• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, 3 September 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Ketua DPRD Medan Dukung Kebijakan Wali Kota Soal Penataan, Bukan Larangan

redaksi2
23 Februari 2026
/ Wakil Rakyat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – DPRD Kota Medan mendukung kebijakan Rico Waas terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging nonhalal di wilayah Kota Medan. Kebijakan tersebut ditegaskan bukan bentuk pelarangan, melainkan penertiban agar aktivitas usaha berlangsung tertib dan higienis.

Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, mengatakan kebijakan itu hanya mengatur penataan lokasi berjualan, bukan melarang pedagang menjual daging tertentu.

BACA JUGA

Sekretariat DPRD Medan Tegaskan Hanya Satu Kendaraan Berstatus Dinas Jabatan Ketua DPRD

Keluhan Parkir dan Lampu Jalan Terus Meningkat, Legislator Fauzi Desak Rico Waas Audit Dishub Medan

"Jenis daging itu memiliki limbah berbau amis sehingga tidak bisa dijual sembarangan, apalagi di trotoar yang jelas dilarang. Itu sudah diatur dalam perda," ujar Wong kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin, 23 Februari 2026.

Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan kebijakan tersebut bukan larangan menjual daging nonhalal di Kota Medan, melainkan penertiban lokasi berjualan agar tidak digelar di pinggir jalan.

Menurutnya, penjualan daging hingga ikan harus memiliki tempat khusus. Selain menimbulkan kemacetan, berjualan di badan jalan juga dinilai tidak higienis.

"Kita sepakat langkah yang diambil Wali Kota Medan untuk melakukan penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib dan sehat," tegasnya.

Ia meminta tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat. "Tidak ada pelarangan, yang ada penataan lokasi agar lebih higienis," tambah Wong.

Sementara itu, Pemko Medan melalui Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Nonhalal di Wilayah Kota Medan menegaskan kebijakan tersebut bukan pelarangan berdagang.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, mengatakan edaran itu merupakan langkah penataan agar aktivitas usaha berlangsung tertib, sehat, dan kondusif di tengah masyarakat majemuk.

"Pemerintah tidak melarang warga berdagang komoditas nonhalal. Yang diatur adalah lokasi penjualan agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan, risiko kesehatan, maupun ketidaknyamanan warga di sekitar fasilitas umum, rumah ibadah, dan sekolah," ujarnya di Kantor Wali Kota Medan, Minggu (22/2/2026), kemarin.

Menurut Sofyan, penataan juga menjadi bentuk perlindungan sekaligus kepastian usaha bagi pedagang. Pemerintah telah menyiapkan lokasi khusus berjualan di Pasar Petisah dan Pasar Sambu, lengkap dengan area yang disediakan pengelola pasar.

Bahkan, kata dia, fasilitas pembebasan retribusi diberikan selama satu tahun dan diusulkan menjadi dua tahun agar pedagang lebih nyaman menempati lokasi tersebut.

"Tujuannya agar perdagangan tetap berjalan tertib dan hubungan sosial masyarakat tetap harmonis," katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Medan, Citra Effendi Capah, menambahkan surat edaran tersebut menegaskan kembali aturan yang sudah ada, seperti larangan berjualan di badan jalan, trotoar, dan drainase sebagaimana diatur dalam perda dan peraturan wali kota sebelumnya.

Karena itu, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pedagang, bukan hanya penjual daging nonhalal.

Ia juga menekankan tidak ada pembatasan lokasi secara khusus selama pedagang mematuhi aturan serta mencantumkan label produk. Label diperlukan agar masyarakat mengetahui jenis dagangan yang dijual sehingga tidak terjadi kesalahan pembelian, sebagaimana praktik yang sudah diterapkan di restoran, hotel, dan tempat makan.

Citra menyebut kebijakan itu disusun melalui dialog dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia dan Forum Komunikasi Umat Beragama, sebelum disepakati menjadi surat edaran.

Sebelumnya, pemerintah juga telah memediasi keluhan masyarakat terkait aktivitas penjualan di sejumlah lokasi dan menghasilkan kesepakatan antara pedagang, tokoh masyarakat, dan aparat setempat.

Menanggapi polemik dan tudingan diskriminasi setelah edaran terbit, Sofyan menyebut perbedaan penafsiran sebagai hal yang wajar. Pemerintah, kata dia, siap membuka ruang dialog dengan seluruh pihak agar substansi kebijakan dipahami secara utuh.

"Kebijakan ini berorientasi pada penataan, bukan pelarangan, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah menghadirkan solusi yang tertib, adil, dan tetap mendukung keberlangsungan usaha masyarakat di Kota Medan," tegasnya.(rel)

Tags: Jualan Pinggir JalanKetua DPRD Medan Wong Chun SenPenjualan Daging Non-HalalWalikota Medan Rico Waas
SendShare322Tweet202Send

BeritaTerkait

Sekretariat DPRD Medan Tegaskan Hanya Satu Kendaraan Berstatus Dinas Jabatan Ketua DPRD

Sekretariat DPRD Medan Tegaskan Hanya Satu Kendaraan Berstatus Dinas Jabatan Ketua DPRD

21 Agustus 2026
1.2k
Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Fauzi.

Keluhan Parkir dan Lampu Jalan Terus Meningkat, Legislator Fauzi Desak Rico Waas Audit Dishub Medan

5 Agustus 2026
1.1k
Dibuka Wali Kota, Raker DPRD Kota Medan 2026 Bahas Inovasi, Digitalisasi, dan Akselerasi Pembangunan

Dibuka Wali Kota, Raker DPRD Kota Medan 2026 Bahas Inovasi, Digitalisasi, dan Akselerasi Pembangunan

2 Agustus 2026
1.2k
Raker DPRD Kota Medan 2026 Resmi Dibuka, Wong Chun Sen Dorong Transformasi Digital

Raker DPRD Kota Medan 2026 Resmi Dibuka, Wong Chun Sen Dorong Transformasi Digital

2 Agustus 2026
1.1k

DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi ke-436 Kota Medan

30 Juni 2026
1.1k

Wong Bersama Rico Waas Hadiri Pembukaan GEMES 2026

29 Juni 2026
1.1k

Zulkarnaen Gelar Rapat Dengan OPD Pastikan Bandar Selamat Bebas Banjir

29 Juni 2026
1.1k

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
1.1k

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
1.2k

Pansus Soroti Aset Pemko Medan: Lahan Dikuasai Warga, Mobil Mangkrak

23 Juni 2026
1.1k
Selanjutnya

DPRD Apresiasi 100 Hari Kinerja Kapolrestabes Medan

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi
Edukasi

Dari Edukasi ke Aksi Nyata, KKN UINSU Kelompok 15 Tanamkan Nilai Ekoteologi di Pesantren Darul Ulum Al-Khafi

3 September 2026
1.2k

Baca
Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

Dugaan Penguasaan Areal Sawit 9.424 Hektare, GEMARI-Jakarta Desak Kejagung Usut PT APSL

2 September 2026
1.1k
Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

Hari Jadi ke-78 Polwan, Polres Binjai Syukuran Dengan Sederhana

2 September 2026
1.1k
Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

Peraktik Judi Togel di Desa Bangun Baru Sei Kepayang Asahan Kian Meresahkan, Aparat Diminta Bertindak

2 September 2026
1.2k
Gudang Parkir Truk di Aluminium Raya Disunglap Jadi Pengolahan BBM Solar Subsidi

Gudang Parkir Truk di Aluminium Raya Disunglap Jadi Pengolahan BBM Solar Subsidi

2 September 2026
1.2k
Bawak Kabur Iphone Pacarnya Anak Helvetia di Jemput Polisi

Bawak Kabur Iphone Pacarnya Anak Helvetia di Jemput Polisi

2 September 2026
1.1k
Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

Kapolsek Tigabinanga Sambangi Pajak Buah, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat dan Pedagang

1 September 2026
1.2k
Bikin Bangga Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Kualuh Leidong Raih Medali Emas Pencak Silat Tingkat Peovinsi Sumut

Bikin Bangga Sekolah, Siswa SMA Negeri 1 Kualuh Leidong Raih Medali Emas Pencak Silat Tingkat Peovinsi Sumut

31 Agustus 2026
1.2k
Acara Penutupan KMF LMP Karo di Padati Ribuan Penonton

Acara Penutupan KMF LMP Karo di Padati Ribuan Penonton

31 Agustus 2026
1.2k
APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Ribuan Warga Antusias Sambut HUT RI Ke-81

APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Ribuan Warga Antusias Sambut HUT RI Ke-81

31 Agustus 2026
1.1k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.