METRO,BINJAI | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menetapkan 4 (empat) pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Binjai guna untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang.
Sesuai surat pengumuman KPU Binjai nomor 674/PL.02.2-Pu/1275/2/2024 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Wali kota pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai tahun 2024 dan sesuai ketentuan Pasal 120 ayat (1) peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 tahun 2024 tentang perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 dan berdasarkan keputusan KPU Kota Binjai Nomor 326 tahun 2024 maka dengan itu KPU Kota Binjai telah menetapkan 4 pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, Minggu 22/9/2024, dan untuk nama-nama Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai adalah Sebagai berikut :
1. Pasangan Calon Drs.H.Amir Hamzah.MAP dan Hasanul Jihadi, SH, SSos, Mkn, Dengan di usung Partai politik, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
2. Pasangan Calon dr.Donal Anjar Simanjuntak, Sp.P dan Muhammad Andri Alfisah, dengan diusung Partai Politik, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
3. Pasangan Calon H.Zainuddin Purba, SH dan Hendro Susanto, M.I.Kom, dengan diusung Partai politik, Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
4. Pasangan Calon Tengku Rizky Alisyahbana, SH dan Aulia Hardi, dengan diusung Partai politik, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dengan sudah di tetapkan nya 4 paslon oleh KPU Binjai, maka untuk tahap selanjutnya KPU Binjai akan melakukan tahap pengundian atau pencabutan nomor Paslon Walikota dan Wakil Walikota Binjai Pilkada tahun 2024 yang akan dilakukan beberapa hari mendatang. ( Avril)



















