• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 3 Juni 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

DPRD Medan Resmi Mengubah Tata Tertib: Ini Pasal-Pasal yang Direvisi

redaksi2
20 Januari 2026
/ Wakil Rakyat
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD, Selasa (20/01/2026). Keputusan ini membuka babak baru pengaturan internal lembaga legislatif di kota itu.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. Zulkarnaen, S.K.M. Sejumlah anggota hadir untuk menyaksikan proses pengesahan yang diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus oleh Ketua Pansus, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H.

BACA JUGA

DPRD Medan Dorong Pemberian Sanksi ASN yang Tak Patuh Aturan Saat WFH

Anggota DPRD Medan Harapkan Pengisian Jabatan Definitif OPD Bukan Titipan

Mayoritas fraksi DPRD menyatakan setuju dengan perubahan tersebut. Menurut mereka, revisi ini diperlukan untuk menyesuaikan tata cara penyelenggaraan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta sejumlah ketentuan internal lainnya.

Beberapa pasal dalam Peraturan DPRD yang diubah mencakup penambahan, penghapusan, dan perbaikan nomenklatur. Revisi ini menyentuh aturan tentang susunan, kedudukan, fungsi, tugas, dan wewenang DPRD; pelaksanaan hak pimpinan dan anggota; larangan dan sanksi; tata pengucapan sumpah/janji; persidangan dan rapat; hingga prosedur pemberhentian antarwaktu dan pengganti antarwaktu.

Rapat ditutup dengan penandatanganan Keputusan DPRD oleh pimpinan lembaga, menegaskan bahwa perubahan Tata Tertib kini resmi berlaku.(AC)

Tags: Paripurna dprd medanTata Tertib
SendShare321Tweet201Send

BeritaTerkait

DPRD Medan Dorong Pemberian Sanksi ASN yang Tak Patuh Aturan Saat WFH

DPRD Medan Dorong Pemberian Sanksi ASN yang Tak Patuh Aturan Saat WFH

17 April 2026
1.2k
Anggota DPRD Medan Harapkan Pengisian Jabatan Definitif OPD Bukan Titipan

Anggota DPRD Medan Harapkan Pengisian Jabatan Definitif OPD Bukan Titipan

17 April 2026
1.2k
DPRD Medan Ingatkan Dirut RS Pirngadi Stop Subsidi, Naikkan Honor Dokter Spesialis

DPRD Medan Ingatkan Dirut RS Pirngadi Stop Subsidi, Naikkan Honor Dokter Spesialis

15 April 2026
1.2k
Ketua DPRD Medan Mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2026

Ketua DPRD Medan Mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2026

15 April 2026
1.2k
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Kadis Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Kecewa, Kadis Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

14 April 2026
1.2k
Komisi III DPRD Medan Gelar RDP, Dirut PUD Pasar Medan Dituding Ciptakan Kekisruhan

Komisi III DPRD Medan Gelar RDP, Dirut PUD Pasar Medan Dituding Ciptakan Kekisruhan

13 April 2026
1.1k
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Hadiri Kegiatan Lomba Orasi Damai 2026

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan Hadiri Kegiatan Lomba Orasi Damai 2026

12 April 2026
1.2k

Ketua DPRD Medan Hadiri Musrenbang 2027 Medan

31 Maret 2026
1.2k

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi NPCI, Bahas Kolaborasi Olahraga Disabilitas

31 Maret 2026
1.2k

BPK Serahkan LHP Medan, DPRD Terima Tanpa Catatan Publik

31 Maret 2026
1.2k
Selanjutnya
Kapolres Labuhanbatu Pererat Silaturahmi dengan DMI dan Muhammadiyah

Kapolres Labuhanbatu Pererat Silaturahmi dengan DMI dan Muhammadiyah

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel
Olahraga

Viral! Rico Waas Buat Konten di Stadion AFF U-19, Panitia Singgung Soal Akomodasi Hotel

2 Juni 2026
1.2k

Baca
Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

Banjir Rob Hantui Warga Komplek TKBM Seimati

2 Juni 2026
1.1k
Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

Mada LMP Sumut Gelar Rapat Koordinasi dan Konsolidasi

2 Juni 2026
1.2k
salah seorang Panitia Pelaksana ASEAN Boys Championship, Muhammad Fauzi

Rico Waas Bohongi AFF dan PSSI?

1 Juni 2026
1.1k
KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

KISS Dan LSM TKN serta Yayasan Lansia Merdeka Indonesia Adakan Baksos Di UPT Tuna Laras Berastagi

1 Juni 2026
1.2k
Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

Konektivitas BNCT, Belawan–Penang Port–Perlis Inland Port Perkuat Rantai Pasok Kawasan

1 Juni 2026
1.2k
BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026

BNCT Catat Arus Petikemas 59.663 TEUs pada April 2026

1 Juni 2026
1.2k
Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara dalam Penyaluran Hewan Kurban

Sinergi BNCT dan PWI Sumatera Utara dalam Penyaluran Hewan Kurban

1 Juni 2026
1.2k
AFF Beri Dua Opsi untuk Stadion Teladan, Bisa Tanpa Penonton atau Hanya Jadi Lapangan Latihan

AFF Beri Dua Opsi untuk Stadion Teladan, Bisa Tanpa Penonton atau Hanya Jadi Lapangan Latihan

31 Mei 2026
1.1k
Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

Nasabah Sompo Desak OJK Audit Khusus, Soroti Eksekusi Putusan MA yang Belum Tuntas

30 Mei 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.