• Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Login
HarianMetro.id
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Harian Metro
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

Ihwan Ritonga Minta Pemko Medan Lakukan Pengawasan Ketat Pembuangan Limbah B3

redaksi2
25 April 2022
/ Sumut
Ihwan Ritonga Minta Pemko Medan Lakukan Pengawasan Ketat Pembuangan Limbah B3
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WA

MEDAN –Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemko) Medan, terkait ancaman Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3), apabila tidak dikontrol dengan ketat, bisa menjadi masalah krusial untuk Kota Medan di kemudian hari.

Hal ini disampaikan Politisi Partai Gerindra tersebut saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda No 1 Tahun 2016 tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), di Jalan Menteng Raya Kelurahan Binjai Timur Kecamatan Medan Denai, Sabtu (23/4/2022).

BACA JUGA

Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Menurut Ihwan, jika penerapan Perda Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) tidak diawasi dengan ketat terkait pembuangan atau pemusnahannya, dikhawatirkan ke depan akan menjadi ancaman bagi masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dari Pemko Medan terkait pembuangan dan pemusnahan limbah B3, sesuai Standar Operasional Prosedur atau SOP berlaku agar tidak membahayakan.

“Pemko Medan diharapkan melalui perangkatnya untuk lebih ketat melakukan pengawasan dalam penerapan Perda Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di tengah Masyarakat, Sehingga masyarakat dan pihak pengusaha dipastikan mengetahui dan melaksanakan aturan tersebut sesuai SOP yang berlaku, ” kata Ihwan.

Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini juga meminta Pemko Medan untuk maksimal dalam penerapan Perda No 1 Tahun 2016, agar terwujud pembangunan berwawasan lingkungan dan melindungi kesehatan generasi sekarang dan mendatang.

“Jika tidak diterapkan dengan baik dan tegas, maka persoalan Limbah B3 bisa menjadi bencana besar di kemudian hari bagi Kota Medan,” tandasnya.

Dalam Perda tersebut, lanjutnya lagi, dijelaskan persoalan Limbah B3 terkait tindakan penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan penimbunan yang dapat merusak lingkungan sehingga merusak kesehatan.

“Maka, wajib bagi Pemko Medan dengan perangkatnya, terlebih dahulu memberi tahu dan mengawasi dengan maksimal lalu menindak bila terjadi pelanggaran. Jika abai dengan persoalan ini maka persoalan besar di kemudian hari akan sulit dikendalikan,” terangnya.

Ihwan juga mengharapkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) misalnya, harus mengkaji ulang izin perusahaan yang membuang limbahnya sembarangan.

“Bila ada perusahaan yang membuang limbah ke sungai dan ke laut supaya di tindak tegas. Persoalan Limbah B3 ini adalah persoalan serius yang wajib dituntaskan,” tegasnya.

Dalam Perda ini juga sangat tegas bagi para pelanggar, di mana perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah B3, jika kedapatan membuang limbah sembarangan, akan dipidana 1 tahun dan denda Rp1 miliar.

Dijelaskan Ihwan, yang dimaksud limbah B3 adalah sisa suatu usaha atau kegiatan yang mengandung bahan B3. Seperti industri, rumah sakit, puskesmas, laboratorium, klinik bersalin, balai pengobatan, transportasi dan bengkel. Limbah yang dihasilkan berupa aki bekas, oli bekas, pestisida, sianida, sulfida, jarum infus, obat bius dan lain sebagainya

“Limbah B3 karena sifat, konsentrasi atau jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemari dan merusak lingkungan hidup. Selain itu, juga membahayakan kesehatan serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Untuk itu, setiap perusahaan atau industri yang menghasilkan limbah B3 wajib menyediakan prasarana dan sarana pengolah limbah,” jelasnya.

Kegiatan Sosper ini juga dirangkai dengan buka puasa bersama dengan warga sekitar dan tokoh masyarakat di kecamatan Medan Denai. (red)

Tags: Ihwan ritonga soal limbah b3
SendShare340Tweet213Send

BeritaTerkait

Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
1.2k
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
1.2k
Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

Kajari Karo Turun Langsung Monitoring Pembangunan Ruang Kelas Baru SD Negeri 040448 Kabanjahe

16 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

Plt. Bupati Langkat Tiorita Siap Dukung Program Pembimbingan dan Pemberdayaan Bapas

10 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 milar

Plt. Bupati Langkat Tiorita Buka Jalan Investasi, Rapala Siap Bangun Jembatan Rp1 milar

9 Oktober 2026
1.2k
Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti Sidak Kantor Camat Hinai

Plt Bupati Langkat Tiorita br Surbakti Sidak Kantor Camat Hinai

9 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

Plt. Bupati Langkat Tiorita Kucurkan Puluhan Miliar dan Bantuan Masyarakat

7 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

Plt. Bupati Tiorita Pastikan Pemerintah Hadir Bawa Pelayanan dan Bantuan

7 Oktober 2026
1.2k
Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial Dan Penyusunan Roadmap

6 Oktober 2026
1.2k
Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Kejaksaan Kawal Pendidikan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Perkuat Sinergi Kejaksaan Kawal Pendidikan

6 Oktober 2026
1.2k
Selanjutnya
Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LKPJ TA 2021 dan Penandatanganan Rekomendasi DPRD Medan

Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Pembahasan LKPJ TA 2021 dan Penandatanganan Rekomendasi DPRD Medan

Cek Kesehatan Gratis Dinkes Pemko Medan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.

TERKINI

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva
Hukum

Para Tokoh dan Lembaga Hindu Kota Medan Desak Polda Sumut Tangkap Pemilik Akun Tiktok @Samykayu dan @Baktasiva

23 Oktober 2026
1.2k

Baca
Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

Dishub Labura Pernah Tegaskan Bakal Tindak Truk Overtonase, Kini Publik Menunggu Bukti

22 Oktober 2026
1.2k
Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

Ketum PP ISARAH Amanahkan Abdul Thaib Siahaan Selenggarakan Muktamar XII Ikatan Sarjana Al Washliyah

20 Oktober 2026
1.2k
Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

Truk Sawit dan Tronton Puluhan Ton Bebas Melintas Di Jembatan Kodim 0208/Asahan 

20 Oktober 2026
1.2k
Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

Forum Pembaruan Kebangsaan (FPK) Kualuh Lesong Dukung Polsek Berantas Narkoba

20 Oktober 2026
1.1k
Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

Unit Reskrim Polsek Kualuh Leidong Grebek Barak Naekoba, 3 Orang dan Barang Bukti Diamankan 

20 Oktober 2026
1.2k
Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci  GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

Sidang KSOP Belawan, Landong Nadeak: “Kami Minta Jaksa Hadirkan Saksi Kunci GM Pelindo Belawan Jonedi Ramli”

20 Oktober 2026
1.2k
Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

Tak Berizin, Kapal Getek Pantai Cermin – Kebun Kelapa Tetap Beroperasi

19 Oktober 2026
1.2k
IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

19 Oktober 2026
1.2k
Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Karyawati Cikarang, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Bekasi

18 Oktober 2026
1.2k
HarianMetro.id

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang kami
  • Kode Etik
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
  • Disclaimer
  • Dprd medan
  • Teknologi
  • Video
  • Wakil Rakyat

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Headline
  • News
  • Dunia
  • Nasional
  • Sumut
  • Medan
  • Metro
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Hukum
  • Iklan Baris
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Dprd medan
  • Wakil Rakyat
  • Ragam
  • Sosial
  • Teknologi
  • TNI/Polri
  • Video

© 2000 harianMETRO.ID - Tak Ada Yang Terlewatkan!.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

.