METRO,TANJUNG BALAI | Satuan Polisi Lalulintas Polres Tanjungbalai laksanakan himbauan penggunaan helm Standard Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara sepeda motor secara simpatik dan humanis, Kamis (5/1/2023).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM melalui Kasat Lantas AKP Relapang Sitepu SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menghimbau dan mengajak masyarakat Kota Tanjungbalai agar menggunakan helm SNI saat berkendara sepeda motor.
“Hal ini sebagai upaya Sat Lantas polres tanjung balai untuk mengajak masyarakat agar menaati peraturan saat berkendara demi keselamatan bersama,” ucap Kasat.
“Adapun cara kami bertindak dengan cara humanis dan simpatik saat mensosialisasikan kepada pengendara sepeda motor untuk melengkapi SIM dan STNK yang masih berlaku dan Melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai standard (Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standard) serta bagi pengendara dan yang dibonceng agar menggunakan helm SNI,” tambahnya.
Terhadap pelanggaran yang tidak dilakukan penindakan dengan tilang namun dilakukan teguran. Jumlah pengguna kendaraan yang ditegur R2 10 Unit dan R3 10 Unit.
Sasaran lokasi giat diantaranya Bundaran Jalan Sudirman, Jalan Gereja, Simpang Jalan Gereja, Jalan Teuku Umar, Simpang Jaganat , Simpang Titi Silau, Pasar Veteran, Pasar Esdengki, Depan Mako Polres, Simpang POMAL, Simpang Lima, Depan SD Negeri 5 dan Depan SMP Negeri 1 Tanjung Balai.(heri)






















