• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Terkait Sengketa Lahan Amplas: Jilat Kue di Papua Dipecat, Oknum Diduga Langgar Kode Etik di Polrestabes Medan Justru Diback-up

redaksi2
11 Oktober 2022
/ Sumut
Terkait Sengketa Lahan Amplas: Jilat Kue di Papua Dipecat, Oknum Diduga Langgar Kode Etik di Polrestabes Medan Justru Diback-up
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) Sumatera Utara menyoroti dua kasus berbanding terbalik dalam proses penegakan hukum terhadap oknum kepolisian yang viral di masyarakat. Kedua kasus itu dinilai sarat dengan pelanggaran etika dan profesi sesuai Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 7 Tahun 2022.

“Ada dua kasus menyangkut oknum kepolisian yang saat ini viral di masyarakat, sama-sama terkait etika dan profesi. Persoalan oknum Satlantas Polda Papua yang menjilat kue untuk HUT TNI, dan dugaan oknum penyidik Polrestabes Medan yang ditengarai ‘mengangkangi’ kesimpulan serta rekomendasi hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polda Sumut,” ucap Wakil Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara, Awaluddin Nasution didampingi Wakil Sekretaris Kiki Trisna di sela-sela diskusi hukum yang digelar di Kantor PW Alwashliyah Sumatera Utara Jalan SM Raja Medan, Selasa (10/10/2022).

BACA JUGA

Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Peran Al-Hidayah Bangun Langkat Religius

Diskusi hukum yang digelar secara bersahaja itu, cukup menarik diikuti. Para mahasiswa antusias menyoroti sejumlah persoalan yang hangat diberitakan media massa dan viral di masyarakat. Persoalan yang banyak mendapat sorotan adalah kasus dua oknum Satlantas Polda Papua Barat yakni Bripda YFP dan Bripda DMB yang dipecat karena menjilat kue untuk HUT TNI, dan kasus dua oknum penyidik Polrestabes Medan, Bripka SPT dan AKP PT yang dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut atas sangkaan pelanggaran kode etik profesi.

“Kasus menjilat kue, prosesnya cepat. Hanya tenggat dua hari setelah menjilat kue, dua oknum Satlantas Polda Papua itu dipecat melalui sidang etik. Berbeda dengan kasus dua oknum penyidik Polrestabes Medan yang diduga ‘dilindungi’ sebuah kekuatan besar hingga berani ‘mengangkangi’ kesimpulan serta rekomendasi hasil gelar perkara yang dilaksanakan Polda Sumut dan mengabaikan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 7 Tahun 2022,” tutur Awaluddin seraya membacakan pemberitaan di sejumlah media massa online.

“Jilat kue dipecat, diduga abaikan perintah Kapolri dan ‘kangkangi’ kesimpulan serta rekomendasi hasil gelar perkara diduga diback-up. Fakta ini sangat berbanding terbalik,” katanya lagi.

Menurut Awaluddin, kedua kasus itu sangat terkait dengan pelanggaran etika dan profesi sebagaimana termaktub dalam Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

“Untuk kasus jilat kue, kita mendukung keputusan sidang kode etik memberhentikan dengan tidak hormat dua oknum yang melakukan kesalahan tersebut. Kita juga mendukung dilakukan tindakan yang sama terhadap oknum penyidik Polrestabes Medan, bila terbukti ‘mengangkangi’ hasil kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara di Polda Sumut, apalagi oknum tersebut ikut menjadi peserta dan pemapar persoalan saat dilaksanakan gelar perkara,” tuturnya.

Gelar perkara (aan wijzing), sebut Awaluddin, merupakan salah satu upaya untuk memberikan gambaran yang objektif dan jelas akan status hukum maupun terhadap aspek hukum suatu permasalahan. Para peserta gelar perkara biasanya meliputi penyidik dan melibatkan lintas bidang institusi.

“Kalau gelar perkara dilaksanakan di Polda Sumut, tentu melibatkan lintas bidang di Polda Sumut. Eksistensi dan kredibilitas lintas bidang tersebut dipertaruhkan dalam gelar perkara. Jika penyidik yang ikut dalam gelar perkara tidak melaksanakan kesimpulan dan rekomendasi hasil gelar perkara, sama artinya dia (oknum penyidik) telah ‘menghina’ lintas bidang institusi yang ikut dalam gelar perkara itu,” tukasnya.

Kalau kesimpulan dan rekomendasi hasil gelar perkara menyatakan kasus yang ditangani ditingkatkan, maka penyidik harus meningkatkannya. Namun, jika kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara menyatakan dihentikan, maka penyidik wajib pula menghentikannya.

“Bila hasil gelar perkara menyimpulkan kasus dihentikan, oknum penyidik tidak melaksanakannya, sama artinya telah ‘melecehkan’ lintas bidang institusi, mengabaikan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No.7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, mengabaikan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana, mengabaikan Peraturan Kepala Badan Reserse Krimninal Polri No.4 Tahun 2014 Tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan Penyidikan Tindak Pidana dan mengabaikan Surat Edaran Kapolri No.SE/7/VII/2018 Tentang Penghentian Penyelidikan,” papar Awaluddin mengutip dalih hukum sebagaimana diberitakan sejumlah media online.

Awaluddin menduga ada sebuah kekuatan besar yang ditengarai melindungi oknum penyidik Polrestabes Medan sehingga berani ‘mengangkangi’ kesimpulan dan rekomendasi hasil gelar perkara.

“Bisa jadi penyidiknya diduga diintervensi atau diduga ditekan hingga tidak mematuhi kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara yang dihadirinya sendiri,” katanya menduga-duga.

Untuk itu, Awaluddin mendukung Bidang Propam Polda Sumut untuk segera memeriksa oknum-oknum penyidik yang mengabaikan kesimpulan dan rekomendasi hasil gelar perkara, demi tegaknya kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum.

“Kita juga meminta Kapolri dan Kapolda Sumut untuk bertindak tegas. Bila kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara tidak dilaksanakan, hal itu akan menjadi preseden buruk bagi kepolisian,” katanya.

Hal senada diutarakan Wakil Sekretaris PW HIMMAH Sumut, Kiki Trisna. Menurutnya, kasus ‘pembangkangan’ terhadap kesimpulan dan rekomendasi hasil gelar perkara dan kasus menjilat kue untuk HUT TNI, sudah termasuk dalam kategori pelanggaran etik.

“Saya tidak sependapat kalau kasus menjilat kue dijatuhi sanksi pemecatan. Sanksi pemecatan itu terlalu berat untuk sebuah kesalahan etik ringan. Tapi kalau kasus mengabaikan kesimpulan dan rekomendasi hasil gelar perkara yang notabene melanggar Peraturan Polri No.7 Tahun 2022, Peraturan Kapolri No 6 Tahun 2019, Peraturan Bareskrim Polri No.4 Tahun 2014 dan melanggar Surat Edaran Kapolri No.SE/7/VII/2018, sudah bisa dibilang fatal. Layak dijatuhi sanksi pemecatan,” tandasnya.

Sekadar mengingatkan, kasus menjilat kue untuk HUT TNI yang dilakukan dua oknum Satlantas Polda Papua Barat, sempat viral di media sosial dan media massa. Begitu juga dengan kasus dua oknum penyidik Polrestabes Medan yang dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumut atas sangkaan pelanggaran kode etik profesi sesuai Laporan Nomor: STPL/114/X/2022/Propam tertanggal 03 Oktober 2022. (Red)

Tags: penyidik polrestabes medsnpropam poldasuSengketa lahan amplas
SendShare332Tweet208Send

BeritaTerkait

Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Perkuat Peran Al-Hidayah Bangun Langkat Religius

Plt. Bupati Tiorita Perkuat Peran Al-Hidayah Bangun Langkat Religius

1 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Kukuhkan Pengurus PMS Langkat

Plt. Bupati Tiorita Kukuhkan Pengurus PMS Langkat

30 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

Plt. Bupati Langkat Tiorita Gerak Cepat Pulihkan Akses Jalan Longsor Salapian

29 September 2026
1.2k
AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

AMKAK Desak Kejari Karo Tetapkan Tersangka BDLUT Desa Rimo Bunga

29 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita: Pokir DPRD Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat

28 September 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

Plt. Bupati Tiorita Dorong Produk Lokal Langkat Tembus Pasar Lebih Luas

26 September 2026
1.1k
Plt. Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga di Haornas ke-43

Plt. Bupati Langkat Ajak Masyarakat Budayakan Olahraga di Haornas ke-43

25 September 2026
1.2k
HMI Cabang Langkat Apresiasi Kinerja Plt. Bupati Langkat

HMI Cabang Langkat Apresiasi Kinerja Plt. Bupati Langkat

25 September 2026
1.2k
Kegiatan Benchmarking dan Sharing Best Practice Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam Mengakselerasi Penerimaan Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku bersama mitra kerja di Kota Medan, Rabu (23/9/2026) di Adimulia Hotel Medan.

Pemprov Sumut Optimistis Realisasi APBD 2026 Capai Target, Pembangunan Infrastruktur Dikebut

24 September 2026
1.1k
Selanjutnya

Propemperda 2023, Anggota DPRD Medan Kunker ke DPRD Kota Pematangsiantar

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater
News

Forum Alumni UINSU Dikukuhkan, Wagub Sumut Dorong Kolaborasi, Rektor: Jaga Nama Baik dan Harumkan Almamater

6 Oktober 2026
1.2k

Baca
Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

Plt. Bupati Tiorita Menegaskan: Jangan Ada Anak Langkat Putus Sekolah

5 Oktober 2026
1.1k
Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

Modus Atas Nama Kelompok Tani Nelayan, Gerombolan OTK Mencoba Serobot Lahan Tanah Milik Warga di Desa Bubun

4 Oktober 2026
1.3k
Bobby Nasution: Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

Bobby Nasution: Gerindra Adalah Rumah Yang Tepat Mencapai Cita-Cita Bangsa Indonesia

4 Oktober 2026
1.1k
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film Djamin Setia Selamanya

2 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kembali Perkuat Tertib Aset, 89 Kendaraan Dinkes Diperiksa

1 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

Plt. Bupati Tiorita: Pancasila Harus Jadi Pedoman Membangun Langkat

1 Oktober 2026
1.2k
Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kejari Karo Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemulihan Warga dan Layanan Kesehatan Pulau Kampai Berjalan

1 Oktober 2026
1.1k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Renovasi Rumah Korban Banjir Berjalan Lancar

1 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.