• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 9 Juli 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Kasus Proyek Video Profil Desa di Karo, Jaga Marwah: Legislatif Jangan Terkesan Jadi Tameng Kasus korupsi

redaksi2
30 Maret 2026
/ Hukum
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jagamarwah), Edison Tamba atau akrab disapa Edoy

Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jagamarwah), Edison Tamba atau akrab disapa Edoy

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Kasus dugaan korupsi dana desa untuk pembuatan video profil di Kabupaten Karo terus bergulir. Jaringan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah) optimistis Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo akan segera menetapkan perangkat desa sebagai tersangka baru, menyusul tiga terpidana yang telah dijatuhi hukuman.

Latar Belakang Kasus Korupsi Dana Desa Karo

Kasus korupsi dana desa untuk pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo menjadi sorotan masyarakat luas, termasuk Komisi III DPR RI. Perhatian ini muncul setelah Amsal Kristi Sitepu, Direktur CV Promisilande, mengaku sebagai korban kezaliman dalam proses hukum yang menjeratnya.

BACA JUGA

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Amsal yang mengaku sebagai pelaku ekonomi kreatif dan generasi muda merasa dikriminalisasi. Namun, Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, menilai pengakuan tersebut tidak sejalan dengan fakta hukum yang ada.

“Jika melihat konstruksi hukum berdasarkan pengakuan Amsal sendiri yang menyebut adanya kesepakatan harga dengan kepala desa, maka tidak ada perbuatan zalim. Apalagi sudah ada pihak yang divonis dan menjalani hukuman,” ujar Edison dalam keterangannya, Senin (30/3).

Sudah Ada 3 Terpidana dalam Kasus yang Sama

Edison Tamba menyoroti bahwa kasus ini tidak hanya menyeret Amsal. Sebelumnya, pengadilan telah memvonis tiga terpidana dalam perkara yang sama, yaitu:

· Amri KSP (Direktur CV Gundaling Production): vonis 1,8 tahun penjara.

· Jesaya Perangin-angin (Direktur CV Arih Perdana): vonis 1,8 tahun penjara.

· Toni Aji Anggoro (rekanan Jesaya): vonis 1 tahun penjara.

“Tidak benar jika penegak hukum dari Kejaksaan Negeri Karo disebut zalim terhadap Amsal. Buktinya sudah ada tiga terpidana dalam kasus ini. Amsal bukan terdakwa tunggal,” tegas Edison.

Ketiga terpidana tersebut dijerat dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Menurut Edison, penerapan pasal ini sudah tepat karena menyasar pihak swasta yang bekerja sama dengan penyelenggara negara dalam pengelolaan proyek desa.

Jaga Marwah Dorong Legislatif Tak Jadi Tameng Korupsi

Edison juga mengingatkan agar fungsi legislatif, khususnya anggota Komisi III DPR RI, tidak terkesan menjadi tameng dalam kasus korupsi. Ia mengapresiasi kompetensi para anggota dewan, namun meminta agar mereka memahami perkara ini berdasarkan dakwaan dan pertimbangan majelis hakim yang telah memvonis tiga terpidana.

“Saya menilai anggota Komisi III DPR semuanya terhormat dan berkompeten. Saya usulkan agar mereka memahami perkaranya sesuai fakta hukum, jangan sampai fungsi legislatif terkesan melindungi dalam kasus korupsi,” tambahnya.

Optimisme Perangkat Desa Akan Menyusul Jadi Tersangka

Viralnya kasus Amsal, menurut Edison, karena awalnya publik melihat seolah-olah hanya pihak swasta yang menjadi sasaran hukum. Bahkan Amsal sendiri sempat mempertanyakan di persidangan mengapa tidak ada kepala desa yang diseret sebagai pemegang anggaran.

Menjawab hal itu, Edison menjelaskan bahwa dalam konstruksi hukum yang digunakan jaksa, terdapat pula Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pasal 2 UU Tipikor ini memang diperuntukkan menjerat pejabat negara. Saya optimistis jaksa akan segera menetapkan tersangka baru dari unsur pejabat negara. Kemungkinan besar perangkat desa akan ikut diseret. Dengan begitu, terang bahwa ini murni kasus korupsi, bukan kriminalisasi,” tandas Edison.

Fakta Proyek Video Profil Desa di Karo

CV Promisilande, perusahaan milik Amsal, menawarkan jasa pembuatan video profil desa dengan mendemonstrasikan contoh video yang akan dibuat. Kesepakatan harga pun dicapai dengan kisaran Rp28 juta hingga Rp30 juta per desa.

Sebanyak 20 desa di 4 kecamatan diketahui menandatangani kontrak dengan perusahaan Amsal. Namun dalam persidangan, sejumlah saksi mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut terlambat menyelesaikan pekerjaan pembuatan video profil desa.

Proses Hukum Terus Bergulir

Dengan telah adanya tiga terpidana dan optimisme munculnya tersangka baru dari kalangan perangkat desa, kasus korupsi dana desa di Kabupaten Karo dipastikan akan terus berkembang. Jaga Marwah mengajak semua pihak untuk tidak terpengaruh narasi negatif di media sosial yang dinilai dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus korupsi video profil desa di Karo terus bergulir. Jaga Marwah optimistis Kejari Karo akan seret perangkat desa jadi tersangka. Simak fakta hukum dan tiga terpidana yang sudah divonis.

korupsi dana desa Karo, video profil desa, Kejari Karo, Jaga Marwah, Amsal Sitepu, perangkat desa tersangka, Komisi III DPR

Tags: Amsal SitepuJaga marwahKejari karoKomisi III DPRkorupsi dana desa Karoperangkat desa tersangkavideo profil desa
SendShare329Tweet206Send

BeritaTerkait

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.1k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.1k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.1k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.1k
Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK

Abaikan ‘Putusan’ Kasasi – PK di MA, PT Sompo Insurance Indonesia Dilaporkan ke Dewan Komisioner OJK

6 Juli 2026
1.2k
2 Curanmor Disikat Jatanras Polres Binjai, 1 Pelaku Tumbang Dipelor

2 Curanmor Disikat Jatanras Polres Binjai, 1 Pelaku Tumbang Dipelor

1 Juli 2026
1.2k
Direksi SSE Laporkan Jajaran Inalum ke Kejatisu terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Rekayasa Tender

Direksi SSE Laporkan Jajaran Inalum ke Kejatisu terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Rekayasa Tender

30 Juni 2026
1.2k
Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor

Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Penganiayaan, Sebut Antonius Tumanggor Tidak Lakukan Kontak Fisik dengan Pelapor

29 Juni 2026
1.2k
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Rumah Bandar Sabu, 2 Pemilik Sabu Berhasil Diringkus

23 Juni 2026
1.2k
Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

Ternyata, Masih Ada Juga Lokasi Judi Tembak Ikan di Kecamatan Lau Baleng dan Mardinding

23 Juni 2026
1.2k
Selanjutnya
Gelapkan Dana Jamaat 28 miliar,Eks Kepala BNI Aek Nabaran Akhirnya Ditangkap Di KNIA

Gelapkan Dana Jamaat 28 miliar,Eks Kepala BNI Aek Nabaran Akhirnya Ditangkap Di KNIA

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional
Metro

Plt. Bupati Tiorita Dorong UMKM Langkat Tembus Ritel Modern Hingga Pasar Internasional

8 Juli 2026
1.1k

Baca
Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

Polsek Tigabinanga Sosialisasi Pencegahan Penyelahgunaan Narkoba Di Desa Perbesi

8 Juli 2026
1.1k
Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

Tindak Lanjuti Isu Anggota Sebagai Bandar Narkoba, Sipropam Polres Karo Lakukan Penyelidikan & Tes Urine Personel

8 Juli 2026
1.1k
PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

PC HIMMAH Langkat Desak APH Periksa Lurah Kwala Begumit Terkait Dugaan Pembiaran Aktivitas PT Prima Coco Indonusa

8 Juli 2026
1.1k
Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

Dua Pengedar Garam Cina di Medan Marelan Kompak Dijemput Polisi

8 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

Plt. Bupati Tiorita Surbakti Perjuangkan Percepatan Bantuan Korban Banjir Langkat

8 Juli 2026
1.1k
Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

Pengakuan Dua Saksi, 55 Lempengan Platinum Dititipkan ke Rumah Dinas Bupati Langkat Sebelum OTT KPK

7 Juli 2026
1.1k
Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

Satres Narkoba Polres Karo Bakar Barak Narkoba Yang Viral Di Medsos 

7 Juli 2026
1.1k
Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

Ketua LMP Kab. Karo Apresiasi Polres Karo Respon Tuntutan LMP

7 Juli 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

Plt. Bupati Tiorita Pimpin Panen Raya Jagung, Perkuat Swasembada Pangan di Langkat

7 Juli 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.