi yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan diberantas,” harapnya.
Sayangnya, maraknya perjudian tembak ikan merek 999 tidak mendapat respon dari Iptu Christin Malahayati Simanjuntak yang menjabat sebagai Kapolsek Medan Tuntungan saat dikonfirmasi wartawan. (Ir)