MEDAN – Terkait fungsi legislatif dalam pengawasan terhadap kinerja para OPD Pemko Medan, Komisi IV DPRD Medan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk evaluasi Tahap I kinerja dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), di ruang komisi IV, Selasa (12/7/2022).
Kadis PU Topan Opaja Ginting memaparkan hasil kerjanya, terkait realisasi pengerjaan infrastruktur dan drainase pada triwulan pertama di beberapa ruas jalan.
“Biaya untuk pembangunan dranase serta infrastruktur sudah sekitar 60 persen digunakan, dari dana yang di Dinas PU,” katanya.
Usai penjabaran singkat oleh Kadis PU, mulai terlihat ketidaksepahaman antara Ketua Komisi IV, Haris Kelana Damanik (Gerindra) dengan Paul Mai Anton Simanjuntak (PDI-P).
Di hadapan Sekretaris Komisi IV, M Afri Rizki Lubis (Golkar) dan Anggota Komisi, Renville P Napitupulu (PSI), Paul meminta agar evaluasi yang dilakukan terhadap pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Dinas PU, tidak hanya di UPT Medan Utara dan UPT Medan Selatan.
“Masak cuma dua UPT itu saja yang dievaluasi, sementara saat ini ada lima UPT yang ada di Kota Medan. Seharusnya, keseluruhan UPT tersebut dievaluasi. Memangnya hanya drainase dan infrastruktur di UPT Medan Utara dan Medan Selatan aja yang dikerjakan Dinas PU. Untuk itu, saya usulkan agar pimpinan sidang untuk menskors RDP hari ini,” tandasnya.
Mendengar dan menyikapi hal yang disampaikan oleh Paul Mai Anton tersebut, Haris Kelana Damanik selaku pimpinan sidang, langsung menyudahi dan menskors RDP bersama Dinas PU tersebut.
“Untuk itu, rapat evaluasi hari ini saya skors. Nanti akan dijadwalkan kembali, kapan evaluasi kinerja bersama Dinas PU akan dilanjutkan, termasuk menghadirkan kelima Kepala UPT masing-masing,” pungkasnya. (Red)






















